SURABAYA (surabayaupdate) – Proses evakuasi mengeluarkan seorang kakek pasca persidangan Sugi Nur Raharja di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (13/6) berlangsung cukup dramatis. Bukan hanya berlangsung cukup lama, beberapa polisi terlihat melakukan pengawalan ekstra ketat terhadap kakek tua renta tersebut.
Apa yang membuat kakek itu harus dievakuasi keluar dari PN Surabaya dengan pengawalan ekstra ketat dari beberapa polisi yang melakukan pengamanan di PN Surabaya, waktu berlangsungnya persidangan Sugi Nur Raharja ?
Lelaki tua yang diamankan polisi di halaman PN Surabaya itu mengaku bernama Salim Akhmad, warga Gorontalo yang tinggal di Malang. Usai menyaksikan jalannya persidangan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial yang menjadikan Sugi Nur Raharja sebagai terdakwa, beberapa anggota Barisan Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU), langsung mencarinya.
Beberapa anggota Banser yang berada di dalam PN Surabaya, langsung mencari keberadaan Salim hingga ke masjid PN Surabaya. Namun keberadaan salim tidak diketemukan hingga akhirnya ada kabar bahwa Salim sudah ada dipintu masuk PN Surabaya, sudah dikawal ketat polisi dan puluhan Brimob.
Massa Banser yang hendak pulang usai menyaksikan jalannya persidangan Gus Nur terpicu kemarahannya karena tersinggung atas pernyataan Salim yang menghina salah satu kyai NU dengan kalimat PKI. Ternyata, kyai yang dimaksud Salim tersebut adalah Kyai Nurudin, yang juga salah satu pengurus di Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Berdasarkan kesaksian beberapa anggota Banser yang mengepung PN Surabaya, ucapan kyai PKI yang diduga ditujukan ke Kyai Nurudin tersebut diucapkan Salim bersamaan dengan hendak keluarnya Kyai Nurudin ke pintu masuk depan PN Surabaya.
Mendapat tuduhan itu, Salim langsung menyangkalnya. Dihadapan polisi dan puluhan massa Banser dan Anshor yang sudah berjaga-jaga di luar gedung PN Surabaya, kata-kata PKI itu bukan ditujukan ke siapa-siapa, termasuk ke kyai Nurudin.
“Saya ini orang NU, saya tinggal di Ampel. Saya tidak bermaksud mengata-ngatai PKI ke kyai. Saya hanya berpesan ke salah satu teman saya yang ikut menyaksikan sidang Gus Nur, supaya berhati-hati terhadap hasutan PKI,” ujar Salim dihadapan polisi dan puluhan massa Banser, dengan pengeras suara, Kamis (13/6).
Pernyataan Salim ini makin membuat suasana kian memanas. Salim yang berusaha meminta maaf dengan pengeras suara milik polisi, tidak dihiraukan puluhan massa Banser yang sudah terlanjur tersinggung dengan ucapan Salim.
Jazuli, sekretaris PW Lesbumi NU Jawa Timur secara tegas menyatakan bahwa secara pribadi dirinya bisa memaafkan tindakan yang sudah dilakukan Salim. Namun, secara organisasi, Salim harus meminta maaf, dengan cara mendatangi kantor PWNU Jawa Timur dan membuat surat permintaan maaf secara tertulis.
Salim harus meminta maaf secara tertulis, karena caci maki dan penghinaan yang sudah Salim ucapkan ke salah satu kyai PWNU tersebut secara tidak langsung sudah melecehkan marwah kyai. Apalagi, kyai yang telah dihina Salim tersebut adalah salah satu pengurus di PWNU Jawa Timur. (pay)