surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

Pembangunan 10 Sentra PKL Adalah Pemborosan APBD

Salah satu centra PKL yang ada di Jalan Urip Sumoharjo sepi pengunjung
Salah satu centra PKL yang ada di Jalan Urip Sumoharjo sepi pengunjung

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Penyelesaian pembangunan 10 lokasi sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) mendapat kritikan anggota DPRD Kota Surabaya. Menurut dewan, pembangunan 10 sentra PKL tersebut hanya membuang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya dengan sia-sia.

Mengapa penyelesaian pembangunan 10 lokasi PKL di Surabaya sebagai bentuk pemborosan? Baktiono, anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019 menjelaskan, proyek pembangunan milik Dinas Koperasi dan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (Dinkop & UMKM) Kota Surabaya itu tidak didasari kajian yang benar.

“Inilah akibatnya jika sebuah pembangunan tidak didasari kajian yang matang. Hasilnya, banyak sentra-sentra PKL yang dibangun Pemerintah Kota Surabaya yang mangkrak dan tidak optimal penggunaannya, “ ujar Baktiono.

Bahkan, lanjut Baktiono, banyak diantara sentra-sentra PKL yang sudah terlanjur dibangun itu, bahkan tidak berpenghuni. Untuk membangun sentra PKL itu sebenarnya tidak harus memerlukan kajian yang rumit.

“Cukup pertimbangkan apakah lokasi yang akan dibangun nantinya itu diminati dan menguntungkan para PKL atau tidak. Namun faktanya, para PKL bukannya malah diuntungkan dengan dibangunnya sentra-sentra PKL, “ paparnya.

Baktiono pun mencontohkan beberapa sentra PKL yang pembangunannya dianggap sia-sia karena sepi pembeli sehingga pada akhirnya malah menjadi tidak terurus. Sentra PKL yang mendapat perhatian Baktiono itu misalnya sentra PKL yang ada di Bulak, Tandes, Pakal, Ampel dan terakhir Urip Sumoharjo. Tragisnya, di tempat-tempat itu satu persatu PKL-nya banyak yang hengkang.

Untuk diketahui, tiga bulan yang tersisa dari 2014 ini akan dioptimalkan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya. Rencananya, 10 lokasi sentra PKL baru akan segera direalisasikan. Hal itu sesuai arahan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini kepada Kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya.

Tri Rismaharini dalam arahannya kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya, Hadi Mulyono menilai bahwa kinerja Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya kurang maksimal dalam menjalankan program-programnya. (pay)

 

Related posts

Masih Banyak Pegawai Terpapar Covid-19, PN Surabaya Kembali Di-Lockdown

redaksi

Gunawan Angka Widjaja, Bos Empire Palace Yang Hanya Bisa Tabah Dan Sabar Meski Sudah Dikhianati Istri Tercinta

redaksi

Menurut Ahli Pidana, Penerapan Pasal 263 KUHP Harus Diikuti Dengan Motifasi dan Kehendak

redaksi