
SURABAYA (surabayaupdate) – Insiden tertembaknya Darrel Fausta Hamdani dan Reinhard Okto Hanaya tanggal 17 Desember 2025 lalu tersebut masih menarik perhatian Kesatuan Marinir.
Hingga saat ini, serangkaian penyelidikan dan pengujian terus dilakukan untuk mengetahui bagaimana peristiwa itu sebenarnya terjadi.
Komandan Pasukan Marinir 2 (Danpasmar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Dr. Oni Junianto, S.A.P., M.M., M.Tr.Opsla mengatakan, progres terbaru dari kejadian peluru nyasar ini adalah, sudah ada sekitar 119 anggota Marinir yang diperiksa secara intensif terkait peristiwa ini.
Dalam sebuah kegiatan forum diskusi dan pemaparan progres terkini pasca kejadian peluru nyasar yang menimpa dua siswa SMPN 33 Gresik Darrel Fausta Hamdani dan Reinhard Okto Hanaya tanggal 17 Desember 2025 tersebut, dihadapan Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir Kolonel Marinir Rizal Ikqwan Nusofa, S.H., MTr., Hanla, Komandan Batalyon (Danyon) Polisi Militer 2 Marinir (POM 2 Mar) Letnan Kolonel Letkol (Laut) Reza Ali Aksha, Ninayati, SH.,MH selaku kuasa hukum Korps Marinir serta beberapa perwira yang lain, Mayjen TNI (Mar) Dr. Oni Junianto menjelaskan beberapa hal penting.
Hal pertama yang menjadi prioritas Marinir atas peristiwa ini adalah komitmen Marinir untuk memberikan perhatian penuh dan serius terhadap insiden ini.
“Kami masih memberikan perhatian serius dan tetap berkomitmen untuk membuka fakta yang sebenarnya kepara masyarakat,” ujar Oni Junianto, Minggu (12/4/2026).
Pasca kejadian, lanjut Oni, donasi dan bantuan medis juga telah diberikan kepada Darrel Fausta Hamdani dan Reinhard Okto Hanaya. Hal ini sebagai bentuk perhatian dan empati yang ditunjukkan Marinir kepada dua anak yang telah menjadi korban peluru nyasar.
Meski Marinir telah memberikan donasi, memberi bantuan penanganan medis termasuk operasi yang harus dilakukan tim medis kepara Darrel Fausta Hamdani, masih saja benyak opini bernada negatif yang ditujukan kepada Korps Marinir di media sosial.
Jenderal bintang dua yang pernah menjabat sebagai Wakil Komandan (Wadan) Paspampres tahun 2022-2024 ini sangat menyayangkan banyaknya stigma negatif dimedia sosial yang begitu menyudutkan Korps Marinir.
“Perkara ini belum mempunyai implikasi hukum. Meski kami memberikan bantuan untuk kedua korban baik donasi dalam bentuk finansial maupun bantuan dalam bentuk penanganan medis, janganlah hal itu diartikan bahwa ada sebuah kesalahan yang memang telah kami perbuat sehingga kami harus bertanggungjawab baik secara materi maupun non materi,” jelas Oni Junianto.
Bantuan yang telah diberikan itu, lanjut Oni, murni berdasarkan kemanusiaan dan menunjukkan adanya empati atas peristiwa yang menimpa kedua siswa SMPN 33 Gresik tersebut.
Mayor Jenderal TNI (Mar) Dr. Oni Junianto kembali menerangkan, seharusnya mereka yang sudah memberikan komentar negatif di media sosial itu dapat melihat fakta sebenarnya dan melakukan kajian lebih dalam, mengapa kedua anak itu bisa terkena peluru.
“Apakh benar bahwa peluru yang mengenai kedua anak tersebut adalah peluru kami?,” tanya Mayjen TNI (Mar) Oni Junianto.
Hingga kini, sambung Oni Junianto, masih belum ada hasil apapun yang membenarkan jika peluru yang mengenai kedua anak tersebut berasal dari senjata yang dipakai anggota Marinir saat melakukan latihan menembak.
“Oleh karena itu, kami pun jadi terheran-heran mengapa masyarakat sampai membuat opini yang tidak benar seperti korban tertembak disuruh minta maaf, termasuk adanya desakan take down video dan masih banyak lagi,” ungkap Oni.
Mudah-mudahan, lanjut Oni Junianto, setelah adanya pemaparan perkembangan dari peristiwa peluru rekoset ini, sudah tidak ada lagi stigma negatif dalam hal penanganan kejadian ini.
“Sebagai prajurit, dalam setiap kami melangkah khususnya di masyarakat, selalu mengedepankan kehati-hatian,” papar Oni Junianto.
Kami, sambung Oni Junianto, selalu mengedepankan bagaimana peran Marinir ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
Oni pun mencontohkan beberapa peristiwa dimana beberapa pasukan Marinir menjadi korban seperti kasus laka lantas yang menimpa seorang anggota Marinir dan anaknya hingga meninggal dunia.
Kasus ini dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan karena kedua pihak telah saling memaafkan dan saling menyadari.
Contoh lain yang menyebabkan kerugian dipihak Marinir adalah adanya kasus seorang anak muda menabrak seorang anggota Marinir dari sisi samping.
“Anehnya, dari pihak keluarga Marinir yang harus memberikan santunan padahal anggota Marinir ini sebenarnya adalah korban,” jelas Oni Junianto.
Mengapa Marinir mau?, sambung Oni Junianto, karena pihak korban melihat kondisi ekonomi terduga penabrak anggota Marinir ini dari keluarga tidak mampu.
“Inilah sisi sosial yang hingga kini masih terus kami pertahankan dan selalu ditanamkan disetiap anggota Marinir,” kata Oni Junianto.
Meski segala bentuk perhatian dari Marinir untuk Darrel Fausta Hamdani dan Reinhard Okto Hanaya, seperti bantuan pengobatan bagi keduanya hingga sembuh dan dapat beraktivitas kembali, namun Dewi Murniati ibunda Darrel Fausta Hamdani hingga kini masih merasa bahwa ada haknya yang belum dipenuhi pihak Marinir.

“Sampai saat ini kami terus bertanya-tanya, hak mana yang hingga kini belum kami penuhi? Permintaan Dewi Murniati sebagaimana dituangkan dalam somasinya, sudah kami laksanakan,” tegas Oni Junianto.
Dari kejadian ini, lanjut Oni Junianto, secara internal, Korps Marinir terus melakukan kajian. Akan sangat berdosa sekali andai dari peristiwa latihan menembak ini sampai melukai pihak masyarakat namun Korps Marinir mengabaikannya.
“Aktivitas menembak dan adanya lapangan menembak Karangpilang ini sudah ada sekitar 80 tahun lalu. Dan ketika itu, belum ada sama sekali bangunan disekitar lokasi latihan para anggota Marinir khususnya lapangan tembak,” papar Oni Junianto.
Berkaitan dengan peristiwa peluru nyasar ini, Oni Junianto menerangkan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Bahkan, internal kesatuan juga melakukan serangkaian pengujian khususnya terhadap senjata dan amunisi yang digunakan saat latihan menembak.
Selain itu, supaya pengujian ini memberikan hasil yang maksimal dan akurat, dalam proses uji coba ini melibatkan banyak pihak yang mempunyai kompetensi serta keahlian dibidang persenjataan.
Oni kembali memaparkan, jika nantinya sudah ada hasil dari penyelidikan baik yang dilakukan internal Korps Marinir maupun yang dilakukan tim ahli senjata, bahwa benar peristiwa rekoset itu disebabkan dari 150 anggota Marinir yang saat itu sedang berlatih menembak, maka secara internal, Kesatuan Marinir akan mengambil beberapa langkah antisipatif.
“Maksudnya begini. Kalau memang peristiwa tertembaknya dua siswa tersebut dari latihan menembak anggota Marinir, kami akan melakukan pengkajian ulang, apakah keberadaan lapangan menembak Marinir ini masih layak untuk dipertahankan dan digunakan untuk latihan atau tidak, mengingat seiring perkembangan jaman, disekitar lapangan tembak ini sudah banyak berdiri bangunan-bangunan termasuk tempat tinggal,” urai Oni.
Dalam pemaparan perkembangan hasil penanganan perkara dugaan peluru nyasar ini, lulusan Akademi Angkatan Laut angkatan ke-XLI tahun 1995 ini kembali menerangkan, secara internal, Marinir juga sedang mencari tahu terhadap kondisi senjata yang digunakan untuk latihan menembak waktu itu termasuk peluru kaliber 5,56 mm yang digunakan waktu itu.
“Apakah sejauh itu lintasan peluru kami yang saat itu digunakan untuk latihan menembak. Berdasarkan data spesifikasinya, peluru kaliber 5,56 mm mempunyai jarak efektif ketika ditembakkan dari A tembak A, hanya 400 meter,” ungkap Oni Junianto.
Berdasarkan hasil ujicoba sementara yang telah dilakukan ketika senjata ditembakkan lurus di lintasan menembak, maka peluru akan jatuh dijarak 400 meter.
Oni Junianto juga menyinggung standart safety sebuah lapangan tembak, termasuk lapangan tembak milik Korps Marinir.
Lebih lanjut Oni Junianto menerangkan, dilapangan tembak Marinir Karangpilang, ada tanggul setinggi 8 meter. Dibelakang tanggul ini juga masih ada bukit.
“Jarak tembak ketika dilakukan latihan menembak waktu itu adalah 300 meter. Secara elevasi, ada dua kemungkinan yang terjadi ketika peluru ditembakkan. Pertama, peluru yang ditembakkan itu mengenai kayu sehingga ada lompatan yang menuju ke lokasi dimana kedua siswa itu berada,” tutur Oni Junianto.
Kemungkinan kedua, sambung Oni Junianto, adalah apakah tembakan itu mengenai batu. Meski begitu, jika terjadi rekoset dengan kondisi kemungkinan pertaman dan kedua, Oni Junianto secara tegas tidak meyakini bahwa peluru yang ditembaknya akan sampai ke lokasi tempat dimana dua korban berada mengingat jaraknya sangat jauh dengan aktivitas menembak para prajurit Marinir waktu itu.
Selain itu, masih menurut penjelasan Oni Junianto, dari peristiwa ini, juga sedang dipelajari secara seksama, adakah Standart Operational Procedure (SOP) yang dilanggar.
Jika memang betul ada kesalahan prosedur yang dilakukan, terhadap oknum yang melakukan kesalahan SOP ini, tentunya akan ditindak tegas.
Selain POMAL, ada beberapa pihak yang mempunyai keahlian dibidang senjata, dilibatkan untuk melakukan uji forensik senjata dan uji tembakan senjata dan amunisinya.
Dari serangkaian pengujian yang saat ini sedang dilakukan itu diharapkan akan diketahui berapa jarak terjauh terhadap peluru yang digunakan latihan menembak waktu itu.
Selain untuk mengetahui jarak terjauh peluru yang ditembakkan, uji senjata itu juga untuk mencari tahu jarak terjauh dari yang ditembakkan dari berbagai sudut berbeda.
“Hasil pengujian ini diharapkan bukan hanya sebagai fakta hukum terhadap peristiwa yang terjadi sebenarnya namun menjadi informasi teknis sehingga kedepannya Pindad harus melakukan perubahan dan penambahan terhadap spesifikasi teknis senjata,” ungkap Oni Junianto.
Dari pihak Marinir sendiri, sambung Oni Junianto, tentu akan melakukan perubahan berdasarkan hasil pengujian ini nantinya. Perubahan yang akan dilakukan, hal utama adalah dari lapangan tembak itu sendiri dengan lebih mengedepankan faktor keamanan atau safety.
“Apakah ketinggian tanggul harus ditambah hingga 50 meter? Pasca kejadian, kegiatan menembak masih terus dilakukan. Dan lapangan tembak Marinir ini sudah di declair sebagai lapangan tembak berkelas internasional,” kata Oni Junianto.
Kegiatan menembak yang sudah dilakukan dilapangan tembak ini mengambil jarak tembak 1000 meter dengan jangkauan senjata lebih jauh begitu juga ukuran peluru yang dipakai menembak yaitu 7,62 mm.
Dengan spesifikasi seperti ini ketika dipakai menembak, jangkauan melayang peluru yang ditembakkan sejauh 1600-2000 meter. Dan ketika dilakukan pengujian untuk jarak 1000 meter, tidak ada insiden apapun.
Oni pun berkomitmen, dari insiden ini, jika ditemukan ada pihak yang benar-benar bersalah, akan mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya.
Khusus untuk para anggota Marinir, sudah tidak lagi merasa terintimidasi, imbas dari insiden ini sehingga para anggota Marinir ini bisa terus melaksanakan aktivitas latihan menembak.
Oni Junianto kembali menegaskan, dari apa yang sudah dipaparkan ini dapat dipakai sebagai pembelajaran berimbang dimasyarakat, sehingga seluruh pihak tetap mendapat keadilan dan informasi yang akurat akan apa yang sebenarnya terjadi. (pay)
