SURABAYA (surabayaupdate) – Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, Rabu (12/7/2023), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bagikan paket sembako kepada para penyapu jalan di sekitar Jalan A. Yani Surabaya.
Selain membagikan paket sembako untuk para pekerja penyapu jalan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Mia Amiati, SH, MH memberikan petuah khusus untuk seluruh pegawai kejaksaan di Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Mia Amiati mewakili seluruh pegawai kejaksaan di Jawa Timur bersyukur dapat berbagi kebahagiaan dengan para penyapu jalan.
“Karena peran bapak/ibu petugas kebersihan yang selalu menyapu jalanan di Surabaya, termasuk di Jalan A. Yani Surabaya, kebersihan lingkungan sekitar tetap terjaga,” kata Mia.
Mia juga mengatakan, bahwa dengan peran aktif para petugas kebersihan jalan ini, kota Surabaya tetap terlihat bersih.
“Pekerjaan para penyapu jalan sangatlah mulia, bukanlah hal yang hina, karena tidak semua orang mau dan mampu melakukannya,” kata Mia.
Kebersihan, lanjut Mia, adalah faktor yang sangat penting dalam kehidupan kita. Dan kebersihan itu diawali dengan menjaga kebersihan hati (batin) mulai dari ketika bapak dan ibu berangkat dari rumah untuk melaksanakan tugas mulia membersihkan jalan.
Jaksa wanita yang dilahirkan 58 tahun lalu ini juga memberi pesan khusus kepada seluruh pegawai kejaksaan, baik yang bertugas di Kejati Jatim maupun yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Jawa Timur.
Pesan yang disampaikan Kejati Riau tahun 2020 ini adalah supaya seluruh pegawai kejaksaan di Jawa Timur tetap meningkatkan sense of crisis terhadap keadaan atau kondisi yang terjadi di lingkungan masing-masing.
Jaksa wanita yang pernah bertugas sebagai Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini juga menambahkan, agar para aparat kejaksaan dalam hidup bermasyarakat tetap berperilaku membumi, menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.
“Jangan sampai apa yang terjadi di lingkungan terdekat kita, menjadikan bumerang terhadap kinerja kita dan mencoreng harkat martabat institusi kejaksaan,” pesan Mia.
Sebagai aparatur penegak hukum, sambung Mia, sekaligus sebagai abdi masyarakat, posisi Kejaksaan selalu bersosialisasi dengan masyarakat, memiliki rasa empati ketika masyarakat di sekitar kita tertimpa musibah.
Disamping itu, semua aparat kejaksaan dihimbau untuk menerapkan pola hidup sederhana, sehingga semua aparat kejaksaan akan tetap menjadi role model dalam semua lini kehidupan. (pay)