surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

AKPI Gelar Pendidikan Kurator Dan Pengurus Angkatan 28

Ketum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Jimmy Simanjuntak saat memberikan sambutannya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Lima puluh tiga advokat dan akuntan menjalani pendidikan calon kurator dan pengurus yang diselenggarakan organisasi profesi Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).

Pendidikan kurator dan pengurus yang kedua di Surabaya ini rencananya akan diselenggarakan selama dua minggu, dimulai Senin (18/10/2021).

Dalam perhelatan di Surabaya ini, selain diikuti 53 calon kurator dan pengurus, juga dihadiri Ketua Umum (Ketum) AKPI Jimmy Simanjuntak, Ketua Bidang Sertifikasi Profesi AKPI Dr. Ricardo Simanjuntak, Koordinator Wilayah (Korwil) AKPI Surabaya DR. Anner Mangatur Sianipar, SH., M.Hum, Direktur Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur atau yang mewakili, Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Iman Prihandono dan para pengurus AKPI lainnya.

Jimmy Simanjuntak, Ketua AKPI mengatakan, pendidikan kurator dan pengurus amgkatan XXVIII ini diikuti 150 peserta dengan rincian 100 peserta mengikuti di Jakarta sedangkan 50 diselenggarakan di Surabaya.

Lebih lanjut Jimmy mengatakan, pendidikan kurator dan pengurus ini diselenggarakan untuk mengembangkan hukum kepailitan dan memberikan ilmu kepailitan kepada para calon kurator dan pengurus.

“Ini adalah program AKPI. Kita ingin mencetak kurator dan pengurus yang memiliki kualitas dengan standart profesi yang beretika, khususnya dalam menjalankan tugas profesinya,” ujar Jimmy, Senin (18/10/2021).

Untuk pendidikan yang diselenggarakan di Surabaya ini, lanjut Jimmy, diikuti 53 peserta. Selain dari Surabaya, peserta ada yang berasal dari Semarang, Denpasar, Blitar, Makasar, Bandung dan ada juga yang dari Jakarta.

Dengan adanya pendidikan kurator dan pengurus ini, Jimmy mengharapkan kedepannya tidak ada lagi laporan tentang adanya kurator atau pengurus nakal, yang bekerja tidak profesional.

Pada kesempatan ini, Jimmy juga menjelaskan, penanganan terhadap laporan adanya kurator dan pengurus nakal, tetap dilakukan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Di organisasi AKPI sendiri, ada dewan kehormatan yang bertugas untuk memeriksa kurator serta pengurus yang dilaporkan,” ungkap Jimmy.

Korwil AKPI Surabaya, DR. Anner Mangatur Sianipar, SH., M.Hum. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

Dewan kehormatan, sambung Jimmy, akan melakukan pemeriksaan tentang laporan yang masuk. Pemeriksaan itu berkaitan dengan apakah seorang kurator ketika menjalankan tugas profesinya, sudah bekerja dengan benar, sesuai dengan standarisasi profesi kurator dan pengurus atau tidak.

Jimmy juga menjelaskan, AKPI selama ini juga bekerja sama dengan institusi Kepolisian dan Kejaksaan, untuk memberikan pelatihan dan pendidikan tentang hukum kepailitan kepada instansi-instansi terkait sehingga memiliki pemahaman yang sama.

Sementara itu, DR. Anner Mangatur Sianipar dalam sambutannya mengatakan, pendidikan kurator dan pengurus ke-2 untuk Surabaya ini diselenggarakan dengan aturan protokol kesehatan yang sangat ketat.

‘Kami tetap mengedepankan standart protokol kesehatan yang sangat ketat. Setiap peserta, juga diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dosis pertama dan dosis kedua,” ungkap Anner.

Para peserta dan seluruh panitia penyelenggara, lanjut Anner, juga diwajibkan untuk dilakukan rapid antigen, sehingga tidak ada lagi anggapan bahwa nantinya gara-gara pelaksanaan pendidikan kurator dan pengurus ini jadi kluster baru penyebaran virus covid-19.

Anner, juga mengatakan, suatu kebanggaan bagi AKPI berani melakukan pendidikan kurator diluar Jakarta. Dan juga, suatu prestasi bagi AKPI, berani melakukan pendidikan secara offline atau tatap muka ditengah kondisi pandemi covid-19.

Korwil AKPI Surabaya ini juga berharap, kedepannya, pendidikan kurator dan pengurus makin baik kualitasnya. Dengan makin baiknya kualitas pendidikan dan kelulusannya, maka hal itu bisa menepis isu-isu yang selama ini beredar bahwa di AKPI itu ada target yang boleh lulus ujian yaitu sekitar 50-60 persen sedangkan sisanya dikorbankan.

“AKPI tidak mengenal itu. Kalau memang bisa lulus 100 persen, hal itu akan dilakukan karena penilaian dilakukan secara fair,” tandas Anner.

Selain itu, Anner juga mengucapkan terima kasih kepada Fakultas Hukum Unair karena selalu memberikan dukungan pada AKPI.

Bersama Unair, AKPI telah melakukan kerjasama hingga empat tahun kedepan. Selanjutnya, ujian tulis akan diselenggarakan di aula Fakultas Hukum Unair.

Kepada para peserta pendidikan kurator dan pengurus, Anner berpesan supaya mempersiapkan diri dengan baik dalam mengikuti pendidikan ini.

Dan kepada para peserta pendidikan kurator dan pengurus, Anner juga menjamin, tidak akan ada lobi-lobi untuk kelulusan seseorang menjadi seorang kurator dan pengurus. (pay)

Related posts

PANGDAM V BRAWIJAYA TERIMA KEDATANGAN PASIS SESKO TNI

redaksi

Beli Pasir Di Desa Selok Awar Awar Dikenakan Biaya Rp 270 Ribu

redaksi

KOMITMEN BULOG JATIM MENJAGA STABILITAS PANGAN NASIONAL

redaksi