surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Kejati Jatim Ikuti Seminar Nasional Tentang Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Tindak Pidana Yang Merugikan Perekonomian Negara

Seminar nasional yang diselenggarakan Kejaksaan Agung secara virtual di Kejati Jatim. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Agung Republik Indonesia gelar seminar nasional.

Seminar nasional yang diselenggarakan serentak diseluruh wilayah Indonesia melalui zoom itu mengambil tema Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Tindak Pidana Yang Merugikan Perekonomian Negara.

Selain diikuti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH., MH, seminar nasional yang digelar secara virtual dari gedung Kejati Jatim ini juga diikuti Wakajati Jatim, para Asisten dan Koordinator serta Kabag TU, dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se Jawa Timur.

Bukan hanya enam Kajari se-Surabaya Raya, seminar nasional yang dibuka ketua panitia dari Kejaksaan Agung ini juga diikuti para jaksa yang berdinas di wilayah Jawa Timur, dua orang perwakilan dosen dari universitas di Surabaya dan 10 mahasiswa dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair), Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Setelah dibuka panitia pelaksana seminar nasional dilanjutkan dengan keynote speaker dari Jaksa Agung RI, para pemateri yang menjadi narasumber dari masing-masing wilayah Kejari di Jawa Timur, kemudian menyampaikan materinya.

para pemateri yang diundang diacara seminar nasional Kejaksaan Agung. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)

Adapun yang diundang sebagai narasumber seminar nasional di wilayah Kejati Jatim adalah Dr. Suko Widodo Drs M.Si Ahli Ilmu Sosial dari Fisip Unair Surabaya, Dr. Tuti Rahayuningsing, SH., MHum Ahli Hukum Pidana dari Unair Surabaya dan Dr. Inayati Nuraini Dwiputri SSi,. MSc Ahli Perekonomian Negara Dari Universitas Negeri Malang.

Bertindak sebagai moderator dalam seminar ini adalah Maradona, SH,. LLM Phd yang menjabat sebagai Wakil Dekan (Wadek) III FH Unair.

Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH., MH dalam sambutannya mengatakan, melalui seminar ini diharapkan kejaksaan mendapatkan berbagai masukan terhadap optimalisasi kewenangan Kejaksaan cq. Jaksa Agung dalam penanganan tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

“Dari seminar ini juga diharapkan Kejaksaan dapat menyamakan persepsi terhadap jenis tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara,” kata Mia, Kamis (13/7/2023).

Mia juga menambah, setelah penyelenggaraan seminar nasional ini, Kejaksaan juga akan mendapatkan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan Kejaksaan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara. (pay)

Related posts

Indikasi Four Season Resort Jimbaran Tayangkan Pertandingan Piala Dunia 2014 Tanpa Ijin Makin Menguat

redaksi

Eastlakes Live, Sebuah Kampung Modern Di Australia Karya Seorang Pengusaha Kelahiran Indonesia

redaksi

SATPOL PP SURABAYA BUKA BERSAMA ANAK YATIM PIATU

redaksi