SURABAYA (surabayaupdate) – Meski banyak intimidasi dalam perkara dugaan kekerasan dan bullying terhadap anak yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 236 Kabupaten Gresik, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak tetap memperjuangkan keadilan untuk seorang anak perempuan yang telah menjadi korbannya.
Selain memperjuangkan rasa keadilan untuk korban kekerasan anak yang terjadi di SDN 236 Kabupaten Gresik ini, Komnas Perlindungan Anak Propinsi Jawa Timur juga mengecam adanya tindakan-tindakan intimidasi yang dirasakan keluarga SAH, korban dugaan kekerasan anak atau perundungan yang terjadi di SDN 236 Gresik.
Lebih lanjut Febri Kurniawan Pikulun, S.H, C.L.A mengatakan, perkembangan terbaru dugaan kekerasan anak yang terjadi pada diri SAH siswi kelas II SDN 236 Kabupaten Gresik, pihak keluarga telah memberikan sejumlah bukti-bukti baru kepada Komnas Perlindungan Anak Propinsi Jawa Timur.
Bukti-bukti yang diberikan pihak keluarga itu diharapkan dapat membongkar bagaimana kejadian yang sebenarnya dan siapa yang telah melakukan perundungan atau bullying yang terjadi terhadap SAH, seorang siswi SDN 236 Kabupaten Gresik.
Febri Kurniawan Pikulun, S.H, C.L.A Ketua Komnas Perlindungan Anak Perwakilan Jawa Timur kembali menjelaskan, sejak diadakan press conference yang dilakukan pihak Polres Gresik, Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik menyatakan bahwa dalam perkara yang menimpa SAH itu, tidak terjadi kekerasan.
“Rumah Sakit Ibnu Sina Kabupaten Gresik juga menyatakan bahwa dalam kasus ini, tidak ada atau tidak terjadi penusukan dan tidak ada pendarahan,” ungkap Febri Kurniawan Pikulun, Senin (25/9/2023).
Namun anehnya, lanjut Febri Kurniawan, pihak Rumah Sakit Ibnu Sina Kabupaten Gresik mengatakan bahwa korban SAH mengalami penurunan kualitas penglihatannya.
Menanggapi penjelasan dari pihak Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik ini, Febri Kurniawan Pikulun langsung mengajukan protes dan mempertanyakan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pihak rumah sakit.
Yang dipertanyakan Febri Kurniawan Pikulun kepada pihak Rumah Sakit Ibnu Sina adalah, lalu apa yang menyebabkan SAH mengalami penurunan kualitas penglihatan?
Mendapat pertanyaan dari Febri, pihak Rumah Sakit Ibnu Sina tidak bisa memberikan penjelasan lebih mendalam.
“Alasan mereka, hingga saat ini masih belum dilakukan tahap pemeriksaan. Dan saya kembali mengajukan protes,” papar Febri.
Protes yang diajukan Febri ini bukannya tanpa alasan. Menurut Febri, perkara ini telah berjalan cukup lama sedangkan pemeriksaan terhadap penglihatan SAH tak juga dilakukan, namun pihak Rumah Sakit Ibnu Sina bagaimana bisa mengatakan bahwa tidak ada penusukan ke mata SAH dan tidak ada pendarahan di penglihatan SAH, namun pihak Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik mengakui adanya penurunan kualitas penglihatan pada mata SAH.
Febri secara tegas mengatakan kepada pihak Rumah Sakit Ibnu Sina, jika melihat penjelasan yang disampaikan pihak rumah sakit, Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur khawatir kedepannya perkara ini akan dihentikan penyidikannya atau SP3.
Karena penjelasan yang diberikan rumah sakit sangat janggal dan tidak komprehensif, Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur mendesak pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan ulang secara lengkap dan menyeluruh.
Febri juga meminta kepada pihak Rumah Sakit Ibnu Sina supaya nantinya menyampaikan hasil pemeriksaan menyeluruh yang sudah dilakukan terhadap penglihatan SAH secara jujur, lengkap, transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi kepada pihak keluarga korban
Dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di SDN 236 Kabupaten Gresik ini, Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur akan terus berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Gresik.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Bapak Happy selaku penyidik yang menangani perkara ini. Kepada pihak kepolisian, saya juga sampaikan bahwa Komnas Perlindungan Anak memberikan perhatian serius atau atensi terhadap penanganan perkara ini termasuk pengungkapan siapa pelaku kekerasan terhadap anak atau perundungan,” kata Febri.
Walaupun kami bukan sebagai kuasa hukum SAH, maupun keluarganya, sambung Febri, Komnas Perlindungan Anak tetap mengawasi dan mengawal kasus ini sehingga dapat berjalan dengan benar, tanpa adanya rekayasa dan selalu ada progres-nya hari demi hari.
Febri juga mengatakan, Jumat (22/9/2023), Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur mendapat kiriman bukti dan bukti yang disampaikan pihak keluarga tersebut berisikan penjelasan SAH, siapa yang telah melakukan penusukan tersebut kepadanya.
Usai menjelaskan tentang adanya beberapa bukti pendukung yang terbaru dari kasus ini, Febri Kurniawan Pikulun lalu memperdengarkan rekaman percakapan SAH dengan beberapa orang, termasuk ibu kandungnya.
Berdasarkan rekaman percakapan SAH dengan beberapa orang itu, SAH akhirnya mengaku bahwa yang telah melakukan penusukan ke mata kanannya itu adalah seorang siswa kelas IV atau kakak kelasnya.
Masih berdasarkan rekaman video yang diperlihatkan Febri Kurniawan Pikulun kepada sejumlah wartawan, dapat diketahui siapa orang yang diduga melakukan penusukan terhadap mata kanannya setelah SAH ditunjukkan foto beberapa siswa SDN 236 Gresik termasuk foto-foto kakak kelasnya, kelas IV hingga kelas VI.
Bukan hanya itu. Febri juga menunjukkan sebuah bukti rekaman juga yang berisi kronologis kejadian dugaan perundungan. Kronologis itu disampaikan langsung SAH setelah siswi kelas II SDN 236 Gresik ini dipancing.
Dari rekaman suara yang berisi pengakuan dan kronologis kejadian waktu itu, SAH mengaku jika matanya “dicubles” seorang siswa.
SAH dalam pengakuannya juga mengatakan bahwa yang melakukan adalah siswa kelas IV di sekolah ini.
Begitu mendapat bukti-bukti pendukung terbaru ini, Febri kembali menjelaskan, bahwa bukti-bukti petunjuk terbaru ini langsung diserahkan ke Happy penyidik Polres Gresik.
Febri juga mengatakan bahwa Komnas Perlindungan Anak juga mendapat informasi jika perkara ini akan dihentikan. Karena ada informasi perkara ini akan dihentikan karena adanya perdamaian, Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur lalu mengirimkan bukti terbaru itu ke penyidik kepolisian.
Terkait perkara ini, Febri kembali menjelaskan bahwa Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur menyerukan kepada pihak-pihak terkait seperti SDN 236 Kabupaten Gresik, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, hingga Pemerintah Kabupaten Gresik, untuk memberikan perhatian penuh, termasuk memperhatikan kelangsungan hidup serta mental dan psikologis SAH kedepannya.
Menurut Febri, pihak-pihak terkait itu dinilai telah gagal melindungi SAH yang notabene adalah anak Indonesia. Dan oleh sebab itu, mulai dari SDN 236 Gresik, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik dan Bupati Gresik harus meminta maaf.
Untuk Kepolisian Polres Gresik, diminta untuk tetap konsisten dalam penyidikannya dari segera mengungkap siapa pelakunya. (pay)