SURABAYA (SurabayaUpdate) – Tidak terima akan razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Minggu (1/6) pukul 02.00 Wib, di Lokalisasi Moroseneng, Sememi, Surabaya, sejumlah pengurus dan pengelola wisma datangi kantor DPRD Kota Surabaya.
Kedatangan para pengurus dan pengelola wisma yang tergabung dalam Paguyuban Pengelola Lokalisasi Sememi ini, ingin meminta perlindungan kepada para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Surabaya.
Selain meminta perlindungan, para pengurus yang tergabung dalam Paguyuban Pengelola Lokalisasi Sememi ini, juga meminta keadilan, karena menurut mereka, Satpol PP Kota Surabaya suda bersikap tidak adil.
Sumarno, salah satu pengurus Paguyuban Pengelola Lokalisasi Sememi menuturkan, hingga saat ini, para pengurus dan pengelola wisma yang menjadi korban penangkapan sepihak oleh Satpol PP Kota Surabaya, tidak mendapat jawaban tentang tujuan dilakukannya razia itu.
“Kami sampai sekarang masih belum mendapat jawaban, tujuan Satpol PP melakukan razia itu untuk apa? Apakah operasi yustisi atau apa? Kalau memang operasi Yustisi, mengapa yang ikut dibawa petugas Satpol PP waktu itu, mereka yang memiliki KTP atau identitas lain?, “ ujar Sumarno, Selasa (3/5).
Dengan adanya razia itu, sambung Sumarno, sudah jelas, jika Pemkot Surabaya terlalu memaksakan kehendaknya. Oleh sebab itu, seluruh pengurus meminta supaya para PSK yang terjaring razia waktu itu segera dikembalikan jika memang tidak ditemukan pelanggarannya.
“Atas nama keadilan kami meminta kepada Pemkot Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya, untuk segera membebaskan anak-anak kami yang terjaring dalam razia waktu itu. Jika memang tidak ada pelanggaran yang mereka lakukan atau pemilik serta pengelola wisma lakukan, segeralah bebaskan 26 pekerja di empat wisma tersebut, “ tegas Sumarno.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, empat wisma yang berlokasi di Lokalisasi Sememi dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Minggu (1/6) dini hari, pukul 02.00 Wib. Alasan dilakukan razia adalah keempat wisma ini melanggar kesepakatan yang disepakati bersama.
Razia yang juga melibatkan petugas dari Kepolisian Polrestabes Surabaya dan Garnisun Surabaya itu menyisir wisma-wisma yang ada di Jalan Sememi Jaya I Surabaya. Wisma pertama yang didatangi petugas adalah Wisma Setia Kawan. Di tempat ini, petugas tidak sampai memeriksa seluruh kamar di wisma ini.
Namun, di wisma ini, petugas menemukan 3 orang perempuan yang diduga kuat sebagai Pekerja Seks komersial (PSK). Tiga wanita ini langsung diamankan dan selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya. Saat dilakukan pemeriksaan beberapa kamar yang ada di wisma Setia Kawan ini, dua orang wanita lagi sedang berada di dalam kamar. Dua wanita ini pun langsung diamankan.
Tempat selanjutnya adalah Wisma Pesona yang letaknya berada di sebelah Wisma Setia Kawan. Di tempat ini, Satpol PP dan petugas lain yang dilibatkan dalam razia kali ini memeriksa seluruh kamar yang ada di wisma Pesona.
Hasilnya, enam orang wanita yang diduga kuat sebagai PSK langsung diamankan. Bahkan, tiga orang diantara mereka diamankan petugas dari dalam kamar dan mereka sedang melayani tamunya. (pay)