surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Dr. Tonic Tangkau Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Surabaya

Dr. Tonic Tangkau, SH., M.H (kanan) mendapat ucapan selamat dari Dr. Abdul Salam, SH., MH. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Advokat ternama di Kota Surabaya, Dr. Tonic Tangkau, SH.,MH akhir terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Surabaya.

Tonic Tangkau dinobatkan sebagai Ketua DPC Peradi SAI Kota Surabaya pada Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Peradi SAI Kota Surabaya, Rabu (8/4/2026) di salah satu hotel bintang lima di Surabaya.

Muscab yang diselenggarakan Peradi SAI Kota Surabaya ini adalah yang ketiga kalinya. Dan pada perhelatan ketiga ini dihadiri 200 anggota.

Pemilihan Ketua DPC Peradi SAI Kota Surabaya ini terasa begitu istimewa karena selain Tonic Tangkau, tidak ada satu pun advokat yang maju mencalonkan diri. Akhirnya, 200 anggota DPC Peradi SAI Kota Surabaya dan sekitarnya sepakat menobatkan Dr. Tonic Tangkau sebagai Ketua DPC Peradi SAI Kota Surabaya untuk masa bakti 2026-2031.

Sebagi tanda sahnya Tonic Tangkau memimpin DPC Peradi SAI Kota Surabaya hingga lima tahun kedepan, Dr. Syaiful Maarif, SH, CN, MH yang didaulat memimpin sidang, mengesahkan Dr. Tonic Tangkau, SH.,MH sebagai Ketua DPC Peradi SAI Kota Surabaya hingga 2031 mendatang.

Dr. Tonic Tangkau, SH., MH dan Dr. Abdul Salam, SH., MH foto bersama. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

Ditemui usai Muscab, Dr Tonic Tangkau mengatakan, sebagai pimpinan DPC Peradi SAI Kota Surabaya terpilih, ia akan menekankan loyalitas para anggota kepada organisasi.

“Tidak hanya materi, loyalitas anggota kepada organisasi dalam bentuk pengorbanan waktu, sangat dibutuhkan demi kemajuan organisasi ini,” ujar Tonic Tangkau.

Oleh karena itu, lanjut Tonic Tangkau, kami minta dukungan dan komitmen dari seluruh anggota untuk dapat maju bersama.

Tonic kembali menegaskan bahwa advokat adalah profesi terhormat. Untuk menjadikan sebuah organisasi advokat itu solid, dibutuhkan peran serta aktif dan loyalitas dari seluruh anggotanya.

Advokat senior yang pernah menduduki jabatan di Dewan Penasihat Peradi Kota Surabaya ini juga menekankan, Peradi SAI harus mampu memberikan pembelaan kepada anggotanya.

Dr. Tonic Tangkau, SH., MH mendapat ucapan selamat dari beberapa rekan sejawat. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

“Sehingga, didalam menjalankan tugas profesinya, seorang advokat dapat secara maksimal membela hak-hak para pencari keadilan,” tutur Tonic Tangkau.

Tonic pun mengingatkan, bagaimana seorang advokat bisa membela masyarakat yang sedang mencari keadilan jika organisasi sendiri tidak bisa memberikan rasa aman, nyaman dan pembelaan kepada seorang advokat dalam menjalankan tugas profesinya.

Berkaitan dengan wacana single bar atau satu wadah tunggal, secara tegas Tonic Tangkau tidak sependapat.

Lebih lanjut Tonic menjabarkan, untuk wadah organisasi advokad tidak harus menjadi single bar, bisa multi bar.

” Namun, yang harus menjadi satu itu adalah dewan kehormatan, yaitu dewan kehormatan nasional,” ulas Tonic.

Secara pribadi, lanjut Tonic, tidak terlihat kemungkinan adanya single bar, yang ada tetap multi bar. Yang saat ini terus didorong adalah kode etiknya menjadi satu. Artinya, dewan pengawasnya menjadi satu.

Wakil ketua umum DPN Asosiasi Advokat Indonesia periode 2015 – 2020 ini menambahkan, apa yang terjadi selama ini tidak boleh dibiarkan, yang mana ada seorang advokat yang bermasalah di organisasi advokat kemudian terbukti bersalah, kemudian dia berpindah ke organisasi advokat yang lain dan mendapat jabatan yang bagus. (pay)

Related posts

PEJABAT DIKPORA KABUPATEN NGANJUK DIVONIS 3 TAHUN PENJARA KARENA KORUPSI

redaksi

Pemilik Hotel Mercure Palu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Dugaan Penipuan Bisnis Bahan Bakar Kapal

redaksi

Komisi A Merasa Terpukul Dengan Munculnya Bill Karaoke Senilai Hampir Tujuh Juta Rupiah

redaksi