surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS PENDIDIKAN & KESEHATAN

Seorang Wali Murid Calon Siswa Baru Di Bojonegoro Temukan Kejanggalan Titik Koordinat Penerimaan PPDB

Yusti Rubiantika berada didepan SMAN 1 Bojonegoro. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)

BOJONEGORO (surabayaupdate) – Janggalnya sistem pendaftaran sekolah khususnya bagi siswa yang hendak melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di Indonesia juga terjadi di Kabupaten Bojonegoro.

Adanya dugaan kejanggalan terkait titik koordinat sekolah di Kabupaten Bojonegoro ini diungkap seorang wali murid yang hendak mendaftarkan anaknya di sebuah SMA di Kabupaten Bojonegoro.

Yusti Rubiantika, salah seorang wali murid yang hendak mendaftarkan anaknya ke jenjang SMA di Bojonegoro merasa kecewa melihat sulitnya memasukkan sang anak ke sebuah sekolah negeri di Kabupaten Bojonegoro.

Berawal dari rasa kecewanya ini, Yusti Rubiantika kemudian melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab sulitnya para orang tua di Bojonegoro yang hendak mendaftarkan anak-anaknya di jenjang SMA.

Menurut dugaan Yusti, banyak kejanggalan berupa manipulasi data yang dilakukan para oknum dalam hal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Langkah awal yang dilakukan Yusti Rubiantika adalah melakukan investigasi terkait titik koordinat sebuah SMA yang ada di Kabupaten Bojonegoro.

Apa yang menjadi kecurigaan Yusti Rubiantika berkaitan dengan titik koordinat sekolah tersebut ternyata menemukan hasil.

“Berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan, ternyata benar ada indikasi kecurangan dalam hal PPDB jenjang SMA di Kabupaten Bojonegoro jalur zonasi,” ungkap Yusti, Sabtu (29/6/2024).

Indikasi kecurangan itu, lanjut Yusti berkaitan dengan janggalnya titik koordinat letak sebuah sekolah SMA di Kabupaten Bojonegoro untuk jalur zonasi.

“Perhatian kami tujukan kepada titik koordinat SMAN 1 Bojonegoro dan SMAN 4 Bojonegoro,” kata Yusti Rubiantika.

Berdasarkan pengamatan titik koordinat di kedua SMAN itu, sambung Yusti, memang ada kejanggalan.

Kejanggalan yang dimaksud Yusti ini adalah ada salah satu siswa titik koordinatnya tidak sama dengan titik koordinat alamat KK calon siswa tersebut.

“Temuan ini terjadi Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 14.15 Wib. Dan kejanggalan itu diperoleh dari layar monitor operator panitia PPDB SMAN 1 Bojonegoro,” ujar Yusti.

Melihat adanya kejanggalan ini, Teyeng, panggilan akrab wali murid asal Bojonegoro ini, kemudian melanjutkan investigasinya.

Lebih lanjut Yusti menjelaskan, dari temuannya ini akhirnya terlihat di monitor panitia, tercatat siswa dengan jarak titik koordinat 94 meter, tepatnya berada di Jalan Panglima Sudirman, gang Irigasi berada di Kelurahan Kepatihan Kabupaten Bojonegoro.

“Jika di cross check dengan alamat KK yang terlampir, titik koordinat 94 meter tersebut letaknya di jalan Panglima Polim, Kelurahan Sumbang, Bojonegoro,” papar Yusti.

Masih menurut penjelasan Yusti, Jalan Panglima Polim Kelurahan Sumbang Kabupaten Bojonegoro tersebut seharusnya titik koordinatnya lebih jauh dari titik koordinat yang disebutkan.

Kejanggalan lain yang ditemukan Yusti dalam hal PPDB jalur zonasi untuk jenjang SMA di Kabupaten Bojonegoro adalah berkaitan dengan verifikasi berkas pengambilan PIN pendaftar.

“Di ketahui melalui monitor panitia juga, verifikasi berkas pengambilan PIN pendaftar titik koordinat yang tidak sesuai itu ternyata dilakukan di SMAN 4 Bojonegoro,” tandasnya.

Namun pihak SMAN 4 Bojonegoro, sambung Yusti, membantah telah memverifikasi data pada berkas pendaftar tersebut.

“Pihak sekolah SMAN 4 Bojonegoro mengatakan tidak ditemukannya berkas atas nama pendaftar sebagaimana yang dimaksudkan,” papar Yusti.

Data titik koordinat, lanjut Yusti, maupun berkas-berkas lain yang terkait dengan proses pendaftaran PPDB untuk jalur zonasi, ada dugaan tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan beberapa temuannya itu, Yusti semakin berkeyakinan, bahwa ada data yang tak sesuai bahkan ada unsur kesengajaan telah dimanipulasi.

“Jika memang benar seperti itu, hal ini dapat merugikan pendaftar lain. Kecurangan maupun kejanggalan-kejanggalan yang ada ini akan menimbulkan kegaduhan dan melanggar peraturan. Sehingga, tidak menutup kemungkinan, hal ini dapat dilaporkan secara pidana,” tegas Yusti.

Berbekal kejanggalan-kejanggalan yang ditemukannya ini, Yusti mengaku telah mengkonfirmasi pihak sekolah, baik SMAN 1 Bojonegoro sebagai sekolah yang dipilih dan SMAN 4 Bojonegoro yang tercantum sebagai sekolah yang memverifikasi data pendaftar yang diduga kuat tidak sesuai dengan titik koordinat.

“Hasilnya, kedua sekolah tersebut mengaku tidak melakukan itu semua,” tandasnya.

Yusti semakin terheran-heran ketika menerima penjelasan dari kedua sekolah SMAN tersebut, bahwa baik SMAN 1 Bojonegoro maupun SMAN 4 Bojonegoro mengaku tidak pernah menerima berkas calon siswa yang seharusnya di serahkan calon siswa ke pihak sekolah saat proses pengambilan PIN.

PIN tersebut, lanjut Yusti, berguna untuk melakukan input data calon siswa.

“Bagaimana bisa, jika pihak sekolah tidak pernah menerima berkas pendaftaran dari calon siswa, namun data calon siswa tersebut bisa ter-input secara otomatis,” tanya Yusti.

Sementara itu, Yusti kemudian mendapat penjelasan dari Ketua PPDB SMAN 1 Bojonegoro, Aris Yuliantono.

Mengutip pernyataan Aris Yuliantono kepada Yusti, bahwa, pendaftar yang jarak rumah dengan sekolah 94 meter ini pengambilan PIN bukan di SMAN 1 Bojonegoro. Kamis (6/6/2024) lalu, pengambilan PIN dilakukan di SMAN 4 Bojonegoro.

Oleh karena itu, Yusti kemudian mendapat saran, bagi para orang tua murid yang hendak mendaftarkan anak-anaknya, bisa melakukan pengecekan di SMAN 4 Bojonegoro, agar semuanya menjadi jelas.

“Akibat permasalahan ini, pihak SMAN 1 Bojonegoro mengaku ikut terdampak. Menurut penjelasan Aris, dasar penentuan titik koordinat untuk PPDB jalur zonasi, menggunakan alamat KK, sehingga titik koordinat dan alamat KK harus sesuai,” imbuhnya.

Penelusuran Yusti kembali dilakukan ke SMAN 4 Bojonegoro. Kepada Yusti, Waka Kesiswaan SMAN 4 Bojonegoro, Hesty mengatakan, data atau berkas untuk verifikasi pengambilan PIN dan penentuan titik koordinat tidak ada atas nama pendaftar yang dimaksud, sehingga tidak mengetahui dan tidak bisa menjelaskan bagaimana SMAN 4 Bojonegoro bisa muncul sebagai pihak yang memverifikasi.

Sementara itu, Kasi SMA cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Jawa Timur Wilayah Bojonegoro-Tuban, Maskun, meminta supaya menunggu perkembangan lebih lanjut karena semua proses dan tahapan PPDB melalui sistem.

Lebih lanjut Maskun menyatakan, nanti sistem yang akan mengkoreksi apabila ada dugaan titik koordinat yang yang kurang sesuai. (pay)

Related posts

Gunawan Angka Widjaja, Bos Empire Palace Yang Hanya Bisa Tabah Dan Sabar Meski Sudah Dikhianati Istri Tercinta

redaksi

Tayangkan Piala Dunia 2014 Brazil Tanpa Ijin, Dunkin Donuts Jimbaran & Cocomart  Jimbaran Digugat Rp. 26,6 Miliar, Maharani Beach Hotel Digugat Rp. 20,108 Miliar

redaksi

Polsek Sukolilo Amankan 27 Motor

redaksi