surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Dua Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Meninggal Karena Adanya Kekerasan Benda Tumpul

dr. Nabil Bahasuan, SpFM.,SH.,MH. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Dua penonton sepakbola yang menjadi korban tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, meninggal karena adanya kekerasan benda tumpul.

Selain itu, tim dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap dua jenasah supporter wanita dari Malang tersebut tidak menemukan adanya gas airmata atau gas beracun lainnya yang ada ditubuh jenasah kedua supporter Arema ini.

Adanya kekerasan benda tumpul yang menjadi penyebabkan Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13) meninggal dunia diungkapkan dr. Nabil Bahasuan, SpFM.,SH.,MH.

Lebih lanjut Nabil Bahasuan menjelaskan, saat ini tim yang melakukan autopsi terhadap Natasya Debi Ramadhani dan Nayla Debi Anggraeni telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan.

“Semua rangkaian proses pemeriksaan autopsi terhadap dua korban tragedi Stadion Kanjuruhan, telah selesai kami lakukan,” ujar Nanil.

Rangkaian pemeriksaan itu, lanjut Nabil, terdiri dari pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam dan pemeriksaan tambahan.

Terhadap hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan delapan dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap jenasah Natasya Debi Ramadhani dan Nayla Debi Anggraeni, Nabil menyatakan bahwa perihal yang dapat disampaikan ke publik hanyalah kesimpulan dari hasil autopsi yang dilakukan terhadap kedua jenasah korban tragedi Kanjuruhan tersebut.

“Kami hanya diberi kewenangan penyidik untuk menyampaikan kesimpulannya saja,” ujar Nabil kepada sejumlah wartawan di Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Rabu (30/11/2022).

Semua informasi, lanjut Nabil, dan segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan autopsi, akan disampaikan nanti saat persidangan di pengadilan.

Meski tidak bisa mengungkap banyak hal, Nabil kemudian mengungkap perihal luka yang dialami Natasya Debi Ramadhani dan Nayla Debi Anggraeni.

Untuk korban atas nama Natasya Debi Ramadhani, Nabil mengatakan, berdasarkan hasil autopsi yang telah dilakukan, terdapat kekerasan akibat benda tumpul.

“Pada tubuh korban atas nama Natasya ini terdapat beberapa patah tulang seperti patah tulang iga sebanyak lima tulang,” ungkap Nabil.

Tim dokter yang melakukan autopsi terhadap jenasah Natasya, menurut dr. Nabil, juga mendapati perdarahan yang cukup banyak, sehingga hal itulah yang menyebabkan korban meninggal dunia

“Untuk Nayla Debi Anggraeni, juga mengalami luka patah tulang pafa susunan tulang iga, sama seperti Natasya,” papar Nabil

Namun, sambung Nabil, tulang iga yang patah pada Nayla Debi Anggraeni terdapat pada tulang iga sebelah kanan.

Sayangnya, Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) cabang Jawa Timur ini tidak berani memastikan, apakah patahnya beberapa tulang rusuk baik yang dialami Natasya Debi Ramadhani dan Nayla Debi Anggraeni tersebut karena pukulan ataukah karena terinjak-injak.

Menurut Nabil, di dunia kedokteran forensik, tidak bisa mengatakan itu karena apa. Namun, berdasarkan hasil autopsi, karena kekerasan benda tumpul. Untuk pastinya, diproses penyidikan yang tahu.

Nabil juga menjelaskan, berdasarkan hasil pengumpulan sample yang diambil dari kedua jenasah korban, tim dokter autopsi juga berkesimpulan bahwa didalam tubuh kedua korban ini tidak ditemukan atau terdeteksi adanya gas airmata.

Tidak adanya gas airmata didalam tubuh Natasya Debi Ramadhani dan Nayla Debi Anggraeni tersebut, menurut Nabil, telah diserahkan laporannya kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Bagaimana hasil pemeriksaan sample toxicology yang telah dilakukan terhadap jenasah kedua korban tragedi Kanjuruhan, yang telah diserahkan kepada BRIN, akan disampaikan ahli yang memeriksanya.

Karena fokus pada gas air mata, tim dokter forensik dari PDFI hanya melakukan pengujian Toxicology sedangkan untuk pemeriksan patologi anatomi, tim PDFI fokus pada adanya keradangan.

Untuk diketahui, enam dokter forensik diturunkan untuk melakukan autopsi terhadap dua korban tragedi Stadion Kanjuruhan.

Proses autopsi terhadap jenasah Natasya Debi Ramadhani dan Nayla Debi Anggraeni, dilaksanakan di Pemakaman Umum Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022). Pelaksanaan autopsi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari enam dokter forensik yang dilibatkan, tiga di antaranya berasal dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Hangtuah Surabaya, FK Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dan FK Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Kemudian, tiga lainnya berasal dari dokter forensik RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, RSUD dr Soetomo Surabaya, RSUD Syarifah Ratoe Ebo Kabupaten Bangkalan Madura, dan RS Unair Surabaya.a

Autopsi dilakukan karena adanya permintaan dari Devi Athok Yulfitri, warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Devi Athok Yulfitri adalah ayah kandung Natasya Debi Ramadhani dan Nayla Debi Anggraeni. (pay)

Related posts

Pihak Keluarga Korban Dr Moestidjab Minta Perkara Dugaan Malpraktik Dilanjutkan

redaksi

Kopda Kusnandar Merasa Dijebak

redaksi

Juru Bayar Gaji Polisi Polrestabes Surabaya Ditangkap Atas Dugaan Penggelapan Gaji

redaksi