surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS

Tiga ABG Merampas Hp Setelah Pesta Cukrik

Tiga tersangka perampasan HP yang tertangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Tiga tersangka perampasan HP yang tertangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Tiga pemuda belia ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ketiga pemuda yang tertangkap ini diduga kuat sebagai pelaku perampasan HP di kawasan Jalan Kusuma Bangsa Surabaya.

Ironisnya, saat ditangkap polisi, ketiga ABG yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, mengaku sebelum melancarkan aksi kejahatannya, mereka berpesta minuman keras jenis cukrik terlebih dahulu.

Tiga ABG yang kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya itu bernama M. Antok (19) warga Jl Sawah Polo SR Gg V, M. Faris (18) warga Jl Sawah Polo Gg IV dan Zainal Abidin (20) warga Sawah Polo Gg V, Surabaya. Ketiganya ditangkap polisi, Kamis (29/8) pukul 21.30 Wib.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP. Sumaryono menjelaskan, ketiga tersangka itu langsung melarikan diri setelah berhasil merampas HP milik korbannya. Ketiganya lari ke arah Jalan Gembong Surabaya.

“Modus yang mereka gunakan adalah menggertak korbannya dengan mengatakan bahwa korban sudah melakukan pemukulan terhadap adik salah satu tersangka. Begitu berhasil merampas HP milik korban, para tersangka kemudian melarikan diri dengan mengendarai Yamaha Vixion dengan nopol L 3812 FQ, “ ujar Sumaryono.

Korbanpun, lanjut Sumaryono, langsung berteriak jambret. Ternyata, teriakan korban ini didengar anggota Crime Hunter Polrestabes Surabaya yang sedang berjaga-jaga di kawasan tersebut.

“Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap ketiga tersangka. Tak lama kemudian, ketiga tersangka bisa ditangkap di Jalan Gembong Surabaya, lengkap dengan barang bukti hasil kejahatan mereka, “ ungkap Sumaryono.

Masih menurut Sumaryono, berdasarkan catatan kriminal yang dimiliki polisi, ketiga tersangka sering beraksi di wilayah Surabaya. Tercatat ada 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) perampasan yang pernah mereka lakukan.

Lima tempat itu adalah Jalan Wonokromo sebanyak dua kali, Jalan Genteng, Jalan Bunguran dan Jalan Tambaksari masing-masing satu kali. Berdasarkan pengakuan salah satu tersangka, sebelum beraksi, ketiga bandit jalanan ini berpesta miras terlebih dahulu. (pay)

Related posts

Jaksa Paksakan Kasus Pelanggaran Hak Cipta Direktur PT Imperium Happy Puppy Menjadi Pidana

redaksi

Wisuda Ke 115, ITS Luluskan 1.437 Mahasiswa

redaksi

Di Nota Pembelaan Yang Dibacakan, Tedy Minahasa Beberkan Banyaknya Konspirasi Jahat

redaksi