surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

RESIDIVIS CURANMOR CURI MOTOR LAGI DEMI BIAYA SEKOLAH ANAKNYA MASUK SD

Kapolsek Sukolilo, Kompol Taufik Yulianto (kiri) memamerkan tato tersangka curanmor yang berhasil ditangkap polisi PJR Jembatan Suramadu. (FOTO : parlin.surabayaupdate.com)
Kapolsek Sukolilo, Kompol Taufik Yulianto (kiri) memamerkan tato tersangka curanmor yang berhasil ditangkap polisi PJR Jembatan Suramadu. (FOTO : parlin.surabayaupdate.com)

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Bingung mencari uang untuk biaya anaknya sekolah, seorang residivis kasus curanmor kembali tertangkap polisi. Naasnya, polisi harus menembak kakinya saat terjadi penangkapan.

Peluru tajam ternyata tidak membuat Mohammad Sodikin alias Abdul Hamid gentar kepada polisi untuk kembali melakukan aksi kejahatan. Bapak satu anak yang sudah malang melintang di dunia kriminalitas khusus pencurian sepeda motor (curanmor) ini, kembali tertangkap Polsek Sukolilo, Minggu (3/8), saat hendak menjual hasil kejahatannya ke Pulau Madura.

Begitu mendapat melihat gelagat mencurigakan pria berusia 31 tahun, warga Jalan Kemayoran Baru Surabaya ini, saat melintasi Jembatan Suramadu, anggota PJR kemudian mengejarnya dan berusaha menangkapnya.

Begitu tertangkap, bapak satu anak yang langsung ditetapkan sebagai tersangka ini kemudian diserahkan ke Polsek Sukolilo untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi kepada tersangka, residivis kasus curanmor ini mengaku terpaksa mencuri motor lagi karena terpaksa. Ketika ia tidak punya uang, anak satu-satunya akan masuk Sekolah Dasar (SD), yang menjadi idamannya.

Terkait penangkapan tersangka ini, Kapolsek Sukolilo, Kompol Taufik Yulianto mengatakan, tersangka ini sudah 7 kali tertangkap polisi karena kasus curanmor. Dari 7 kali tertangkap polisi, tersangka harus ditembak kakinya sebanyak 3 kali.

“Sudah 7 kali tersangka tertangkap untuk kasus curanmor. Tersangka ini pernah tertangkap Polsek Wonokromo, Polsek Sukomanunggal, Polsek Sukolilo dan beberapa polsek lain. Tersangka ini baru keluar penjara 3 bulan yang lalu dengan kasus yang sama, “ ujar Taufik.

Jika berhasil melakukan aksi pencurian sepeda motor, sambung Taufik, tersangka lalu membawa hasil curiannya itu ke Madura. DI sana, ia sudah mengenal beberapa penadah curanmor yang kerap diajak transaksi.

“Untuk 1 motor yang berhasil ia curi dan kemudian dijual, dihargai Rp. 3 juta sampai Rp. 5 juta. Tersangka ditangkap saat akan menjual sepeda motor Yamaha Vixion milik Filusif Faruk Vernanda (28) Jl. Kelampis Ngasem Surabaya ke Pulau Madura, “ ungkap Taufik.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, AKP. Tatang Panjaitan menambahkan, aksi pencurian sepeda motor Yamaha Vixion dengan nopol L 6118 DR milik Filusif Faruk Vernanda itu dilakukan tersangka Sabtu (27/7).

“Saat itu, tersangka bersama dengan MO, rekannya yang saat ini buron, berjalan-jalan mencari sasaran. Begitu melihat sepeda motor milik korban, tersangka kemudian turun dan memulai aksi kejahatannya, “ jelas Tatang.

Masih menurut Tatang, modus yang digunakan tersangka dan MO ini sama dengan yang digunakan pelaku curanmor lain. Waktu itu, motor korban sedang terparkir di teras rumah. Karena keadaan sepi, tersangka kemudian turun untuk menghampiri motor tersebut.

Dengan menggunakan kunci T, tersangka merusak kunci kontak motor. Begitu berhasil, tersangka kemudian melarikan hasil curiannya, sedangkan MO kabur dengan sepeda motor yang dikendarainya. (pay)

Related posts

4 Terdakwa MeMiles Dibebaskan Majelis Hakim

redaksi

Terungkap Di Persidangan, Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan Kadin Jatim Fiktif

redaksi

Cari Pelaku Judi Malah Dapat Narkoba

redaksi