SURABAYA (surabayaupdate) – Diduga telah melakukan pemerasan dan mengalihkan tabungan milik terdakwa tindak pidana penipuan yang ditanganinya, seorang jaksa diperiksa bagian pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Jaksa yang diperiksa bagian pengawasan Kejati Jatim itu berinisial RW. Ia adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara dugaan tindak pidana penipuan alat-alat bangunan asbes dengan terdakwa DR, warga Bekasi.
Dalam perkara dugaan penipuan alat-alat bangunan asbes tersebut, DR dijerat dengan pasal 374 KUHP. Saat ini perkara penipuan tersebut sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Informasi yang diterima surabayaupdate.com menyebutkan, RW harus berurusan dengan bagian pengawasan Kejati Jatim karena telah mengalihkan uang milik DR yang tersimpan di dalam tabungannya.
Tabungan milik terdakwa tersebut tersimpan di rekening BCA atas nama terdakwa. Ketika buku tabungan milik terdakwa disita untuk dijadikan barang bukti, saldo yang ada di dalam rekening tersebut, yaitu Rp. 1,5 miliar tiba-tiba menyusut.
Untuk mengalihkan uang milik DR dari rekeningnya, jaksa RW bekerjasama dengan pegawai honorer Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dengan inisial RB. Atas perintah RW, RB diminta untuk membuka rekening dengan saldo awal Rp. 500 ribu.
Setelah RB membuka rekening di bank, jaksa RW mengambil buku tabungan dan ATM atas nama RB. Kemudian, jaksa RW mulai melancarkan aksinya. Beberapa uang milik terdakwa kemudian dialihkan ke rekening atas nama RB itu.
Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, ternyata jaksa RW berhasil mentransfer uang milik DR ke rekening atas nama RB tersebut sebanyak Rp. 450 juta. Rinciannya, Rp. 300 juta ditransfer pada 2 April 2015 kemudian awal Mei jaksa RW memindahkan lagi uang DR ke rekening RB sebanyak Rp. 150 juta.
Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim mengakui dan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap RW. Menurut Arief, bagian pengawasan Kejati Jatim mendatangi Kejari Perak karena adanya laporan dugaan pemerasan yang telah dilakukan RW.
Meski tidak mau menerangkan secara lengkap apa yang terjadi dengan jaksa RW, Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Surabaya mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan bagian pengawasan Kejati Jatim. (pay)