surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Mantan Supervisor Resto Sangria Ungkap Banyak Fakta, Termasuk Effendi Menghilang Saat Terjadi Penutupan

Nifah Fristika, mantan supervisor Resto Sangria by Planoza yang dihadirkan dipersidangan. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Sidang gugatan wanprestasi yang dimohonkan Fifie Pudjihartono melalui kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, kembali dilanjutkan.

Pada p AQersidangan Rabu (10/1/2024), Nifah Fristika yang dihadirkan tim kuasa hukum Tergugat 1 Ellen Sulistyo, menceritakan banyak hal dan fakta-fakta yang selama ini belum terungkap.

Selain itu, perempuan kelahiran Trenggalek 31 tahun yang lalu ini juga bercerita, bagaimana situasi yang terjadi saat Resto Sangria by Planoza ditutup Kodam V/Brawijaya.

Bukan hanya itu, wanita yang sudah bekerja dengan Ellen Sulistyo sejak 2014 ini juga mengungkapkan, dimana Tergugat 2 Effendi Pudjihartono berada ketika Resto Sangria by Planoza disegel Kodam V/Brawijaya.

Lalu, apa langkah yang dilakukan Effendi Pudjihartono ketika mengetahui bahwa Resto Sangria by Planoza dijaga puluhan tentara Kodam V/Brawijaya dan banyak tamu-tamu restoran yang dilarang masuk padahal banyak diantara para tamu itu sudah melakukan reservasi.

Diawal penjelasannya, Nifah Fristika diminta salah satu kuasa hukum Tergugat 1 Ellen Sulistyo untuk menceritakan bagaimana awalnya ia kenal dengan Effendi Pudjihartono.

Lalu, Nifah Fristika juga ditanya tim kuasa hukum Tergugat 1, dimana ia kenal dengan Effendi Pudjihartono dan bagaimana prosesnya.

“Saya mengenal Effendi Pudjihartono di bulan Juni 2022 disalah satu restoran milik Ellen Sulistyo,” kata Nifah.

Waktu itu, sambung Nifah, Effendi Pudjihartono sedang makan. Yang memperkenalkan dengan Effendi Pudjihartono adalah Ellen Sulistyo sendiri.

“Kepada saya, Ellen Sulistyo mengatakan bahwa Effendi Pudjihartono adalah pemilik Restoran Pianoza,” ujar Nifah.

Setelah ini, sambung Nifah, akan ada kerjasama antara Ellen Sulistyo dengan Effendi Pudjihartono. Untuk kerjasamanya dalam hal apa, Ellen maupun Effendi tidak memberitahukan.

Nifah Fristika selain menceritakan bagaimana ia bisa mengenal Effendi, juga diminta untuk menjelaskan bagaimana bisa bekerja di Resto Sangria dan menduduki jabatan apa.

Lebih lanjut Nifah Fristika menjelaskan, tahun 2022 ia kemudian dipekerjakan di Resto Sangria dengan jabatan sebagai Supervisor.

Pada persidangan ini, dihadapan majelis hakim, kuasa hukum Penggugat, kuasa hukum Tergugat 2, kuasa hukum Turut Tergugat 2, saksi Nifah Fristika juga diminta untuk menjelaskan tentang susunan karyawan yang bekerja di Resto Sangria.

Nifah Fristika memberikan keterangan seputar pengelolaan Resto Sangria by Planoza dan saat penutupan. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

Bukan hanya itu, Nifah Fristika juga diminta untuk menceritakan yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya sebagai seorang supervisor.

“Sebagai seorang supervisor di Resto Sangria, saya mempunyai tugas dan tanggungjawab penuh terhadap operasional restoran,” papar Nifah.

Nifah Fristika dalam pengakuannya dimuka persidangan juga menjelaskan, seorang supervisor di Resto Sangria by Planoza, juga harus bisa bertugas menghandle tamu-tamu yang hendak reservasi atau hendak makan di restoran.

“Dan sebagai seorang supervisor, juga mempunyai tugas serta tanggungjawab membuat laporan penjualan setiap harinya,” jelas Nifah.

Pada persidangan ini, Nifah Fristika juga diminta untuk menceritakan, ketika berganti nama dari Pianoza menjadi Sangria by Planoza, apakah ia mengetahui tentang pergantian nama itu?

Kemudian, Nifah juga ditanya tentang ada atau tidaknya renovasi yang terjadi setelah Effendi Pudjihartono dan Ellen Sulistyo bersepakat untuk melakukan kerjasama pengelolaan Resto Sangria by Planoza.

Berkaitan dengan pergantian nama restoran, Nifah mengaku tidak tahu. Namun, dalam hal renovasi, Nifah mengaku jika memang ada renovasi yang dilakukan dari Restoran Pianoza hendak menjadi Resto Sangria by Planoza.

Sebagai pengusaha restoran yang akhirnya dipercaya untuk mengelola Resto Sangria by Planoza, Ellen Sulistyo juga melakukan penambahan inventaris berupa peralatan restauran seperti kursi, meja marmer, peralatan pecah belah seperti gelas, piring, mangkok serta peralatan makan. Restauran Sangria by Planoza juga ada penambahan jumlah AC.

Masih menurut keterangan Nifah, dalam hal biaya yang dikeluarkan untuk renovasi restoran, semuanya berasal dari uang pribadi Tergugat 1 Ellen Sulistyo.

Lalu bagaimana Resto Sangria mengawali operasionalnya? Nifah pun menjelaskan, diawal-awal pembukaan, disediakan dua macam voucher.

“Pengadaan voucher ini adalah strategi marketing yang dilakukan manajemen restauran. Voucher pertama diberikan kepada para tamu undangan sedangkan voucher kedua diberikan sebagai potongan harga sebesar Rp. 100 ribu dengan syarat pengunjung restauran telah belanja di restauran minimal Rp. 300 ribu,” tandasnya.

Hal lain yang diceritakan Nifah Fristika dimuka persidangan adalah omset penjualan perhari Resto Sangria by Planoza mulai dibuka sejak September 2022 sampai dengan ditutup tanggal 12 Mei 2023.

Lebih lanjut Nifah menceritakan, dalam satu harinya, Resto Sangria by Planoza rata-rata mendapat omset penjualan antara Rp. 10-12 juta dengan kondisi sepi.

“Jika sedang ramai pengunjung atau sedang ada even, penghasilan Sangria rat-rata mendapatkan Rp. 15-16 juta perhari,” papar Nifah.

Kuasa hukum tergugat 1, tergugat 2 dan turut tergugat 2. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

Hal lain yang diceritakan saksi Nifah dimuka persidangan adalah masalah gaji karyawan. Menurut Nifah, pembayaran gaji karyawan Resto Sangria terjadi ditanggal 1 tiap bulannya. Dan para karyawan tidak pernah mengalami penundaan gaji.

Dipersidangan ini, saksi Nifah juga ditanya tentang penutupan Resto Sangria. Terkait dengan penutupan itu, saksi Nifah diminta untuk menceritakan bagaimana situasi saat itu.

Menurut pengakuan Nifah, saat itu ia datang ke Resto Sangria untuk bekerja sekitar pukul 10.00 Wib. Sesampainya di lokasi, saksi Nifah mengaku sudah melihat banyak tentara TNI dan berdiri beberapa tenda.

“Saya juga melihat waktu itu sudah banyak tamu-tamu yang datang. Bahkan diantara tamu-tamu yang datang itu sudah melakukan reservasi,” ungkap Nifah.

Meski begitu, lanjut Nifah, para tamu yang ingin makan di Sangria, termasuk yang sudah melakukan reservasi, tidak diijinkan untuk masuk.

“Bu Ellen terlihat panik dan tidak tahu harus berbuat apa. Dalam situasi itu, saya juga sempat kena marah tamu yang sudah reservasi namun tidak diijinkan masuk,” cerita Nifah.

Kemudian, sambung Nifah, para tamu yang telah reservasi itu, dialihkan ke restoran milik Ellen Sulistyo yang lainnya.

Untuk tamu-tamu yang sudah melakukan reservasi dan dialihkan ke restoran milik Ellen yang lain, mereka diberi compliment dan makan secara gratis.

Lalu, saat Restoran Sangria ditutup, kemana Effendi Pudjihartono? Saksi Nifah pun menjawab tidak tahu. Effendi tidak ada disana.

Nifah menambahkan, ketika Effendi Pudjihartono dihubungi, tidak memberikan kabar apapun. Bahkan, Effendi Pudjihartono tidak melakukan tindakan apa-apa, begitu pula beberapa hari setelah Restoran Sangria ditutup.

Masih menurut pengakuan Nifah, tanggal 12 Mei 2023, yang bisa dilakukan para karyawan dan manajemen Sangria by Planoza adalah fokus untuk membawa para tamu yang sudah melakukan reservasi untuk dipindahkan ke restauran milik Ellen Sulistyo tang lainnya.

“Baru setelah beberapa hari pasca penutupan, akhirnya dilakukan pengambilan barang-barang yang ada di dalam Restoran Sangria. Barang-barang yang dikeluarkan dari restoran adalah barang-barang yang hanya milik dan menjadi inventaris pribadi Ellen Sulistyo.

Ketika dilakukan pengambilan atau mengeluarkan barang-barang milik Ellen Sulistyo dari Restoran Sangria, telah ada ijin dari security dan anggota TNI yang bertugas dilokasi Resto Sangria by Planoza yang ditutup.

“Untuk tanggal 15 sampai 17, kita mendapat konfirmasi dari Bu Ellen. Dan saat pengambilan barang-barang, telah mendapat ijin dari petugas keamanan restoran begitu pula dengan para tentara TNI yang sedang berjaga-jaga disana.

Sebagai saksi dan supervisor Restoran Sangria by Planoza, saksi Nifah juga ditanya apakah dirinya mengetahui adanya kerjasama yang terjadi antara Tergugat 2 Effendi Pudjihartono dengan pihak Kodam V/Brawijaya ? Menjawab pertanyaan ini, saksi Nifah mengatakan tidak tahu.

Begitu pula dengan masalah adanya tagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), saksi Nifah mengaku tidak mengetahuinya. (pay)

 

 

Related posts

Polda Jatim Bersikukuh Penetapan Asifa Sebagai Tersangka Sudah Benar Dan Tepat

redaksi

Istri Dan Pihak Keluarga Fardi Chandra Tuntut Keadilan, Minta Pelaku Pembunuhan Dihukum Berat

redaksi

Dua  Warga Surabaya Gugat PT Axa Financial Indonesia Sebesar Rp 295,2 Miliar

redaksi