surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS

Residivis Curanmor Ditangkap Polisi Usai Beraksi

Seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku curanmor, ditangkap Satreskrim Polsek Jambangan Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku curanmor, ditangkap Satreskrim Polsek Jambangan Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap Satreskrim Polsek Jambangan usai melakukan pencurian di Jalan Karangrejo Sawah XIII Surabaya, Jumat (5/9).

Untuk menangkap Husairi (25) asal Desa Jeddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan ini tidaklah mudah. Polisi yang mengetahui aksi pencurian yang dilakukan tersangka, harus melakukan pengejaran terlebih dahulu.

Kapolsek Jambangan, AKP. Erwin Aras Genda mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya teriakan maling yang didengar polisi yang sedang melakukan patroli. Ketika sedang menyusuri jalan untuk mencari asal suara, tiba-tiba salah satu tersangka terlihat melarikan diri bersama dengan sepeda motor yang diduga kuat sebagai hasil kejahatannya.

“Polisi yang bertugas waktu itu harus berusaha keras menangkap tersangka. Begitu tertangkap, tersangka mengaku hanya sebagai joki, sedangkan Sholeh, salah satu rekannya yang berhasil melarikan diri, bertindak sebagai eksekutor, “ ungkap Erwin.

Usai dilakukan pemeriksaan, lanjut Erwin, tersangka akhirnya mengakui jika sebelumnya ia pernah tertangkap untuk kasus yang sama. Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka setidaknya sudah beraksi di 6 lokasi.

“Tahun 2013, tersangka pernah ditahan Polres Bangkalan karena kasus pencurian yang sama. Berdasarkan catatan kriminal yang dimiliki polisi, tersangka sudah 6 kali melakukan aksi pencurian. Dua kali melakukan aksi di Surabaya dan 4 kali melakukan aksi di Madura, “ papar Erwin.

Ketika melakukan aksi pencurian di Jalan Ketintang tersebut, sambung Erwin, tersangka dan Sholeh menggunakan sepeda motor Honda Vario M 3903 GX. Modus yang digunakan tersangka dan kawannya ini adalah mencari sasaran di kawasan kos-kosan.

“Sasaran mereka paling banyak adalah kos-kosan. Begitu menemukan targetnya, mereka terlebih dahulu mengawasi keamanan di sekitarnya. Begitu dirasa aman, barulah mereka beraksi,” kata Erwin.

Masih menurut Erwin, untuk setiap sepeda motor yang berhasil mereka curi, akan dijual ke Madura dengan harga Rp. 1,5 juta hingga Rp. 2 juta. Sebagai seorang joki, tersangka mendapat imbalan Rp. 800 ribu. (pay)

Related posts

Penjual Sayur Keliling Bawa Kabur Tas Milik Wanita Pencari Pekerjaan

redaksi

PENIPUAN BERKEDOK PANITIA PENERIMAAN BINTARA POLRI MULAI MENCARI MANGSA

redaksi

Sepanjang Tahun 2023, Kejari Tanjung Perak Surabaya Raih Dua Kali Juara 1, Pulihkan Serta Selamatkan Keuangan Negara Hingga Rp. 37,1 Miliar

redaksi