SURABAYA (surabayaupdate) – Mendapat laporan ada tahanan Polrestabes Surabaya melarikan diri, Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung membentuk tim khusus untuk ikut melakukan pencarian.
Upaya polisi untuk mencari tahanan kabur ini ternyata tidak sia-sia. Minggu (15/11) dini hari, salah satu tahanan yang berhasil melarikan diri itu dapat diringkus polisi. Namun sayang, polisi tidak berhasil membawa tahanan kabur tersebut dalam keadaan hidup. Pria berusia 36 tersebut harus meregang nyawa, begitu timah panas dari pistol polisi menembus dada kirinya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP. Takdir Mattanete yang memimpin langsung penangkapan dua tahanan kabur tersebut mengatakan, tahanan kasus narkoba syang melarikan diri selanjutnya yang diburu polisi itu bernama Alfian Santoso alias Ayong (36), warga Jalan Putat Jaya Surabaya.
“Sebelumnya, kami berhasil menangkap salah satu tahanan yang ikut melarikan diri bersama Alfian Santoso. Tahanan Satreskoba Polrestabes Surabaya yang ditangkap beberapa jam setelah melarikan diri dari tahanan Polrestabes tersebut bernama Doni Susanto, warga Jl Peneleh Surabaya, “ ujar Takdir.
Usai menangkap Doni Susanto, lanjut Takdir, anggota reskrim yang dibentuk khusus untuk memburu 2 tahanan kabur itu kemudian melakukan pencarian terhadap Alfian Santoso, yang kabur bersama Doni Susanto.
“Kami kemudian mendapat informasi keberadaan Alfian Santoso. Tim kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud. Setibanya ditempat yang dimaksud, kami melihat Alfian Santoso sedang tidur-tiduran di salah satu kuburan di Kompleks Pemakaman Jarak, “ ungkap Takdir.
Kehadiran beberapa anggota Satreskrim Polrestabes di makam Jarak ini tidak membuat tersangka Alfian Santoso gentar. Tembakan peringatan polisi supaya tersangka menyerahkan diri, ditanggapi Alfian Santoso dengan tindakan melawan petugas.
“Atas tindakannya yang melawan petugas saat akan ditangkap, salah seorang anggota yang ikut dalam penangkapan tersebut langsung melepaskan tembakan ke arah tersangka Alfian Santoso, “ papar Takdir.
Masih menurut Takdir, dua peluru yang diarahkan ke dada kiri tersangka Alfian Santoso tersebut langsung menghentikan upaya Alfian untuk terus melakukan perlawanan. Residivis kasus pencurian disertai dengan kekerasan (curas), pencurian disertai dengan pemberatan (curat) dan pernah ditahan karena kasus narkoba ini akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD dr. Sutomo.
Sementara itu, informasi lain yang dari kepolisian menyebutkan, Sabtu (14/11) siang, polisi yang ditugaskan untuk memburu Alfian Santoso mendapat informasi jika Alfian Santoso berada di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Simo Kalangan Surabaya.
Beberapa anggota polisi yang tiba di rumah tersebut harus pulang dengan tangan hampa karena 10 menit sebelum polisi melakukan penggerebekan, tersangka Alfian Santoso sudah meninggalkan tempat kosnya itu.
Untuk diketahui, Selasa (10/11) sekitar pukul 03.00 Wib, Bripka Susilo anggota polisi yang bertugas menjaga tahanan Mapolrestabes Surabaya mendapat informasi dari salah seorang tahanan. Kepada Bripka Susilo, tahanan itu menginformasikan bahwa ada tahanan Polrestabes Surabaya yang baru saja melarikan diri dari tahanan dengan cara menggergaji teralis tahanan.
Setelah dilakukan pengecekan, Bripka Susiloa kemudian memberitahukan kabar kaburnya dua tahanan yang belakangan diketahui sebagai tahanan kasus narkoba tersebut ke Kepala Jaga Polrestabes Surabaya, Aiptu Hermanu.
Dari penghitungan ulang tahanan yang dilakukan itulah akhirnya diketahui jika jumlah tahanan yang mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya berkurang 2 orang, dari jumlah 23 orang jumlahnya menjadi 21 orang. Dua tahanan kasus narkoba yang berhasil melarikan diri itu diketahui bernama Doni Susanto dan Alfian Santoso alias Ayong. Kedua tahanan ini mendekam di blok O tahanan Polrestabes Surabaya. (pay)