surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Ada Upaya Melengserkan Wakil Ketua I Dan Sekretaris Di Rapat Pengurus DPC Peradi Kabupaten Sidoarjo

Andry Ermawan (paling kiri) saat menghadiri rapat pengurus DPC Peradi Sidoarjo. (FOTO : istimewa)

SIDOARJO (surabayaupdate) – Wakil Ketua I Andry Ermawan dan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Sidoarjo, Wahyu Ongko Wiyono berusaha dilengserkan.

Upaya melengserkan Andry Ermawan dan Wahyu Ongko Wiyono itu dilakukan diperhelatan Rapat Pengurus DPC Peradi Kabupaten Sidoarjo, Jumat (3/9/2021) di Ballroom Nirwana 2 Hotel Aston, Kompleks Nirwana Kahuripan Sidoarjo.
Bahkan, dalam acara yang seharusnya menyangkut rapat pimpinan dan pengurus DPC Peradi Kabupaten Sidoarjo itu juga diwarnai adanya “pemaksaan kehendak” kepada seluruh Wakil Ketua.
“Pemaksaan kehendak” yang dimaksud adalah para wakil ketua diminta untuk mengucapkan Pakta Integritas berupa tetap memberikan dukungannya kepada Bambang Soetjipto sebagai Ketua DPC Peradi Kabupaten Sidoarjo hingga 2023.
Adanya Pakta Integritas yang diminta diucapkan empat Wakil Ketua DPC Peradi Kabupaten Sidoarjo diacara Rapat Pengurus DPC Peradi Sidoarjo tersebut dikarenakan adanya isu yang menyatakan ada perpecahan di DPC Peradi Kabupaten Sidoarjo.
Benarkah Wakil Ketua I dan Sekretaris DPC Peradi Kabupaten Sidoarjo dilengserkan diacara Rapat Pengurus DPC Peradi Kabupaten Sidoarjo? Benarkah seluruh wakil ketua diminta untuk mengucapkan Pakta Integritas berupa dukungan kepada Bambang Soetjipto sebagai Ketua DPC Peradi Kabupaten Sidoarjo sampai 2023?
Andry Ermawan selaku Wakil Ketua I DPC Peradi Kabupaten Sidoarjo tidak membantahnya. Bahkan, Andry mengungkap banyak kejanggalan dan rapat pengurus yang digelar dihotel berbintang itu banyak pelanggaran.
Kejanggalan yang diungkap Andry Ermawan adalah undangan yang disebar Ketua DPC Peradi Kabupaten Sidoarjo di grup What’sApp pengurus terkesan sangat mendadak.
Lebih lanjut Andry mengatakan, undangan rapat itu diberitahukan Jumat (3/9/2021) pukul 13.00 Wib, sementara undangan untuk menghadiri acara itu di-share atau dibagikan di grup Jumat (3/9/2021) sekitar pukul 07.48 Wib.
“Undangan di grup pimpinan bunyinya Rapat pengurus DPC Peradi Sidoarjo dengan tema konsolidasi organisasi untuk mewujudkan profesi Advokat yang bermartabat, tangguh dan profesional,” ujar Andry.
Namun yang terjadi, lanjut Andry, rapat pengurus itu sangat tidak etis dan cenderung arogan. Sebagai seorang ketua, Bambang Soetjipto seharusnya bisa memimpin jalannya rapat dengan bijaksana, bukan membiarkan peserta rapat lainnya bertindak seenaknya, layaknya mengadili seseorang.
“Dalam forum itu, saya seperti diadili karena tidak mau menyebutkan mendukung Bambang Soetjipto sebagai ketua DPC Peradi Kabupaten Sidoarjo hingga 2023,” ungkap Andry.
Alasannya, sambung Andry, ini kan rapat pengurus yang bertujuan konsolidasi bukan rapat atau semacam acara pilih memilih ketua atau pengurus lainnya.
Rapat pengurus inipun dinilai Andry menyalahi aturan. Sebab, tidak ada satupun Dewan Penasehat yang diundang, seperti Zainuddin, SH, H. Syahroni, SH, H. Ahmad Zaini, SH dan Marianus Yohanes Gaharpung, SH.
“Dalam acara ini, Ketua mengundang Kukuh Pramono Budi, SH yang menjabat sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Peradi Jawa Timur. Namun, Dewan Penasehat DPC Peradi Sidoarjo tidak diundang. Ini kan aneh?,” ujar Andry penuh tanya.
Selain itu, Andry sangat menyayangkan pemaksaan kehendak yang dilakukan Darwin serta Sukarji selaku Ketua Bidang Tenaga Kerja yang mengusulkan agar Andry Ermawan dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua 1.
Andry pun mengaku, sejak awal sudah punya firasat buruk dengan digelarnya acara ini. Hal itu dimulai dari undangan yang diberikan langsung melalui wa grup pengurus dan tanpa sepengetahuan Wahyu Ongko Wiyono selaku Sekretaris.
Melihat jalannya rapat mulai tidak benar dan sudah mengarah ke pemaksaan kehendak, Andry pun memilih untuk meninggalkan rapat dan berpamitan secara baik-baik.
Namun, usai Andry meninggalkan rapat, ada informasi yang ia terima bahwa Bambang Soetjipto membentuk tim perumus untuk membuat laporan jalannya rapat pengurus ini.
Didalam laporan inilah akhirnya diketahui jika nama Andry Ermawan diusulkan untuk dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua I dan nama Wahyu Ongko Wiyono diusulkan dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris DPC Peradi Sidoarjo.
Nama-nama yang diusulkan untuk dicopot dari jabatannya itu, kemudian dibawa ke Dewan Pengurus Nasional (DPN) Peradi. Seperti apa hasilnya, Andry sendiri tidak mengetahuinya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Sidoarjo Bambang Soetjipto membantah adanya konflik dalam organisasi yang dipimpinnya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, yang terjadi adalah perbedaan pendapat. Menurut Bambang, perbedaan pendapat itu adalah suatu hal yang wajar dalam sebuah organisasi.
Bambang yang juga kesandung masalah dugaan pelanggaran kode etik ini juga membantah bahwa adanya pencopotan Andry Ermawan sebagai Wakil Ketua 1 DPC Peradi Sidoarjo dan Wahyu Ongko Wiyono sebagai Sekretaris.
Secara tegas, Bambang bahkan menyebutkan bahwa pencopotan itu adalah Hoax dan tidak benar. (pay)

Related posts

Pihak Keluarga Korban Dr Moestidjab Minta Perkara Dugaan Malpraktik Dilanjutkan

redaksi

Dua Kali Perkaranya Di SP3, Lie David Linardi Praperadilan-kan Unit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim

redaksi

Roestiawati Lakukan Pemblokiran Harta Bersama

redaksi