SURABAYA (SurabayaUpdate) – Di Indonesia ada tujuh jutaan orang yang mengidap penyakit jiwa. Yang lebih mencengangkan, dari 252,12 juta penduduk Indonesia, ada 7 juta penduduk yang mengalami gangguan jiwa.
Pernyataan ini diucapkan Panglima TNI Jenderal TNI Dr Moeldoko, saat meresmikan Pondok Pesantren dan Rehabilitasi Mental Az-Zainy di Desa Pandan Ajeng, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jumat (5/9).
Terkait gangguan jiwa, Moeldoko menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki World Health Organization (WHO), jumlah pengidap gangguan jiwa di tiap negara mencapai 30 persen dari total penduduk di suatu negara tersebut.
“Untuk gangguan jiwa berat jumlahnya mencapai 3 persen dari total 30 persen jumlah total penduduk di suatu negara itu. Bagaimana dengan Indonesia? Data Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, di Indonesia ada satu juta yang mengalami gangguan jiwa berat, “ ungkap Moeldoko.
Moeldoko mengakui, banyak pengidap gangguan jiwa di tengah masyarakat, tetapi jauh lebih banyak “orang gila” yang lebih membahayakan dari orang gila sebenarnya. “Orang gila” ini bukan membangun nasionalisme untuk bangsanya yaitu Indonesia, namun membangun patriotisme untuk negara lain.
“Sekarang di Indonesia banyak orang gila baru. Pulang dari negara lain justru memusuhi bangsanya sendiri. Orang-orang gila ini, rela mengorbankan dirinya, dengan meledakkan dirinya. Tertawa setelah tubuhnya meledak, ” papar Moeldoko.
Dihadapan pimpinan Pondok Pesantren dan Rehabilitasi Mental Az-Zainy, KH Zain Baik, Asisten Pangliman TNI, Pangdam V/Brawijaya dan ulama se-Malang Raya baik kota maupun kabupaten serta seribu santri dan santriwati Pondok Pesantren dan Rehabilitasi Mental Az-Zainy, Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko juga mendeklarasikan pernyataan sikap dan penolakan gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Untuk mendukung langkah mulia Jenderal TNI Dr. Moeldoko ini, seluruh ulama se-Malang Raya dan seluruh lapisan masyarakat Malang Raya rela dan bersedia berada dibarisan terdepan untuk mengamankan dan melindungi NKRI dari seluruh ancaman gerakan yang meresahkan serta menyesatkan.
Para Ulama ini menganggap bahwa paham ISIS tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan kebhinekaan yang bernaung dalam NKRI sehingga mereka berkeyakinan dan bertekad sepenuh hati dengan tegas menolak sekaligus melarang aliran ISIS menyebar di wilayah Malang Raya.
Diakhir pembicaraannya, Moeldoko mengatakan, tentang pencegahan penyebaran ISIS di wilayah Malang Raya dibutuhkan peran serta aktif masyarakat mengawasi tentang kemungkinan munculnya paham ISIS di tengah-tengah masyarakat. (pendam/pay)