Sebagai Sekutu Pasif Yang Kehilangan Tanggung Jawabnya, Jika Terjadi Pelanggaran, Tergugat 2 Bisa Dimintai Pertanggung Jawaban Sampai Harta Pribadinya
SURABAYA (surabayaupdate) – Pemaparan teori-teori hukum keperdataan dan perikatan yang diungkap dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Dr. Ghansham Anand, SH., M.Kn semakin menarik untuk...