SURABAYA (surabayaupdate) – I Ketut Kasna Dedi, SH., M.H, berikan kenang kenangan terindah dipenghujung masa baktinya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Surabaya.
Kenang-kenangan terindah yang diberikan I Ketut Kasna Dedi kepada Kejari Tanjung Perak Surabaya tersebut diberikan secara langsung Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.
Yang sangat mengharukan, penghargaan yang diserahkan Walikota Surabaya tersebut diberikan disela-sela upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-77 di Balai Kota Surabaya, Rabu (17/8).
Penghargaan yang diterima mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya itu adalah berkaitan dengan keberhasilan I Ketut Kasna Dedi menyelamatkan aset tanah milik Pemkot Surabaya di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal seluas 13.390 meter persegi yang nilainya Rp.15.358.330.000.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa penghargaan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini sebagai bentuk ucapan terima kasih atas kerja keras dan kinerja tim Kejari Tanjung Perak Surabaya dibawah kepemimpinan I Ketut Kasna Dedi.
“Penghargaan yang kami berikan ini hanya sebagai tanda ucapan terima kasih kami kepada Kejari Tanjung Perak Surabaya dan Kajari Tanjung Perak Surabaya,” kata Eri Cahyadi.
Setelah ini, lanjut Eri, masih ada pekerjaan rumah lain yang harus diselesaikan. Karenanya, Pemkot Surabaya akan terus berkoordinasi dan meminta bantuan kepada Kejari Tanjung Perak dalam upaya penyelamatan aset-aset Pemkot Surabaya yang lain.
Menanggapi permintaan Walikota Surabaya itu, jaksa yang pernah bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur ini menyatakan bahwa Kejari Tanjung Perak Surabaya siap membantu Pemkot Surabaya untuk melakukan penyelamatan aset-aset yang lain.
“Kami siap membantu Pemkot Surabaya untuk menyelamatkan aset-aset daerah lainnya yang hingga kini masih dikuasai pihak ketiga,” kata Kasna.
Permasalahan aset tersebut, lanjut Kasna, telah dimohonkan Walikota Surabaya berupa Bantuan Hukum Non Litigasi kepada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) sejak tahun 2019 lalu.
Jaksa Madya yang sebentar lagi menduduki jabatan baru sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalimantan Timur ini kembali menegaskan, peran Datun Kejari Tanjung Perak Surabaya dalam penyelamatan aset ini adalah sebagai JPN.
Penghargaan dari Walikota Surabaya Eri Cahyadi yang diterima I Ketut Kasna Dedi ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, I Ketut Kasna Dedi mewakili Kejari Tanjung Perak Surabaya, mendapatkan penghargaan yang diberikan Walikota Surabaya Eri Cahyadi pada peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke 729 Pemkot Surabaya. (pay)