surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

200 Butir Pil Ekstasi Gagal Diselundupkan Ke Lapas Porong

AU terduga penyelundup 200 butir ekstasi ke Lapas Porong. (FOTO: dok pribadi untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Prestasi luar biasa dalam hal pencegahan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Porong ditunjukkan para petugas yang bertugas saat itu.

Akibat sigapnya para petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) di LP Porong, 200 butir pil ekstasi yang dibawa salah satu pengunjung dan hendak dimasukkan ke LP Porong berhasil digagalkan. Atas prestasinya tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Propinsi Jawa Timur, Krismono mengapresiasi kinerja petugas P2U Lapas Kelas I Surabaya di Porong tersebut.
Terkait pengungkapan kasus dugaan penyundupan yang bisa digagalkan petugas P2U LP kelas 1 Surabaya di Porong ini, Kakanwil Kemenkum HAM Propinsi Jawa Timur mengatakan, begitu ada kejadian itu, dirinya mendapat laporan dari Kalapas Porong Tonny Nainggolan.
Barang bukti narkoba yang hendak diselundupkan AU ke Lapas Porong. (FOTO : dok pribadi untuk surabayaupdate.com)

“Dalam laporannya ke saya, Kalapas Porong Toni Nainggolan bercerita bahwa sekitar pukul 18.10 WIB, ada seorang pengunjung berinisial AU memasuki area Lapas Porong dengan membawa paketan barang. AU mengaku akan menitipkan pakaian untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan inisial YTS dan RSP,” ungkap Krismono, Selasa (30/3/2020).

Karena gerak geriknya mencurigakan, lanjut Krismono, petugas P2U meminta AU untuk masuk ke portir. Petugas pun mengunci pintu I dan II dilanjutkan dengan memeriksa barang bawaan yang dibawa AU melalui mesin X-Ray.
“Begitu di mesin X-Ray, petugas melihat bungkusan mencurigakan. Paket yang berisi sweater baru itu pun digeledah. Ternyata di dalam lipatan sweater berwarna biru tua itu terdapat dua bungkusan plastik berisi pil yang diduga kuat narkotika,” jelas Krismono.
Petugas memeriksa AU setelah ketahuan akan selundupkan 200 butir pil ekstasi. (FOTO : dok pribadi untuk surabayaupdate.com)

Petugas P2U, sambung Krismono, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan (KKP) Lapas Porong, dilanjutkan dengan koordinasi dengan pihak Polsek Porong. Pihak lapas lalu menyerahkan AU dan barang bukti yang ada kepada polisi.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Tonny Nainggolan mengatakan, YTS dan RSP, dia WBP LP Kelas I Surabaya di Porong yang diduga terlibat dalam aksi penyelundupan 200 pil ekstasi tersebut, saat ini masih diperiksa secara intensif.
“Saat ini keduanya diletakkan di sel isolasi sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut dari kepolisian,” tutur Tonny.
Dengan prestasi ini, lanjut Tonny, Kakanwil Kemenkum HAM Jawa Timur mengapresiasi kinerja para penjaga pintu LP Porong yang bertugas saat itu. Selain itu, kepada para petugas ini akan diberi reward karena berhasil menggagalkan upaya terlarang tersebut.
Masih menurut Tonny, ini menjadi bukti bahwa Lapas Kelas I Surabaya di Porong tidak pernah main-main dengan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Lapas Porong. [elfiya]

Related posts

Aniaya Pelajar, Dua Cewek Gresik Diringkus

redaksi

Di Surabaya, Paling Banyak Kasus Positif Covid 19 Berasal Dari Perumahan Mewah 

redaksi

Perosotan Waterpark Kenjeran Ambrol, 16 Orang Luka-Luka

redaksi