surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Sekretaris MA Tandai Pembangunan Gedung 6 Lantai PN Surabaya Dengan Peletakan Batu Pertama

Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nurhadi, SH, MH sedang meletakkan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan gedung tahap 1 milik PN Surabaya. (FOTO: parlin/surabayaupdate.com)
Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nurhadi, SH, MH sedang meletakkan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan gedung tahap 1 milik PN Surabaya. (FOTO: parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Untuk menandai dimulainya tahap pertama pembangunan gedung 6 lantai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Sekretaris Mahkaman Agung (MA) didaulat meletakkan batu pertama pada pondasi bangunan.

Pada acara peletakan batu pertama yang dilaksanakan Jumat (12/6) ini, selain dihadiri Ketua PN Surabaya dan Sekretaris MA Republik Indonesia, Nurhadi, juga dihadiri Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Kepala Biro Perencanaan dan Perlengkapan MA, Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Empat Peradilan dan para hakim serta pengawai yang berdinas di PN Surabaya.

Ketua PN Surabaya, Nur Hakim, tidak bisa menyembunyikan perasaan bahagianya atas terlaksana tahap pertama pembangunan gedung 6 lantai milik PN Surabaya ini. Dalam sambutannya, Nur Hakim mengatakan, untuk mewujudkan pembangunan gedung ini, membutuhkan sebuah perjuangan.

“Berkat doa kita bersama, apa yang kita perjuangkan selama ini, menjadi kenyataan pada hari yang berbahagia ini. Untuk memulai perjuangan membangun gedung 6 lantai ini, diawali denga kejadian kebakaran pada 9 Februari 2012, “ ujar Nur Hakim, Jumat (12/6).

Setelah itu, lanjut Nur Hakim, kami mengusulkan untuk dilakukan pembangunan gedung baru. Di tahun 2012, MA mengalokasikan anggaran untuk membangun gedung yang terbakar ini sebesar Rp. 20 miliar.

“Namun sayangnya, ketika MA sudah menyiapkan besarnya anggaran untuk membangun kembali gedung ini, pengajuan kami ditolak. Salah satu hal yang membuat usulan kami ini ditolak adalah karena adanya instruksi presiden yang melarang adanya pembangunan gedung baru.

“Karena kebingungan dalam hal pembagian ruangan hakim, panitera pengganti dan ruang administrasi lainnya, kami akhirnya memutuskan menyewa ruko yang letaknya diluar lingkungan kantor PN Surabaya, “ ungkap Nur Hakim.

Nur Hakim juga menjelaskan, gedung 6 lantai yang pembangunan tahap pertamanya menghabiskan anggaran Rp. 35 miliar ini, akan difungsikan sebagai ruang parkir kendaraan intern PN Surabaya untuk lantai 1, pelayanan publik kepaniteraan perdata, kepaniteraan pidana dan kepaniteraan hukum untuk lantai 2.

“Untuk ruangan hakim, ruangan panitera pengganti dan ruang juru sita, akan menempati lantai 3, lantai 4 dan lantai 5. Sedangkan untuk lantai 6 nantinya akan dipergunakan sebagai aula atau ruang pertemuan, “ jelas Nur Hakim.

Pada kesempatan ini, selain meminta dukungan atas pelaksanaan tahap 1 meliputi pembangunan konstruksi bangunan dan pembangunan lantai 1 hingga lantai 6, Nur Hakim juga meminta dukungan, termasuk dukungan anggaran untuk pelaksanaan tahap 2 yang akan dilaksanakan di tahun 2016 mendatang.

Nur Hakim optimis, pembangunan gedung ini akan selesai pembangunannya di tahun 2016 sehingga begitu selesai proses pembangunannya, gedung ini dapat digunakan. (pay)

 

 

Related posts

BERKAS BAMBANG DH DIKEMBALIKAN KEJATI JATIM UNTUK KETIGA KALINYA

redaksi

Salah Satu Komplotan Pencurian Sarung Mangga Dan Wadimor Senilai Rp. 1,7 Miliar Dituntut 3 Tahun Penjara

redaksi

Terdakwa Usman Wibisono Dinilai Ndableg, Banyak Pertanyaan Yang Diajukannya Mendapat Peringatan Majelis Hakim Dan Jaksa Penuntut Umum

redaksi