SURABAYA (SurabayaUpdate) – Untuk mengelabui pantauan aparat Kepolisian dan masyarakat sekitar, seorang pria berusia lanjut dan putrinya terpaksa menyembunyikan paket sabu-sabu di tempat penyimpanan beras milik mereka.
Namun usaha bapak dan anak untuk menyimpan narkoba di tempat yang aman itu tidak berlangsung lama saat Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah mereka.
Dari penggerebekan yang dilakukan Selasa (2/9) di rumah Garon (56) warga Jalan Kalimas Barat IV Surabaya dan Safiah (34), putri kandungnya tersebut, polisi akhirnya menemukan 20 poket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 10,96 gram.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP. Aries Syahbudin mengatakan, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu itu ditemukan polisi di sebuah gerobak yang mereka fungsikan sebagai dapur rumah tangga.
“Dua puluh poket sabu-sabu itu ditemukan petugas di tempat penyimpanan beras yang diletakkan di sebuah gerobak, yang difungsikan sebagai dapur rumah tangga milik kedua tersangka, “ ujar Aries.
Berdasarkan hasil penyidikan yang sudah dilakukan, lanjut Aries, selain sebagai pengedar, tersangka Garon juga mengaku sebagai pemakai narkoba. Tersangka Garon juga mengaku jika narkoba itu sebenarnya bukan miliknya namun milik Sahwan, menantunya, yang tak lain suami tersangka Safiyah.
Masih menurut pengakuan Aries, kepada tersangka Garon, Sahwan hanya berpesan jika ada orang yang ingin membeli narkoba itu, harga 1 poketnya adalah Rp. 350 ribu. (pay)