KUALA KAPUAS (surabayaupdate) – Untuk pemerataan pembangunan dan pemanfaatan lahan di Kabupaten Kapuas tahun 2018 mendatang, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas berencana membuka lahan transmigrasi.
Pada tahun 2018 itu, Pemkab Kapuas berencana mendatangkan 200 KK untuk menempati lahan transmigrasi yang sudah dipersiapkan. Dari jumlah itu, 100 KK diantaranya berasal dari warga lokal, yaitu warga Kabupaten Kapuas, sedangkan sisanya berasal dari luar Kabupaten Kapuas.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Transmigrasi (Kadistrans) Kabupaten Kapuas, Drs. Sukiran menjelaskan, untuk program transmigrasi 200 KK tersebut, Pemkab Kapuas sudah menganggarkan Rp. 15 miliar.
“Dana yang kami siapkan untuk program ini lebih kurang Rp. 15 miliar. Dari total anggaran itu, belum termasuk anggaran jatah hidup untuk keluarga yang mengikuti program transmigrasi tersebut, “ papar Sukiran.
Sukiran menambahkan, anggaran sebesar Rp. 15 miliar ini disiapkan pemerintah Kapuas untuk pembangunan perumahan bagi para transmigran di tempat yang baru. Terkait tentang anggaran jatah hidup, biasanya setahun setelah para transmigran ini datang ke lokasi.
Nantinya, setelah para transmigran ini sudah menempati rumah dan lahan yang akan mereka manfaatkan untuk digarap, para transmigran tersebut tidak boleh memindah tangankan kepada pihak lain. Apabila hal itu dilakukan, maka keluarga transmigrasi tersebut akan dikeluarkan dan diganti dengan warga yang baru, karena semua warga transmigran tersebut sudah menandatangani perjanjian untuk tidak memindahtangankan kepada pihak lain. (beni)