SURABAYA (SurabayaUpdate) – Seorang pria yang diduga kuat anggota kelompok pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Subdit II Curanmor Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Warga Jalan Dukuh Kupang Surabaya yang tertangkap itu bernama Kusmanto (41). Bersama dengan kelompoknya, tersangka berperan sebagai joki. Saat ini, polisi sedang memburu S, PH dan M, anggota kelompok yang lain.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang diterima polisi yang mengatakan bahwa di rumah tersangka ada sebuah sepeda motor Honda Beat warna Putih dalam keadaan protolan.
“Sebelumnya, polisi menerima pengaduan bahwa di Jalan Benowo Surabaya telah terjadi pencurian kendaraan bermotor dengan ciri-ciri yang sama dengan kendaraan yang ada di rumah tersangka. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan, “ ujar Awi.
Dari hasil penyelidikan ini, lanjut Awi, terungkap bahwa motor yang hilang itu berada di rumah tersangka. Polisi kemudian melakukan penggerebekan. Berdasarkan hasil penyidikan yang sudah dilakukan polisi, tersangka mengaku, setiap kali mencuri sepeda motor, tersangka dan teman-temannya menggunakan kunci T.
“Modus yang digunakan tersangka dan anggota kelompoknya adalah melakukan survey di berbagai tempat hingga benar-benar menemukan sepeda motor yang mereka inginkan. Setelah itu, motor dicuri dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci T. Berhasil mendapatkan motor hasil curiannya, kelompok ini langsung melepas satu persatu spare part sepeda motor, kemudian membawanya ke Madura untuk dijual, “ ungkap Awi.
Dihadapan petugas, tersangka mengakui semua perbuatannya. Tersangka mengaku sudah 10 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama kelompoknya. Biasanya, tersangka bertindak sebagai joki.
“Begitu menemukan sasaran, PH dan M bertindak sebagai eksekutor. Motor itu kemudian diserahkan ke saya untuk saya bawa pergi dari lokasi pencurian. Motor hasil curian ini kemudian dibawa ke Madura untuk dijual, “ ungkap tersangka.
Untuk satu unit sepeda motor, dijual dengan harga Rp. 3 juta hingga Rp. 4 juta. Tersangka sendiri mengaku mendapat bagian Rp. 1 juta per unitnya. Aksi pencurian terakhir yang tersangka lakukan bersama dengan kelompoknya adalah di daerah Benowo. Sepeda motor terakhir yang berhasil mereka curi adalah Suzuki Satria, Mio dan Honda Beat. (pay)