surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

Jadi Klaster Baru, Lingkungan Perkantoran Di Surabaya Akan Diawasi Ketat

Plt Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana. (FOTO : kompasiana.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Disinyalir sebagai klaster baru penyebaran virus Covid-19 di Surabaya, kawasan perkantoran di Kota Surabaya akan diawasi ketat.

Sebagai bentuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Surabaya, tim swab hunter Kota Surabaya akan menyasar dan men-sweeping area perkantoran yang ada di seluruh Surabaya.

Kawasan perkantoran disinyalir sebagai klaster baru penyebaran penularan virus Covid-19 ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana.

Dilansir dari kompas.com, indikasi bahwa lingkungan perkantoran di Surabaya menjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19 itu ditemukan usai libur Natal 2020 dan libur Tahun Baru 2021.

Berdasarkan temuan tim penanganan penyebaran virus Covid-19 Kota Surabaya, peningkatan penularan virus Covid-19 tersebut berasal dari kawasan-kawasan tempat kerja.

Terkait hal ini, secara tegas Whisnu menyatakan akan meningkatkan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan di kawasan tempat kerja, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Pahlawan.

“Kita akan giatkan lagi tim swab hunter untuk menyasar klaster perkantoran. Hal ini dilakukan, karena banyaknya laporan yang masuk, bahwa kawasan perkantoran menjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19,”ungkap Whisnu, Selasa (5/1/2021), dikutip dari kompas.com.

Tim swab hunter ini, lanjut Whisnu, akan melakukan tes swab massal juga dilingkungan kantor dan tempat tinggal pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kalau ada pasien terkonfirmasi Covid-19, selain kita lakukan swab di tempat tinggalnya, juga akan dilakukan tes swab massal di kantornya. Hal ini untuk meminimalisir kasus penyebaran virus Covid-19 agar tidak bertambah banyak,” kata Whisnu.

Whisnu berharap, pihak perkantoran atau tempat kerja pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, dapat kooperatif dan mendukung langkah Pemkot Surabaya dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Diakhir pembicaraannya, Whisnu menambahkan, tim Satgas Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 yang melakukan swab. Pihak perkantoran tidak akan dibebani, kecuali yang ada di luar Kota Surabaya. (kompas.com/pay)

Related posts

KPPU Menghimbau Para Pelaku Usaha Minyak Goreng Lebih Kooperatif

redaksi

Perdebatan Sengit Warnai Persidangan Dugaan Penggelapan Dirut PT Surabaya Country

redaksi

Ahli Hukum Pertanahan Dan Agraria Dihadirkan Di Persidangan Dugaan Pemalsuan Sertifikat Yayasan Darma

redaksi