surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Samuel Yang Dilaporkan Istrinya Ke Polisi  Atas Dugaan Penelantaran Secara Psikis, Akhirnya Buka Suara

Samuel didampingi Yafet Kurniawan, saat mengunjungi sang istri dirumahnya di Perum Graha Family Blok D Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Samuel, warga Jalan Dian Istana Blok D Surabaya yang menjadi terlapor dugaan tindak pidana penelantaran psikis, akhirnya buka suara atas laporan sang istri di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Ditengah usianya yang sudah renta, mantan pengusaha ini masih mengunjungi istrinya yang di Perumahan Dian Istana Blok D5 Surabaya.

Bersama Yafet Kurniawan yang ditunjuk sebagai kuasa hukumnya diperkara ini, Samuel mendatangi rumah yang ia bangun sekitar 1978.

Dirumah seluas 600 M² inilah istri Samuel yang menjadi pelapor dugaan tindak pidana penelantaran psikis di Polrestabes Surabaya tersebut tinggal. Sedangkan Samuel memilih tinggal dirumah yang lain seorang diri, untuk menenangkan diri.

Samuel yang tiba dirumah itu sekitar pukul 11.00 Wib. Sebagai pemilik rumah yang sah, walaupun sudah tidak tinggal dirumah itu lagi, Samuel membuka pintu.

Kedatangan Samuel ke rumah yang sudah ia tempati sejak 1980 ini bukan hanya melihat bagaimana kondisi rumah mewahnya tersebut.

Samuel juga membawa beberapa sembako seperti beras, minyak goreng, mie goreng, peralatan mandi, sabun cuci.

Namun sayang, saat Samuel dan pengacaranya ini masuk, sang istri tidak berada di rumah. Menurut keterangan security kompleks, sang istri sudah keluar dari rumah entah kemana sejak pagi.

Bapak satu anak ini, kemudian bercerita tentang banyak hal termasuk bagaimana pertemuannya dengan sang istri untuk pertama kali.

Diawal cerita, Samuel mengatakan bahwa istrinya ini adalah teman sekolah ketika masih di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jakarta.

“Kami kemudian dipertemukan kembali disuatu kesempatan. Akhirnya, dari situlah kami memutuskan untuk membina rumah tangga,” kata Samuel.

Tahun 1980, Samuel dan istrinya akhirnya menikah. Diawal pernikahan, pasangan muda ini hanya menempati sebuah rumah yang telah dipersiapkan Samuel.

“Awal menikah, kami belum punya apa-apa tapi saya terus bekerja keras untuk mengumpulkan uang sedikit demi sedikit,” kata Samuel.

Sebagai suami, Samuel mengaku hanya dirinyalah yang mencari nafkah sedang istrinya hanya sebagai ibu rumah tangga hingga saat ini.

Sejak menikah tahun 1980, sekitar tahun 1985 istri Samuel akhirnya mengandung calon anak pertama mereka. Namun sayang, sang istri mengalami keguguran.

Keinginan Samuel dan istrinya untuk punya momongan akhirnya kesampaian. Satu tahun kemudian, yaitu sekitar 1986, Samuel dan istrinya akhirnya dikaruniai seorang bayi perempuan yang sangat cantik.

Bayi perempuan itu kini telah dewasa bahkan telah menikah dan memilih tinggal di Amerika bersama suami dan anaknya.

Pertengkaran dalam rumah tangga sebenarnya bukan hal baru bagi Samuel dan istrinya. Diawal-awal pernikahannya, Samuel mengaku acapkali berselisih pendapat dengan sang istri.

“Bagi saya, pertengkaran dalam rumah tangga itu adalah hal yang biasa. Dan jika terjadi perselisihan dengan sang istri, saya memilih diam dan mengalah,” terang Samuel.

Diam dan mengalah, tidak egois dan dapat menahan emosional itu menurut Samuel adalah langkah yang paling tepat supaya tidak sampai berlarut-larut.

Cerita Samuel lagi, yang menjadi pokok perselisihan antar dirinya dengan sang istri dalam kehidupan rumah tangganya, karena dipicu hal-hal sepele saja, misalnya makanan.

Samuel melanjutkan, puncak dari keretakan dalam rumah tangga mereka ini karena dipicu sesuatu hal yang sudah tidak bisa ditahan lagi. Ia pun memilih menggugat cerai istrinya.

Teringat akan masa lalunya, ketika awal-awal menjalankan kehidupan rumah tangga bersama istrinya.

Samuel mengatakan bahwa ia tidak sama sekali mendapat support dari sang istri. Bahkan, hingga saat ini, Samuel malah mendapat dukungan banyak dari para karyawan-karyawan setianya.

“Yang namanya istri itu seharusnya ikut mendukung apa yang dilakukan suami, terutama dalam hal pekerjaan. Namun yang terjadi pada diri saya tidak begitu,” ujar Samuel.

Istri saya, lanjut Samuel tidak begitu banyak memberi dukungan. Malah, yang paling sering terjadi adalah keributan diantara suami istri.

Ditengah Samuel dan sang istri diambang perceraian, ternyata sang anak menyerahkan segala keputusan kepada kedua orang tuanya.

Menurut Samuel, sang anak hanya berkata, mana yang terbaik bagi papa dan mama sajalah. Sang anak menerima dan menghormati keputusan kedua orang tuanya.

Kembali ke dugaan tindak pidana penelantaran secara psikis yang ia lakukan, sebagaimana yang dilaporkan sang istri di kepolisian, Samuel mengaku bingung.

Yang membuat Samuel bingung, awalnya sang istri melaporkan dirinya dengan tuduhan penelantaran istri.

“Penelantaran? Yang bagaimana? Mulai awal menikah sampai sekarang, sayalah yang mencari nafkah, memenuhi semua kebutuhan istri dan anak saya,” ungkap Samuel.

Kebutuhan sehari-hari, lanjut Samuel, seperti tagihan listrik yang perbulannya sampai Rp. 2 juta, membayar Iuran PBB pertahunnya sebesar Rp. 11 juta, pulsa sang istri, internet, tagihan air dan kebutuhan-kebutuhan lain, Samuel yang membayarnya, begitu juga dengan pembayaran asuransi.

“Dimana letak penelantarannya kalau semua kebutuhan sehari-hari kami, termasuk kebutuhan sehari-hari kami, saya yang menanggungnya,” kata Samuel.

Saat ini, sambung Samuel, laporan istri ke polisi bukanlah mengenai penelantaran istri lagi, tapi penelantaran secara psikis.

Hal ini sempat dipertanyakan Samuel dikepolisian. Samuel sampai meyakinkan pihak kepolisian bahwa tidak ada penelantaran secara psikis.

“Penelantaran secara psikis yang bagaimana? Saya kok jadi bingung. Sebelum dia menutup rekening banknya, saya pernah mengirim dia uang sampai 11 kali,” cerita Samuel.

Tiap kali transfer, lanjut Samuel besarnya Rp. 10 juta. Namun, selalu ia tolak dengan cara ia transfer balik. Dan yang kesebelas, sang istri sampai menutup rekeningnya.

Sejak dilaporkan ke kepolisian pada 30 Juli 2022, Samuel mengalah, memilih tinggal seorang diri disebuah rumah yang lain.

Alasan Samuel keluar dari rumah untuk sementara waktu adalah menghindari keadaan-keadaan tidak diinginkan yang bisa terjadi dikemudian hari.

Terkait perkaranya ini, Samuel mengatakan bahwa pihak kepolisian berusaha mendamaikannya dengan sang istri.

Menurut cerita Samuel lagi, ketika itu, Tiffani selaku penyidik dan Wardi sebagai Kanit PPA Polrestabes Surabaya, berniat mempertemukan dirinya dengan sang istri. Namun, pertemuan itu menemukan jalan buntu.

Samuel membantah pernyataan kepolisian yang telah mengatakan bahwa ia tidak kooperatif, karena dipanggil beberapa kali tidak pernah hadir.

“Dipanggil untuk apa dulu? Setiap saya dipanggil penyidik secara resmi, saya pasti hadir,” kata Samuel.

Samuel lantas menerangkan, mengapa ia tidak memenuhi permintaan penyidik PPA Polrestabes Surabaya untuk dilakukan tes psikiater di RS Bhayangkara Polda Jatim.

“Jadi ceritanya, waktu itu, penyidik menghubungi pengacara saya. Kepada pengacara saya, penyidik menyampaikan supaya saya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk diperiksa psikis saya,” ungkap Samuel.

Mendapat kabar dari pengacaranya, Samuel langsung menolaknya. Menurut Samuel, apa yang diminta penyidik itu sangat aneh.

“Emang ada apa dengan psikis saya? Selama ini tidak ada yang salah dengan psikis saya. Oleh karena itu, saya jelas menolaknya,” jawab Samuel.

Sebagai warga negara yang menghormati hukum, Samuel mengaku sudah lima kali memenuhi panggilan penyidik yang dilakukan secara resmi dan ada surat panggilannya.

Masalah mediasi yang terus dipermasalahkan pihak kepolisian, juga mendapat sanggahan Samuel. Menurut Samuel, mediasi yang telah dilakukan hanya satu kali.

Kalaupun ada pertemuan yang dianggap pihak kepolisian sebagai mediasi, dengan tegas Samuel mengatakan bahwa itu bukan mediasi.

“Itu bukan mediasi. Karena, pelapor tidak hadir dan pelapor diwakili penyidik, sedangkan saya tidak diwakili siapapun,” tandasnya.

Mediasi yang sebenarnya menurut Samuel terjadi beberapa waktu lalu itu, dimana kedua belah pihak hadir disana.

Ketika pertemuan pertama, yang dihadiri Kanit PPA Polrestabes Surabaya dan penyidik perkara ini, Samuel kembali menceritakan bahwa Kanit PPA Polrestabes Surabaya menyampaikan bahwa ada permintaan supaya gugatan cerai yang diajukan Samuel di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, haruslah dicabut.

“Sebagai kompensasi dicabutnya gugatan cerai saya dipengadilan, maka laporan polisi istri saya juga akan dicabut. Ya, istilahnya barter perkara lah,” jelas Samuel.

Bukan hanya gugatan cerai yang dimohonkan di pengadilan saja yang harus Samuel cabut. Istri Samuel juga menginginkan adanya uang nafkah sebesar Rp. 30 juta sebulan dan harta gono gini dibagikan.

Pada pertemuan yang kedua itulah, menurut Samuel, penyidik bertanya ke pelapor maupun terlapor, apakah perkara ini bisa didamaikan atau bagaimana.

Karena pelapor menyatakan lanjut maka sebagai terlapor, Samuel tidak bisa berbuat apa-apa selain menghadapi proses hukum sebagaimana yang diminta istrinya itu.

Samuel kembali menyanggah tentang pernyataan Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Wardi yang menyatakan bahwa uang sebesar Rp. 963 juta yang diberikannya ke sang istri itu adalah pembagian harta gono gini.

“Tidak benar itu. Rumah yang dijual itu kan hasil jerih payah saya dan saya kumpulkan sedikit demi sedikit,” papar Samuel.

Yang benar menurut Samuel, belum ada pembagian harta gono gini karena kedua belah pihak sampai saat ini masih sah sebagai suami istri dan terikat perkawinan.

Samuel kembali mengatakan bahwa pada Agustus 2022, ia memberi sang istri uang sebesar Rp. 3 juta dan Rp. 5 juta.

Kalau sebelumnya, Samuel selalu memberi sang istri uang yang jumlahnya bervariasi. Uang itu, terkadang diletakkan diatas meja, diatas organ.

Pada kesempatan ini, Samuel juga menceritakan tentang adanya permintaan Tiffani, penyidik PPA Polrestabes Surabaya kepada Samuel melalui kuasa hukumnya, untuk diperiksa psikisnya.

Namun, hal ini ditolak Samuel karena menurut Samuel dia tidak terganggu psikisnya atau terganggu psikologisnya.

Dan menurut Yafet, bahwa pemeriksaan psikis yang disampaikan pihak PPA Pokrestabes Surabaya tersebut tidak disertai dengan adanya surat resmi dari kepolisian dan tidak ada dijelaskan pula, apa alasan dari Kepolisian untuk meminta Samuel diperiksa psikisnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP. Mirzal Maulana mengatakan, bahwa perkara Samuel dan istrinya ini masuk dalam delik aduan.

“Sebelum naik ke tingkat penyidikan, kami berikan kesempatan untuk kedua pihak melaksanakan mediasi sebagai sarana bertemunya pelapor dan terlapor sekaligus menyampaikan permasalahannya dan tujuannya di depan penyidik, sehingga polisi bisa melihat perkara ini secara obyektif,” kata Mirzal.

Bila tidak ada titik temu juga, lanjut Mirzal, maka proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. (pay)

Related posts

AKI Hadirkan Konsep Hunian Bergaya Jepang Di Trawas Dan Bali

redaksi

Head Customer Service BNI Syariah Cabang Malang Dijatuhi Hukuman Penjara 6 Tahun Dan Denda Rp 10 Miliar

redaksi

Empat Departemen Di ITS Siap Diakreditasi AUN-QA

redaksi