surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Kejaksaan Tahan Teman Dekat Jenderal Bintang Tiga

 

Rio Adi Pranata,warga Perumahan Puri Mojopahit, Banjaragung Puri Mojokerto yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)
Rio Adi Pranata,warga Perumahan Puri Mojopahit, Banjaragung Puri Mojokerto yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Dianggap mempersulit proses hukum dan takut melarikan diri, seorang warga Banjaragung Mojokerto ditahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Rio Adi Pranata,warga Perumahan Puri Mojopahit, Banjaragung Puri Mojokerto ditahan jaksa minggu lalu. Saat ini, proses hukum Rio Adi Pranata yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ini, tinggal menunggu pelimpahan berkas dari kejaksaan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, untuk disidangkan.

Menanggapi penahanan Rio Adi Pranata ini, Jaksa Sumantri yang ditunjuk sebagai JPU mengatakan, keputusan kejaksaan akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka Rio ini karena ditakutkan melarikan diri .

“Alasan kami melakukan penahanan adalah karena terdakwa sudah dua kali tidak mengindahkan panggilan kejaksaan ketika akan dilakukan tahap dua. Diawal saja tersangka sudah ada niat mempersulit proses hukum di kejaksaan, bagaimana nantinya jika tidak kami tahan. Domisili tersangka yang berada di Mojokerto juga menjadi pertimbangan jaksa untuk menahan tersangka Rio, “ ungkap jaksa Sumantri.

Saat ini, lanjut Sumantri, pidana umum (pidum) Kejari Surabaya sedang menyusun rencana dakwaan (rendak) supaya perkara ini bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Tidak lama lagi, perkara ini akan disidangkan di PN Surabaya.

Rio Adi Pranata, tersangka dugaan tindak pidana penipuan yang mengaku teman dekat seorang jederal bintang 3. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)
Rio Adi Pranata, tersangka dugaan tindak pidana penipuan yang mengaku teman dekat seorang jederal bintang 3. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)

Bagaimana Rio Adi Pranata bisa menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan hingga akhirnya ditahan Kejari Surabaya? Teguh Suharto Utomo, kuasa hukum Andi Wijaya mengatakan, Rio Adi Pranata dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan jual beli handphone merk Evercross. Akibatnya, Andi Wijaya mengalami kerugian hingga Rp. 200 juta.

“Kasus ini terjadi Maret 2015 lalu. Waktu itu, tersangka dan pelapor menjalin kerjasama bisnis dibidang jual beli handphone merk Evercross. Waktu itu, tersangka memesan hp merk Evercross ke pelapor dan tidak ada masalah, “ ujar Teguh.

Dalam hal pembayaranpun, lanjut Teguh, tersangka tidak pernah ada masalah. Hal ini membuat pelapor percaya ke tersangka. Suatu ketika, saat Lebaran tahun lalu, tersangka mendatangi Andi Wahyu untuk memesan HP merk Evercross dalam jumlah banyak.

“Karena sudah percaya, Andi Wijaya yang juga pemilik toko Wahyu Selular Jaya (WSJ) ini memenuhi keinginan tersangka. Barangpun dikirimkan sesuai dengan pesanan tersangka. Namun kepercayaan Andi Wijaya disalah gunakan tersangka, “ papar Teguh.

Meski HP yang sudah dikirimkan pelapor waktu itu sudah habis dijual tersangka, sambung Teguh, namun tersangka tak segera melakukan pembayaran. Meski sudah diberi waktu yang cukup untuk memenuhi kewajibannya, tersangka tetap bersikukuh tidak mau bayar.

“Bukannya membayar hutang-hutangnya, tersangka yang sudah berbelit-belit ketika ditagih, malah menantang pelapor untuk membawa perkara ini ke kepolisian. Tersangka dengan tegas mengatakan bahwa tindakannya ini tidak akan mendapat tanggapan dari polisi karena dia dekat dengan seorang jenderal bintang 3 yang pernah berdinas di Mabes Polri. Bahkan, jenderal bintang tiga yang dimaksud itu pernah menjabat sebagai Kabareskrim Polri, “ ucap Teguh.

Masih menurut Teguh, karena sudah arogan dan cenderung menyepelekan hukum, korban akhirnya benar-benar membawa perkara ini ke jalur hukum. Tersangka kemudian dilaporkan ke polisi. Terkait sikap kejaksaan yang menahan tersangka Rio ini, Teguh sangat mengapresiasinya. (pay)

 

Related posts

POLISI TANGKAP ANGGOTA SINDIKAT PENCURIAN BARANG ELEKTRONIK DALAM KONTAINER

redaksi

Mantan Supervisor Resto Sangria Ungkap Banyak Fakta, Termasuk Effendi Menghilang Saat Terjadi Penutupan

redaksi

Pengacara Peter Susilo Sampaikan Klarifikasi Dan Ungkap Banyak Kejanggalan

redaksi