
SURABAYA (surabayaupdate) – Dukungan kepada Hariyanto, SH., M.Hum untuk maju sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terus mengalir.
Tidak hanya advokat senior yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Surabaya yang membulatkan tekad untuk mendukung Hariyanto maju sebagai Ketua Umum DPN Peradi pada Munas IV Peradi yang akan dihelat tanggal 26 April 2026.
Salah satu tokoh nasional Dahlan Iskan juga memberi dukungan penuh kepada Ketua DPC Peradi Kota Surabaya periode 2022-2027 ini untuk maju sebagai Ketua Umum DPN Peradi.
Bentuk dukungan Dahlan Iskan terhadap pencalonan Hariyanto tersebut diucapkan diacara Silaturahmi Ramadan Advokat Dan Jurnalis, Senin (16/3/2026) yang diselenggarakan Kantor Hukum Johanes Dipa dan Rekan.
Dihadapan para advokat senior Surabaya dan anggota DPC Peradi Kota Surabaya yang menghadiri kegiatan ini, Direktur Utama PLN tahun 2009 ini mengatakan, organisasi advokat membutuhkan sosok pemimpin yang mampu menjaga persatuan di tengah berbagai dinamika yang terjadi di negeri ini.
“Hariyanto harus berjuang supaya Peradi tetap solid dan bersatu sebagai wadah organisasi advokat yang kuat dan tidak terpecah-pecah,” kata Dahlan Iskan kepada awak media disela acara Silaturahmi Ramadan Advokat Dan Jurnalis.
Pencalonan Hariyanto untuk maju sebagai Ketua Umum DPN Peradi tersebut berdasarkan Keputusan Rapat Anggota Cabang tahun 2026 DPC PERADI Surabaya Nomor: 01/RAC.DPC-PERADI-SBY/II/2026 tertanggal 7 Februari 2026.
Keputusan ini merupakan wujud aspirasi mayoritas anggota yang menilai Hariyanto memiliki kapasitas, integritas, serta pengalaman yang mumpuni untuk memimpin organisasi advokat terbesar di Indonesia.
Selain Dahlan Iskan, beberapa advokat senior Surabaya yang hadir dalam perhelatan ini, juga secara tegas memberi dukungannya kepada Hariyanto supaya maju sebagai Ketua Umum DPN Peradi.
Johanes Dipa Widjaja, SH., S.Psi., M.H., C.L.A salah satu advokat ternama di Surabaya juga memberikan pandangannya tentang sosok Hariyanto, sehingga Hariyanto sangat layak untuk diajukan sebagai kandidat Ketua Umum DPN Peradi.

Lebih lanjut Johanes Dipa Widjaja mengatakan, bahwa dikalangan para advokat di Surabaya, Hariyanto sudah sangat dikenal.
“Dukungan yang diberikan para advokat yang tergabung dalam DPC Peradi Kota Surabaya untuk Hariyanto ini sebagai bentuk aspirasi yang begitu kuat dari para anggota,” ujar Johanes Dipa
Selama menjabat sebagai Ketua DPC PERADI Surabaya, lanjut Johanes Dipa Widjaja, Hariyanto telah terbukti membawa perubahan yang sangat luar biasa bagi organisasi advokat seperti Peradi.
“Dibawah kepemimpinan Hariyanto, DPC Peradi Kota Surabaya berubah menjadi organisasi advokat yang sangat disegani karena semua sistem berjalan dengan baik,” ungkap Johanes Dipa Widjaja.
Seluruh anggota DPC Peradi Kota Surabaya, sambung Johanes Dipa, semakin solid, dan penuh dedikasi. Dan yang terpenting adalah adanya komitmen bersama seluruh anggota DPC Peradi Kota Surabaya untuk memajukan profesi advokat.
Johanes Dipa menambahkan, dukungan yang diberikan kepada Hariyanto bukan hanya dari seluruh anggota dan pengurus DPC Peradi Kota Surabaya, tapi adanya dorongan moral dari berbagai tokoh, termasuk tokoh nasional Dahlan Iskan.
“Pencalonan ini bukan sekadar keputusan formal organisasi, melainkan juga mandat moral dari anggota serta dukungan dari berbagai tokoh yang menginginkan Peradi ke depan semakin bersatu, kuat, dan tetap menjaga marwah profesi advokat sebagai officium nobile,” tegas Johanes Dipa.
Terkait acara buka bersama dengan insan pers yang bisa meliput di bidang hukum, Johanes Dipa mengatakan hubungan antara advokat dan jurnalis hukum memiliki peran penting dalam menjaga transparansi penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, jurnalis merupakan mitra strategis bagi advokat dalam menyampaikan informasi hukum yang benar kepada masyarakat.
“Pers memiliki peran penting dalam memberikan edukasi hukum kepada publik. Oleh karena itu, hubungan baik antara advokat dan jurnalis perlu terus dijaga,” tutur Johanes Dipa
Advokat dari Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partners tersebut juga menekankan bahwa advokat sebagai penegak hukum harus terbuka terhadap kritik maupun pemberitaan.
Kehadiran jurnalis, lanjut Johanes Dipa, merupakan bagian dari kontrol sosial, agar praktik hukum berjalan profesional dan berintegritas. (pay)
