surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Gubernur Dan Forkopimda Jawa Timur Saksikan Peresmian Rumah Restoratif Justice Di Kampus Unair

Gubernur Jawa Timur, Kajati Jatim dan Kajari Surabaya bersama-sama melakukan pemotongan tali bunga melati sebagai tanda diresmikannya rumah Restorative Justice di Kampus Unair. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saksikan peresmian rumah Restoratif Justice di Kampus Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Rumah Restorative Justice atau dikenal dengan istilah RJ itu letaknya berada dilantai tiga Fakultas Hukum Unair Surabaya.

Beberapa Forkopimda Jawa Timur yang ikut menyaksikan peresmian rumah RJ itu seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, perwakilan Kapolda Jatim, perwakilan dari Pangdam V/Brawijaya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya beserta beberapa kasi, Kajari Tanjung Perak Surabaya beserta beberapa kasi, beberapa Kajari di Jawa Timur, Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Dekan Fakultas Hukum Unair Iman Prihandono selaku tuan rumah.

Sebelum rumah RJ yang terletak di lantai tiga Fakultas Hukum Unair Surabaya tersebut diresmikan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati didaulat untuk melakukan pemotongan tali bunga melati.

Para peresmian rumah RJ di Fakultas Hukum Unair ini, Mia Amiati menjelaskan, mengapa di kampus Unair didirikan rumah RJ Kejari Surabaya.

“Dekan Fakultas Hukum Unair mempunyai visi dan misi luar bagaimana para mahasiswa Unair nanti mempunyai suatu ruang yang bisa dijadikan pembelajaran dan penelitian tentang penerapan keadilan,” kata Mia, Kamis (30/6/2022).

Rumah RJ ini, lanjut Mia, juga bisa dijadikan tempat untuk para mahasiswa yang tengah bermasalah dengan hukum.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dengan adanya rumah RJ ini, masyarakat di Jawa Timur telah mempunyai harapan baru.

“Harapan itu adalah, bagaimana hukum bisa dirasakan kehadirannya untuk memberi solusi yang lebih cepat, mudah, murah, dan tentunya memberi rasa keadilan,” kata Khofifah.

Dengan adanya rumah RJ ini, Khofifah berharap agar masyarakat bisa mendapat tambahan penguatan harapan dalam pemberian rasa keadilan.

“Rumah RJ merupakan terobosan yang bagus dari Jaksa Agung, yang kemudian di break down dengan sangat luar biasa oleh Kajati Jatim,” papar Mia.

Sehingga, lanjut Mia, kami tadi memberikan apresiasi berupa anugerah Jer Basuki Mawa Beya emas.

“Dan sesuai pesan dari Kajati tadi, jangan sampai ada kesan hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Mia.

Apresiasi terhadap rumah RJ ini juga dilontarkan Dekan Fakultas Hukum Unair Iman Prihandono. Menurutnya, para akademisi di Fakultas Hukum Unair juga telah siap saat dimintai pendapat hukum pada setiap penyelesaian perkara di rumah RJ. Nantinya, rumah RJ akan melibatkan para mahasiswa dalam setiap penyelesaian perkara.

Iman Prihandono juga menyatakan, rumah RJ ini adalah laboratorium untuk para mahasiswa. Nanti mahasiswa akan mencatat dan melihat. Setelah itu mereka nanti akan mendiskusikan dalam kelompok kecil bersama dosennya. Rumah RJ ini akan jadi tempat proses belajar bagi para mahasiswa. (pay)

Related posts

Terdakwa Rudi Mulianto Membantah Ada Pemukulan Dan Pengerusakan Di Jalan Musi

redaksi

Ada Surat Panggilan Sidang Kepada Terpidana Yudi Setiawan, Penasehat Hukum Meminta Supaya LP Nusakambangan Patuhi Perintah Pengadilan

redaksi

 Tak Satupun Kuasa Hukum Mendampinginya, Sidang Pembacaan Pembelaan Guru Besar Ubaya Ditunda

redaksi