SURABAYA (surabayaupdate) – Disinyalir sebagai klaster baru penyebaran virus Covid-19 di Surabaya, kawasan perkantoran di Kota Surabaya akan diawasi ketat.
Sebagai bentuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Surabaya, tim swab hunter Kota Surabaya akan menyasar dan men-sweeping area perkantoran yang ada di seluruh Surabaya.
Kawasan perkantoran disinyalir sebagai klaster baru penyebaran penularan virus Covid-19 ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana.
Dilansir dari kompas.com, indikasi bahwa lingkungan perkantoran di Surabaya menjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19 itu ditemukan usai libur Natal 2020 dan libur Tahun Baru 2021.
Berdasarkan temuan tim penanganan penyebaran virus Covid-19 Kota Surabaya, peningkatan penularan virus Covid-19 tersebut berasal dari kawasan-kawasan tempat kerja.
Terkait hal ini, secara tegas Whisnu menyatakan akan meningkatkan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan di kawasan tempat kerja, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Pahlawan.
“Kita akan giatkan lagi tim swab hunter untuk menyasar klaster perkantoran. Hal ini dilakukan, karena banyaknya laporan yang masuk, bahwa kawasan perkantoran menjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19,”ungkap Whisnu, Selasa (5/1/2021), dikutip dari kompas.com.
Tim swab hunter ini, lanjut Whisnu, akan melakukan tes swab massal juga dilingkungan kantor dan tempat tinggal pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kalau ada pasien terkonfirmasi Covid-19, selain kita lakukan swab di tempat tinggalnya, juga akan dilakukan tes swab massal di kantornya. Hal ini untuk meminimalisir kasus penyebaran virus Covid-19 agar tidak bertambah banyak,” kata Whisnu.
Whisnu berharap, pihak perkantoran atau tempat kerja pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, dapat kooperatif dan mendukung langkah Pemkot Surabaya dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Diakhir pembicaraannya, Whisnu menambahkan, tim Satgas Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 yang melakukan swab. Pihak perkantoran tidak akan dibebani, kecuali yang ada di luar Kota Surabaya. (kompas.com/pay)