surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Pengiriman Satwa Dilindungi Menuju Jakarta Digagalkan

Satwa yang dilindungi asal Irian Jaya yang hendak dikirimkan ke Jakarta. Sesampainya di Jakarta, satwa-satwa yang dilindungi ini akan diperdagangkan secara ilegal. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Satwa yang dilindungi asal Irian Jaya yang hendak dikirimkan ke Jakarta. Sesampainya di Jakarta, satwa-satwa yang dilindungi ini akan diperdagangkan secara ilegal.

SURABAYA (surabayaupdate) – Upaya perdagangan ratusan satwa dilindungi secara ilegal digagalkan Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (26/2).

Rencananya, ratusan satwa yang dilindungi dari Irian Jaya ini akan dikirim ke Jakarta untuk diperdagangkan. Polisi akhirnya memeriksa 4 orang yang mengetahui upaya pengiriman satwa yang dilindungi ke Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini.

Lebih lanjut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP. Arnapi mengatakan, hingga saat ini proses pemeriksaan masih tetap berlangsung terhadap keempat saksi tersebut. Selain itu, polisi juga sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

“Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan yang mengatakan bahwa ada beberapa ekor satwa yang dilindungi akan dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Berdasarkan laporan tersebut, polisi pun mulai melakukan penyelidikan, “ ujar Arnapi.

Hasilnya, lanjut Arnapi, polisi mendapati ratusan satwa dilindungi yang berasal dari Irian Jaya diangkut menggunakan kapal KM Gunung Dempo tujuan Irian Jaya-Surabaya. Begitu kapal sandar, beberapa petugas kepolisian langsung melakukan penggeledahan.

“Dari penggeledahan itu, kami menemukan ratusan satwa dilindungi seperti burung, tupai, bayan, ular dan biawak. Satwa-satwa yang dilindungi ini disembunyikan di kamar mesin kapal, “ ungkap Arnapi.

Modus yang digunakan untuk membawa satwa-satwa yang dilindungi ini dari Irian Jaya ke Jakarta ini adalah dengan cara memasukkan satwa-satwa ini ke potongan paralon yang disesuaikan dengan tubuh masing-masing satwa.

“Setelah dibongkar dan dikeluarkan satu persatu dari paralon, kami menemukan 11 burung Cenderawasih, 4 burung Kakak Tua Raja, 5 Burung Nuri Kepala Hitam, 100 ekor Tupai Terbang Irian, 4 ekor Bayan hitam, 3 ekor Bayan Hijau, 30 ular dan 25 Biawak, “ jelas Arnapi.

Sedangkan 4 orang yang saat ini masih menjalani pemeriksaan, lanjut Arnapi bernama M Halim (19) dan Yugo Bryansah (19), karyawan PT PIDC yang beralamat di Jalan Kertanegara, Gedangan, Sidoarjo; Indra Giri Ahmat (29), Kepala Security KM Gunung Dempo; dan Sugiyono (52) staff kamar mesin KM Gunung Dempo.

Arnapi juga menjelaskan, hingga kini masih belum diketahui siapa pemilik barang ini dan hendak dikirim ke siapa yang ada di Jakarta. Guna proses penyidikan lebih lanjut, ratusan satwa yang dilindungi ini dititipkan di BKSDA untuk dirawat. (pay)

 

Related posts

Polda Jatim Kembali Menetapkan Dua Tersangka Dalam Perkara Investasi MeMiles

redaksi

Pemilik Dealer Suzuki Kalisari Digugat Rp. 3,5 Miliar

redaksi

Jadi Saksi Di Persidangan Henry J Gunawan, Seorang Pedagang Pasar Turi Ungkap Kewajiban Pemkot Surabaya Terbitkan HPL Untuk PT GBP

redaksi