surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Ada Krisis Kepemimpinan Dibalik Peristiwa Polisi Tembak Polisi Di Duren Tiga

Alvin Lim Ketua LQ Indonesia Law Firm berteriak menuntut keadilan di depan kantor Kejagung. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Ada penilaian kurang bagus yang disematkan kepada institusi Kepolisian dibalik peristiwa polisi tembak polisi yang terjadi di Duren Tiga.

Menyikapi kasus polisi tembak polisi di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan tersebut, Praktisi Hukum Alvin Lim, SH., BSC., MH, MSC, CFP, CLA pun angkat bicara.

Dalam pernyataan sikap tertulisnya, Alvin mengatakan bahwa peristiwa polisi tembak polisi hingga menewaskan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tersebut kian membuat masyarakat resah.

Lebih lanjut Alvin menjelaskan, akibat dari keresahan yang terjadi dimasyarakat tersebut membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terganggu.

“Polisi yang katanya melindungi masyarakat hanya sekedar slogan. Dengan adanya kasus polisi tembak polisi di Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan itu makin menunjukkan bahwa Polri telah gagal memberikan rasa aman, keadilan hukum ditengah masyarakat,” kata Alvin, Rabu (3/8/2022).

Ketua LQ Indonesia Law Firm ini juga ikut mengkritisi kasus polisi tembak polisi ini melalui video Youtube-nya.

Di video yang ia upload di channel Youtube-nya itu, Alvin Lim secara tegas menyebut bahwa “masalahnya adalah krisis kepemimpinan Polri”.

Alvin kembali menjelaskan, Kapolri sebagai pimpinan tertinggi di institusi Kepolisian tidak mempunyai tegas dan ragu dalam mengambil sebuah keputusan penting yang menyangkut nama baik institusi Polri.

“Padahal, Mahfud MD sudah mengatakan korbankan tikusnya bukan bakar lumbungnya. Itu artinya jelas, berantas oknum polisi jangan sampai korbankan institusi Polri,” terang Alvin.

Melanjutkan komentar Alvin Lim yang ia tuangkan secara tertulis, Polri akan makin jatuh reputasinya karena masyarakat ragu polisi akan terbuka, transparan, tidak seperti slogannya selama ini yaitu PRESISI yang digaungkan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Saat ini, institusi Kepolisian butuh pemimpin yang tegas, berwibawa, jantan, dan yang paling penting adalah berani mengambil keputusan apapun resikonya dan tanpa pandang bulu,” ujar Alvin.

Menurut Alvin, sosok pemimpin institusi Kepolisian yang dibutuhkan saat ini tersebut berada pada diri Komjen Pol Agus Andrianto, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Mabes Polri.

Alvin kemudian menjelaskan, sebagai perwira tinggi polisi, Komjen Pol Agus Andrianto berhati baja. Berani mengambil keputusan yang sangat sulit.

“Komjen Pol Agus Andrianto berani ultimatum tersangka Henry Surya, pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang telah menjebol Rp. 36 triliun,” kata Alvin.

Berkat keberanian Komjen Pol Agus Andrianto itu, lanjut Alvin, Henry Surya ditahan Mabes Polri kembali dengan laporan polisi atau LP lain, padahal tersangka ini sempat lepas demi hukum.

“Komjen Agus jarang bicara. Sekali dia bicara, dia jalankan. Ini baru pemimpin Polri masa depan. Baru kali ini saya tahu ada Jenderal Polri bernyali dan tidak takut sama penjahat pemegang uang triliunan,” tandasnya.

Alvin kembali mengatakan, ketegasan dan kualitas seperti Komjen Pol Agus Andrianto inilah yang pantas menduduki posisi Kapolri, bukan Jenderal yang harus empat kali diperintah Presiden.

“Hingga saat ini, masih ada saja oknum jenderal polisi yang kerjanya hanya pencitraan. Bahkan, ada oknum Jenderal Polri bangga ketika diberikan jabatan sebagai Ketua Bidang Olahraga,” papar Alvin.

Ironisnya, sambung Alvin, jabatan Ketua Bidang Olahraga itu pemberian seorang terlapor dugaan penggelapan dana investasi PT. Mahkota.

“Raja Sapta Oktohari (RSO) adalah Ketja Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Ia terjerat kasus dugaan penggelapan dana investasi PT. Mahkota. Perkara ini akhirnya berhenti selama dua tahun,” kata Alvin.

Alvin menambahkan, kuat dugaan, karena hanya dikasih jabatan, sang jenderal lupa melihat rasa keadilan masyarakat, hingga imbasnya kasus PT. Mahkota besutan Raja Sapta Oktohari dan OSO Sekuritas, dua tahun mandek, tidak ada kepastian hukum di Polda Metro Jaya.

Alvin Lim selaku Kuasa Hukum ribuan korban investasi bodong, dalam video opini hukumnya membandingkan performa Kabareskrim dengan Kapolda Metro Jaya, dimana Kabareskrim dalam beberapa bulan terakhir, KSP Indosurya, DNA Pro, Fahrenheit berhasil P-21 dan Wana Artha berani dijadikan tersangka.

Hal ini, lanjut Alvin, berbanding terbalik ketika di jaman Irjen Fadil Imran, kasus Investasi bodong, Mahkota, OSO Sekuritas, Narada dan Millenium Sekuritas mandek bertahun-tahun tidak ada tersangka di Polda Metro Jaya yang dinilainya tidak mampu diselesaikan Fadil Imran.

“Saya minta Jenderal Polri introspeksi diri. Apabila satu bulan saja kasus Duren Tiga dianggap lama masyarakat dan empat kali Presiden meminta Kapolri menyelesaikan dengan transparan, bagaimana perasaan korban investasi bodong yang sudah dua tahun lebih menunggu kepastian hukum?,” pungkasnya.

Bapak Kapolda Metro Jaya, sambung Alvin, apakah punya keberanian untuk menahan penjahat investasi bodong di kelas Polda sebagai Jenderal Bintang dua.

Alvin kembali mengulas, Polri butuh pemimpin yang tegas dan bisa dihormati masyarakat dan tidak tersangkut konflik kepentingan.

Terlebih Jenderal Polisi diharapkan memiliki jiwa kepemimpinan dan integritas, hati melayani masyarakat serta kemampuan menyelesaikan penyidikan kasus pidana.

“Kapolda Metro Jaya, ribuan korban masyarakat, tunggu nyali bapak untuk menahan terlapor Raja Sapta Oktohari dan terlapor investasi bodong lainnya di PMJ,” kata Alvin.

Masih menurut Alvin, sudah dua tahun ribuan korban investasi bodong melapor ke Polda menunggu kepemimpinan bapak. Stop pencitraan dan show telletubbies dan tuntaskan kasus Investasi bodong.

“Jika tidak mampu, mohon dengan besar hati mengundurkan diri dari Jabatan Kapolda Metro Jaya agar dapat diganti Jenderal Polisi lainnya yang punya nyali dan kemampuan, demi kejayaan Institusi Polri sebagai pelindung dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tambah Alvin.

Dalam kasus Duren Tiga, Alvin juga menghimbau, jika Kapolri Listyo Sigit tidak mampu, lebih baik diganti dengan Jenderal sekelas Komjen Agus Andriyanto yang mampu menumpas penjahat kelas kakap tanpa pandang bulu, demi kebaikan Bhayangkara dan Negara Indonesia. (pay)

Related posts

Kuasa Hukum Henry J Gunawan Makin Yakin Jika Dalam Kasus Pasar Turi Unsur Pidana Tidak Terpenuhi

redaksi

Sering Nyabu Di Dalam Mobil Bosnya, Sopir Pribadi Disidang Di PN Surabaya

redaksi

Dosen ITS Nampak Kebingungan Saat Jadi Saksi Ahli Di Persidangan Christian Halim

redaksi