SURABAYA (surabayaupdate) – Dalam rangka memenuhi kebutuhan uang tunai di masyarakat pada bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1443 H, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur menyiapkan uang tunai Rp. 12 triliun.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, kantor perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur bekerjasama dengan Perbankan se-Surabaya, membuka layanan penukaran uang baru.
Budi Hanoto, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur mengatakan, layanan penukaran uang baru tersebut bisa melalui kas keliling Bank Indonesia, layanan cabang perbankan tertentu hingga konsep penukaran drive thru.
Untuk mengawali pelaksanaan seluruh layanan penukaran uang baru tersebut, Bank Indonesia Jawa Timur, menyelenggarakan seremonial Kick Off penukaran uang tunai bertajuk Serambi Rupiah Ramadhan: Belanja Bijak dan Rawat Rupiah, Sabtu (9/4/2022).
Kegiatan Kick Off ditandai dengan penghitungan uang dan penyematan topi pada petugas penukaran tersebut, disaksikan secara langsung pimpinan 31 perbankan wilayah Surabaya, yang turut berpartisipasi pada layanan penukaran uang secara drive thru.
Lebih lanjut Budi Hanoto mengatakan, untuk memfasilitasi penukaran uang rupiah baru tersebut, Bank Indonesia bekerjasama dengan 31 Perbankan Surabaya.
“Bank Indonesia dan 31 perbankan Surabaya berinovasi dalam hal memberikan pelayanan penukaran uang rupiah yang mudah dan nyaman kepada masyarakat Surabaya, melalui mekanisme drive thru,”ungkap Budi Hanoto.
Layanan yang baru pertama kali diterapkan di Surabaya ini, lanjut Budi, diharapkan mampu mendukung pemenuhan kebutuhan uang tunai masyarakat Surabaya.
“Dengan dibukanya fasilitas layanan drive thru ini, saya harap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik dan tidak perlu menukar di tempat tidak resmi yang berbayar,” kata Budi.
Di drive thru ini, sambung Budi, masyarakat dapat menukar dengan aman, nyaman, gratis dan yang paling penting terhindar dari risiko menerima uang palsu.
Budi juga menambahkan, BI tetap menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap berbelanja secara bijak, tetap merawat uang rupiah dan mulai membiasakan diri bertransaksi secara non tunai.
Layanan penukaran secara drive thru tersebut dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu, yaitu pada tanggal 9, 10, 16, 17, 23, dan 24 April 2022.
Kegiatan penukaran dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi I pukul 09.00 – 11.00 Wib, sesi II pukul 13.00 – 15.00 Wib yang bertempat di KPwBI Provinsi Jawa Timur.
“Untuk pemerataan penerima uang baru, setiap penukar hanya dapat menukar uang maksimal 3,8 juta rupiah yang terdiri dari maksimal satu pak/bendel untuk masing-masing pecahan Uang Rupiah Kecil (UPK) dari Rp20 ribu sampai dengan pecahan Rp1.000,” ujar Budi.
Selain layanan drive thru, Bank Indonesia Jatim juga menyediakan layanan penukaran uang dengan metode dan jadwal penukaran yang berbeda.
Pertama, layanan penukaran melalui Mobil Kas Keliling khusus Ramadhan, dimana masyarakat dapat menukar uang rupiah di Museum De Javasche Bank (DJB) setiap hari Senin dan Perpustakaan Mayangkara setiap hari Rabu selama bulan Ramadhan.
Budi kembali menjelaskan, layanan kas keliling dengan kuota penukar sebanyak 50 orang per kegiatan. Penukar diwajibkan terlebih dahulu melakukan pemesanan slot penukaran melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id).
“Layanan penukaran selanjutnya berada di 290 titik kantor cabang perbankan yang tersebar di Surabaya, Bangkalan, Sumenep, Sampang, Pamekasan, Gresik, Tuban, Bojonegoro, Lamongan, Sidoarjo, Jombang, dan Mojokerto,” paparnya.
Untuk mendapatkan informasi lengkap seluruh layanan penukaran uang rupiah tersebut, baik detail lokasi, jadwal hingga mekanisme penukaran uang, Budi mengatakan, masyarakat dapat mengakses media sosial Bank Indonesia Jatim melalui akun instagram @bi_jatim.
Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk berperilaku belanja bijak sesuai kebutuhan, berhemat, dan merawat rupiah guna mendorong kesadaran masyarakat semakin cinta, bangga dan paham rupiah.
Bank Indonesia juga senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan lembaga terkait memberikan layanan sistem pembayaran tunai dan non tunai untuk mendukung kelancaran transaksi di masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H. (awp)