SURABAYA (surabayaupdate) – Merasa iba melihat perkara pidana yang saat ini melilit The Irsan Pribadi Susanto, Front Anti Kekerasan datangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Puluhan massa yang tergabung dalam Front Anti Kekerasan ini mendatangi PN Surabaya untuk bertemu dengan Ketua PN Surabaya dan majelis hakim yang memeriksa serta memutus perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjadikan The Irsan Pribadi Susanto menjadi terdakwa.
Massa yang telah berkumpul sejak pukul 09.00 Wib ini membentangkan poster yang berisi dukungan moral kepada The Irsan Pribadi Susanto.
Selain itu, dari poster-poster yang mereka bawa kemudian bentangkan didepan gedung PN Surabaya tersebut, massa juga menyerukan kepada pihak PN Surabaya, untuk menyidangkan perkara Irsan dengan adil dan bijaksana.
Musa, koordinator lapangan aksi demo didepan gedung PN Surabaya ini menjelaskan, kedatangannya bersama dengan puluhan orang ini ingin menyerukan keadilan bagi Irsan yang selama ini telah mendapat perlakuan tidak adil.
Lebih lanjut Musa menerangkan, ia dan beberapa orang yang berkumpul didepan PN Surabaya ini tergerak hatinya untuk membela kebenaran bagi Irsan karena melihat banyaknya kejanggalan yang ada, hingga membuat Irsan harus dibawa ke pengadilan untuk diadili.
“Banyak sekali kejanggalan yang kami lihat dari perkara ini. Kebenaran telah diputar balikkan. Irsan kemudian dianggap bersalah karena melakukan KDRT terhadap Chrisney,”kata Musa.
Sebagai seorang istri, lanjut Musa, Chrisney tipe perempuan yang tidak bisa menghargai Irsan sebagai seorang laki-laki, khususnya sebagai suami.
“Dia yang berbuat namun kesalahan demi kesalahan dilimpahkan ke Irsan. Inilah yang membuat kami tidak terima dan ingin membela hak-hak Irsan sebagi seorang laki-laki dan sebagai seorang suami,”ungkap Musa.
Atas perlakuan yang tidak adil itu, Musa kembali mengatakan, Front Anti Kekerasan akan terus menggelar aksi demo untuk mendampingi Irsan dari segala bentuk intimidasi dan kemungkinan adanya rekayasa hukum yang akan terjadi dalam kasusnya ini.
Musa dan beberapa perwakilan massa aksi demo, ingin bertemu dengan Ketua PN dan majelis hakim yang menyidangkan perkara ini.
“Kami ingin menyampaikan kepada hakim yang menyidangkan perkara Irsan, untuk lebih arif dan bijaksana dalam melihat perkara ini,” kata Musa.
Hakim, sambung Musa, jangan hanya melihat fakta yang diungkap dari sisi Chrisney saja. Hakim juga harus melihat bukti-bukti yang dimiliki Irsan untuk menyampaikan kebenaran.
Sementara itu beberapa massa yang ikut dalam aksi demo ini menyatakan bahwa Irsan bukanlah sosok ayah yang mengorbankan anaknya, seperti yang dituduhkan Chrisney.
Massa juga mengatakan, sebelum perkara ini menjadi perhatian publik, Chrisney telah menyiapkan skenario untuk membuat Irsan berurusan dengan hukum.
Keberadaan CCTV didalam kamar tidur pribadi Irsan dan Chrisney, ketika mereka masih hidup bersama, juga diserukan massa.
Menurut para pendemo ini, Chrisney berusaha menjebak Irsan dengan memasang CCTV didalam kamar tidur pribadi mereka berdua.
Berdasarkan isi tulisan yang ada diposter yang mereka bentangkan, banyak sekali kalimat-kalimat yang menghujat Chrisney.
Selain itu, dalam poster yang mereka bawa, juga terdapat kalimat identitas Chrisney aspal dalam perkawinan, Chrisney istri gila harta korbankan anak untuk berbohong, Chrisney istri aktris pemeras suami.
Terpisah, kuasa hukum Chrisney, Gideon saat dikonfirmasi melalui pesan what’sAap menyatakan pihaknya menghargai kebebasan orang berunjuk rasa dan menyampaikan pendapat.
“Kita lebih fokus pada fakta-fakta hukum yang terungkap di pengadilan. Karena itu lah yang nantinya menjadi dasar putusan hakim,” ujar Gideon.
Sementara itu, kuasa hukum The Irsan, Filipus NRK Goenawan saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya tidak mengetahui terkait adanya demo tersebut. Bagi Filipus, itu adalah hak dari masyarakat untuk berpendapat.
“ Ya mungkin mereka membaca dari media tentang kasus yang menimpa Irsan, kemudian ada rasa empati pada Irsan sehingga melakukan demo,” ujar Filipus.
Itu kan hak mereka, lanjut Filipus. Yang jelas, penasehat hukum The Irsan Pribadi Susanto tetap fokus pada pembuktian di persidangan. (pay)