surabayaupdate.com
HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Pulang Beli Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polisi Diperempatan Jalan

tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditangkap Satreskrim Polsek Tambaksari Surabaya. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Baru pulang dari membeli paket hemat narkotika jenis sabu, seorang pria ditangkap Satreskrim Polsek Tambaksari Surabaya.

Pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial DA (32) kos dijalan Tempel Wonorejo IV Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, AKP. Zainul Abidin menjelaskan, ditangkapnya tersangka karena adanya laporan telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu disekitar Jalan Kedungdoro Surabaya.

“Setelah mengetahui ciri-ciri para pelaku yang melakukan transaksi, beberapa petugas kemudian melakukan pemantauan dibeberapa tempat yang akan dilalui para pelaku,” ujar Zainul.

Perkiraan polisi benar. Salah satu orang yang mempunyai ciri-ciri sama dengan pelaku yang telah melakukan transaksi jual beli sabu, melintas di perempatan Jalan Kedungdoro Surabaya.

Beberapa petugas yang mengetahui pergerakan tersangka, kemudian melakukan pengejaran. Tersangka pun dapat ditangkap.

“Dari hasil penggeledahan badan, ditemukan barang bukti satu poket yang kemudian diketahui sebagai sabu, dengan berat kurang lebih 0,74 gram,” ungkap Zainul.

Barang bukti narkoba yang ditemukan dari tersangka itu, lanjut Zainul, ditemukan didalam saku celana sebelah kiri.

Masih menurut Zainul, berdasarkan pengakuan tersangka, satu poket sabu itu ia beli dari seorang laki-laki yang biasa dipanggil CAK, dengan harga Rp. 200 ribu. Orang tersebut hingga kini masih dalam pencarian polisi.

Atas perbuatanya itu, lanjut Zainul, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 132 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (pan)

Related posts

Henry J Gunawan Membantah Bahwa Dirinya Seorang Penipu

redaksi

Tim Pidsus Kejagung Lakukan Penggeledahan Dan Penyitaan Di Enam Lokasi, Dua Diantaranya Diapartemen Hakim PN Surabaya

redaksi

Jaksa Meminta Perkara Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bisa Dilanjutkan

redaksi