surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Pegawai Mebel Perkosa Pembantu Rumah Tangga Majikannya Yang Masih Di Bawah Umur

Karyawan toko mebel ditangkap polisi dengan tuduhan memperkosa pembantu yang masih di bawah umur. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Karyawan toko mebel ditangkap polisi dengan tuduhan memperkosa pembantu yang masih di bawah umur. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Berdalih tidak berhubungan intim dengan istrinya selama dua minggu, seorang pegawai mebel tega memperkosa gadis di bawah umur yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah majikannya.

Asnan (36) warga Desa Asem Kandang Timur RT 005/003 Kraton Pasuruan tidak menyangka bahwa aksi pemerkosaan yang dilakukan kepada Melati (bukan nama sebenarnya) akan membawanya berurusan dengan hukum.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Widjanarko menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan sang majikan yang melihat perubahan sikap Melati yang cenderung pemurung dan ketakutan jika melihat Asnan.

“Curiga akan perubahan sikap pembantunya yang baru bekerja selama 3 hari ini, majikan korban kemudian memintanya untuk menceritakan apa yang terjadi pada dirinya. Akibat terus didesak majikannya, Melati akhirnya mengaku jika dipaksa tersangka untuk berhubungan badan namun di bawah tekanan, “ ungkap Widjanarko.

Dugaan pemerkosaan itu, lanjut Widjanarko, terjadi di rumah majikannya di Jalan Gayungsari Surabaya. Waktu itu, hanya tersangka dan korban yang menempati rumah tersebut. Majikan tersangka sedang berada di luar kota.

“Tersangka ini memang terkadang tidur di rumah majikannya itu. Namun, ia lebih banyak tidur di tempat kerjanya, toko mebel milik majikannya. Karena sang majikan berada di luar kota, tersangka diminta untuk tidur dirumahnya, tujuannya sambil menjaga rumah, “ ujar Widjanarko.

Masih menurut Widjanarko, saat tersangka datang ke rumah majikannya, ia sempat kaget melihat keberadaan korban. Karena saat itu sedang sepi, tersangka yang sudah bekerja selama 10 tahun ini masuk ke kamar korban.

“Waktu itu korban sedang tertidur nyenyak. Tertarik dengan kemolekan tubuh korban, tersangka kemudian melepas celana korban dan langsung membekapnya. Karena korbannya melawan, tersangka kemudian mengancam akan menyiksanya jika korban tetap melawan, “ jelas Widjanarko.

Masih menurut Widjanarko, karena dibawah ancaman, korban pun tidak bisa berbuat apa-apa. Kepada korbannya, tersangka juga menjanjikan akan memberikan uang Rp. 700 ribu jika korban mau diajak berhubungan badan dan tidak melaporkan kasus ini ke majikannya. (pay)

Related posts

Dosen ITS Nampak Kebingungan Saat Jadi Saksi Ahli Di Persidangan Christian Halim

redaksi

Denpom V/1 Madiun Serta Pom AU Gelar Razia Waspada Wira Clurit

redaksi

Jenasah Bocah Umur Sembilan Tahun Ditemukan Di Belakang Sekolah Dasar

redaksi