surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Lima Petugas KPK Geledah Kantor PT CGA Di Surabaya

Beberapa personil Brimob Polda Jawa Timur terlihat berjaga-jaga di kantor PT. CGA yang beralamat di Jalan Gayung Kebonsari Manunggal A7 Surabaya.
Beberapa personil Brimob Polda Jawa Timur terlihat berjaga-jaga di kantor PT. CGA yang beralamat di Jalan Gayung Kebonsari Manunggal A7 Surabaya.

SURABAYA (surabayaupdate) – Dikawal dua personil Brimob Polda Jawa Timur bersenjata lengkap, 5 petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datangi kantor PT. Citra Gading Asritama (CGA).

Kedatangan 5 petugas dari KPK di kantor PT. CGA yang beralamat di Jalan Gayung Kebonsari Manunggal A7 Surabaya itu untuk melakukan penggeledahan terkait kasus suap yang melibatkan Andri Tristianto Sutrisna, Kasubdit PK dan Kasasi Perdata dan Khusus Mahkamah Agung (MA).

Tim penyidik dari KPK ini mendatangi kantor PT. CGA sejak pukul 09.00 Wib, Selasa (16/2). Selama penggeledahan berlangsung, tidak ada seorang pun selain petugas dari KPK dan Brimob Polda Jatim diijinkan masuk ke dalam area kantor PT. CGA.

Beberapa wartawan yang mengetahui adanya penggeledahan ini, hanya diperbolehkan melakukan peliputan di luar kantor PT. CGA. Tentang penggeledahan ini, belum ada konfirmasi resmi, baik dari KPK maupun dari Kepolisian.

Sebelumnya, Andri Tristianto Sutrisna diduga menerima suap dari Direktur PT CGA Ichsan Suadi melalui Awan Lazuardi Embat, pengacaranya. Andri Tristianto dan Awan tertangkap tangan saat melakukan serah terima uang sebesar Rp 400 juta pada Jumat (12/2).

Uang ratusan juta itu diserahkan untuk penundaan salinan putusan kasasi atas kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Labuhan Haji di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, tahun anggaran 2007-2008 senilai Rp 82 miliar dengan yang menjadikan Ichsan sebagai terdakwa.

Dalam kasus itu, Ichsan divonis lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta dan harus mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 4,46 miliar. KPK kemudian melakukan penggeledahan di ruang kerja Andri Tristianto Sutrisna di MA, Senin (15/2).

Selama 2,5 jam, petugas KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Andri Tristianto Sutrisna untuk mencari alat bukti dugaan suap. Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, dari penggeledahan di ruang kerja Andri Tristianto Sutrisna ini sejumlah barang disita termasuk barang elektronik berupa HP sebanyak 10 buah dengan 3 SIM card, 1 eksternal hard disk dan 1 hard disk laptop. (pay)

Related posts

Dari Pemeriksaan Setempat Akhirnya Terlihat Jika Vivi Memang Sengaja Ditabrak

redaksi

Penjual Film Porno Via Online Ditangkap Polisi

redaksi

Franciscus Ebby Abraham : Pencatatan Perjanjian Yang Diajukan PT ISM Ke Kemenkum HAM Ditolak Dua Kali

redaksi