SURABAYA (surabayaupdate) – Setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tingi (Kejati) Jawa Timur, Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti akhirnya memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Jawa Timur.
Didampingi Ahmad Riyardh Umar Balhmar, SH salah satu penasehat hukumnya, La Nyalla Mattalitti mendatangi kantor Kejati Jatim Rabu (20/1) pukul 08.30 Wib. Kemudian, proses pemeriksaan dimulai pukul 09.00 Wib.
Ada 45 pertanyaan yang ditanyakan kepada La Nyalla. Selain La Nyalla, ada dua mantan wakil ketua Kadin yang turut diperiksa. Dua mantan wakil ketua Kadin yang ikut dimintai keterangan itu adalah Heri Sugiono dan Sabron Djamil Pasaribu, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Etika Bisnis periode 2009-2014. Selain itu, penyidik Pidsus Kejati Jatim juga berhasil mendatangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Sukardi.
Meski diperiksa hampir secara bersamaan, yang menuntaskan pemeriksaan pertama kali adalah Sabron Djamil Pasaribu. Wakil Ketua DPD Golkar Jatim ini terlihat turun meninggalkan tempat pemeriksaan yang berada di lantai 5 Pidsus Kejati Jatim pukul 12.15 Wib.
Tidak banyak yang terlontar dari Sabron. Ia hanya mengatakan bahwa ketika dimintai keterangan, penyidik menanyakan seputar dana hibah yang diterima Kadin Jawa Timur. Sebagai Wakil Ketua Umum Kadin yang membidangi hukum dan etika bisnis, Sabron tidak banyak memberikan informasi kepada penyidik karena pertanyaan itu tidak bersinggungan langsung dengan bidangnya.
“Saya menjawab apa adanya. Ketika ditanya tentang dana itu dipergunakan untuk apa, saya menjawab tidak tahu karena sebagai wakil ketua bidang hukum dan etika bisnis, tidak banyak kegiatan luar yang kami lakukan. Kegiatan kami lebih banyak di dalam, “ ujar Sabron.
Usai menjalani pemeriksaan 8,5 jam di lantai 5 Pidsus Kejati Jatim, La Nyalla Mattalitti terlihat keluar dari lift. Dengan pengawalan ketat, La Nyalla Mattalitti kemudian meninggalkan gedung Kejati Jatim.
Tidak banyak yang diungkapkan La Nyalla kepada beberapa wartawan yang sudah menantinya sejak pagi. La Nyalla hanya mengatakan bahwa kedatangannya ke Kejati Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati terkait dana hibah yang diterima Kadin sejak 2010 hingga 2014.
“Pertanyaannya sama seperti pemeriksaan terdahulu. Ada 45 pertanyaan yang ditanyakan jaksa. Tidak ada yang baru dari pertanyaan-pertanyaan itu, “ ujar La Nyalla singkat.
Karena hal ini masih dalam penyelidikan, Ahmad Riyardh Umar Balhmar salah satu penasehat hukum La Nyalla masih menunggu perkembangan dari pengumpulan data-data (puldata) pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang dilakukan jaksa Pidsus Kejati.
“Saat ini jaksa sedang mengelola seluruh data-data dan bahan keterangan yang menyangkut dana hibah. Kami masih menunggu hasil pengelolaan yang dilakukan penyidik Pidsus ini. Karena proses ini sifatnya intern, kami juga tidak diperkenankan untuk mendampingi selama proses ini berjalan, “ ujar Riyardh.
Terkait kedatangan La Nyalla dan 3 orang lainnya ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung membantah jika kedatangan mereka bertiga ini untuk diperiksa. La Nyalla Mattalitti, Heri Sugiono, Sabron Djamil Pasaribu dan Sukardi diminta datang ke kantor Kejati Jatim untuk dimintai keterangan saja.
“Mereka berempat bukan diperiksa tapi dimintai keterangan terkait penerimaan dana hibah dari Pemprov Jawa Timur sejak 2010 sampai 2014 ke Kadin Jawa Timur. Tentang apa saja yang ditanyakan, kami tidak bisa mengungkapnya karena ini masih proses penyelidikan, “ tegas Maruli.
Meski tidak bisa memastikan sampai berapa lama proses penyelidikan ini akan ditingkatkan menjadi penyidikan, Maruli berjanji akan memberitahukan perkembangannya ke publik tentang kasus dana hibah ini, jika prosesnya ditingkatkan ke penyidikan. (pay)