SURABAYA (SurabayaUpdate) – Tidak menyangka motor yang hendak dicurinya kehabisan bensin, seorang pria yang diduga kuat sebagai tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
Agus Wahyudi (29), warga Desa Karanglo, Tuban ditangkap di Jalan Ketintang Wiyata Surabaya, Minggu (8/6) pukul 17.15 Wib. Saat ditangkapwarga, pria yang langsung ditetapkan sebagai tersangka ini, berusaha menghidupkan sepeda motor Honda Supra dengan nopol L 5131 JA atas nama Ina Sadinah.
Tertangkapnya tersangka berawal dari hilangnya sebuah motor di rumah Nuryanto (32), warga Jalan Ketintang Wiyata Surabaya. Waktu itu, Nuryanto yang akan pergi meninggalkan rumah karena harus bergantian dengan ibunya untuk menjaga warung nasi, masih melihat dua sepeda motor miliknya, masih berada di teras rumah.
Menurut Nuryanto, saat meninggalkan rumah, hanya Adi Suprapto (21), adik Nuryanto yang berada di rumah. Karena sudah sore, Adi kemudian mandi. Usai mandi, Adi kemudian melihat ke teras rumahnya.
“Adik saya kaget karena salah satu sepeda motor milik saya sudah tidak ada. Karena tidak ada saksi, adik saya kemudian keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor yang satu lagi, tujuannya mencari sepeda motor yang hilang tersebut, “ ungkap Nuryanto.
Sebetulnya, lanjut Nuryanto, Adi tidak memberitahu jika salah satu sepeda motor sudah hilang. Pada saat yang bersamaan, ternyata muncul sosok laki-laki, mendorong sepeda motor di Jalan Raya Ketintang Wiyata Surabaya.
“Namun saya tidak sadar jika sepeda motor yang didorong laki-laki itu sebenarnya sepeda motor saya yang hilang tersebut. Salah satu keluarga yang masih berada di warung, hafal dengan ciri-ciri sepeda motor saya. Dan ciri-ciri itu sama dengan ciri-ciri sepeda motor yang di dorong laki-laki itu, “ ujar Nuryanto.
Karena curiga, Nuryanto pun mencoba mendekati pria yang mendorong sepeda motor tersebut. Belum sampai mendekat, Nuryanto dan beberapa pemilik warung di sepanjang Jalan Ketintang Wiyata melihat, sosok pria ini berhenti sejenak untuk mencoba menghidupkan mesin sepeda motor.
Jarak yang begitu dekat membuat Nuryanto yakin jika sepeda motor yang coba dihidupkan tersangka itu adalah miliknya. Walau sudah berhadap-hadapan dengan Nuryanto, tersangka masih mengelak jika itu sepeda motor milik Nuryanto. Tersangka bersikukuh jika sepeda motor itu milik kawannya yang ia pinjam.
Karena terus mengelak, massa pun terpancing emosinya. Beberapa pemilik warung yang melihat kejadian itu, kemudian menghajar tersangka. Tidak ingin tersangka menjadi bulan-bulanan massa, beberapa warga yang lain kemudian mengamankan tersangka hingga polisi datang.
Satreskrim Polsek Jambangan yang mendapat laporan jika sudah terjadi aksi pencurian kemudian datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tersangka pun dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polsek Jambangan terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor ini. Untuk kepentingan penyelidikan, kini tersangka mendekam di tahanan Polsek Jambangan. (pay)