surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Tujuh Kejari Di Jatim Dapat Peringatan Kajati

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Elvis Jhonny memimpin rapat evaluasi periode kedua Februari 2015 dihadapan para asisten dan para kajari se-Jawa Timur. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Elvis Jhonny memimpin rapat evaluasi periode kedua Februari 2015 dihadapan para asisten dan para kajari se-Jawa Timur. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Meski tidak disampaikan secara tegas dihadapan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Elvis Jhonny memberi peringatan serius kepada 7 Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jawa Timur.

Kebijakan Elvis Jhonny mengumpulkan para Kajari se-Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi tiap bulannya secara transparan dan buka-bukaan, membuat beberapa Kejari yang awalnya tidak memiliki produk penanganan tindak pidana korupsi di Januari 2015, akhirnya memiliki produk pidana khusus (pidsus) di Februari 2015 ini.

Walau di periode kedua ini sudah menunjukkan adanya perkembangan cukup baik karena berhasil menaikkan dugaan tindak pidana korupsi dari penyelidikan ke penyidikan, namun di periode kedua Februari 2015 ini, masih ada kejari yang tidak mempunyai produk pidsus sama sekali. Hal ini terungkap dalam evaluasi bulanan yang dihadiri Kajati Jawa Timur, para asisten, para Kajari se-Jawa Timur, Selasa (17/2) di ruang pertemuan di lantai II kantor Kejati Jatim.

Dihadapan para asisten dan Kajari se-Jawa Timur itu, Kajati Jatim Elvis Jhonny menyatakan, berdasarkan data yang diperbaharui Kejati Jatim, untuk periode Februari 2015 ini, setidaknya ada 4 Kejari yang mengalami peningkatan bagus di Februari 2015.

“Ada 4 Kejari di Jawa Timur yang pada periode lalu masih belum bisa menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi dari penyelidikan ke penyidikan, pada periode kedua sudah mampu meningkatkan perkara itu ke tingkat penyidikan, “ ungkap Elvis.

Empat kejari itu, lanjut Elvis, Kejari Lamongan yang awalnya tidak punya produk, periode kedua ini mempunyai 2 perkara. Selanjutnya Kejari Trenggalek, Kejari Bojonegoro dan Kejari Tuban juga dengan jumlah 2 perkara.

“Adanya peningkatan kinerja Pidsus juga ditunjukkan Kejari Ngasem dan Kejari Banyuwangi. Pada periode pertama lalu, kedua kejari ini belum juga bisa menaikkan perkara korupsi ke penyidikan, di periode kedua ini, Kejari Ngasem dan Kejari Banyuwangi sudah mempunyai 1 perkara korupsi yang naik ke penyidikan, “ papar Elvis.

Selain mengumumkan kejari di Jawa Timur yang sudah menunjukkan perkembangan menggembirakan dalam hal penanganan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah mereka masing-masing, Elvis Jhonny juga membacakan beberapa kejari yang mengalami penurunan kinerja.

Berdasarkan data yang dimiliki Kejati Jatim, ada 5 kejari di Jawa Timur ini yang mengalami penurunan. Mengapa? Jika di periode pertama mempunyai 1 perkara, namun periode kedua ini malah tidak melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sama sekali.

Lima kejari itu Kejari Probolinggo, Kejari Situbondo, Kejari Kediri, Kejari Blitar dan Kejari Sumenep. Atas penurunan ini, Elvis pun langsung memperingatkan para kajarinya untuk meningkatkan kinerja di bulan ketiga.

Dari 37 Kejari di Jawa Timur, Elvis Jhonny memberikan perhatian serius kepada 2 kejari yang hingga periode kedua ini tidak menunjukkan produktivitas dalam hal penanganan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Dua kejari itu adalah Kejari Sampang dan Kejari Ponorogo. Kepada Kajarinya, Elvis Jhonny pun meminta supaya di bulan ketiga, harus sudah menyidik dugaan tindak pidana korupsi. (pay)

 

Related posts

Cegah Perampokan, Polsek Tandes Patroli ATM Malam Hari

redaksi

Status DPO Gunawan Bos Empire Palace Dan Ibundanya Gugur

redaksi

Penyelesaian Masalah Hukum Bisa Melalui Jalur Mediasi

redaksi