
SURABAYA (surabayaupdate) – Seorang bos hiburan malam ditangkap polisi bersama seorang wanita disebuah lobby hotel.
Bos tempat hiburan malam dengan inisial MI (28) ini ditangkap bersama seorang wanita dengan isinial SA (21).
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah mengatakan, MI dan SA ditangkap anggota Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 05.30 Wib.
“Penangkapan ini berawal adanya informasi yang diterima anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, ditindak lanjuti dengan pengecekan dilokasi,” kata Suria Miftah, Kamis (23/10/2025).
Saat anggota melakukan pengecekan dilokasi yang disebutkan, lanjut Suria Miftah, polisi menemukan keberadaan MI dan SA di lobby salah satu hotel di kawasan Surabaya Timur.
“Beberapa anggota Unit 1 telah berada di lobby hotel. Tak lama kemudian, anggota melihat MI dan SA baru tiba dihotel tersebut mengendarai mobil,” ungkap Suria Miftah.
Masih menurut Suria, begitu MI dan SA memasuki lobby hotel, kedua terduga penyalahgunaan narkotika ini langsung diamankan dan dilakukan intrograsi terpisah.
Dalam proses intrograsi ini, MI sempat tidak mengakui bahwa ia sedang menginap dihotel ini. Namun, pengakuan MI ini dipatahkan dengan pengakuan SA.
“MI sempat bohong tidak menginap di hotel itu. Namun, dari pengakuan SA, akhirnya MI tak bisa berkutik dan mengakui bahwa ia memang sedang menginap di hotel tersebut,” papar Suria.
SA, sambung Suria, juga mengaku bahwa MI sudah menginap di hotel tersebut selama empat hari dan tinggal dikamar yang ada dilantai tujuh.
Dari informasi SA, polisi lantas membawa keduanya ke kamar di lantai 7. Di kamar tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,059 gram beserta pipet bekas pakai di dalam tas milik MI.
Tidak berkutik dengan temuan polisi ini, MI akhirnya mengakui jika barang bukti narkoba jenis sabu itu adalah miliknya. Setelah itu, bos hiburan malam dan pasangannya ini dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Suria ingin meluruskan bahwa MI dan SA itu diamankan dilobby hotel, bukan di kamar. Setelah diamankan, MI dan SA diperiksa terpisah.
Di Polrestabes Surabaya, MI dan SA menjalani berbagai pemeriksaan, termasuk tes urine. Hasilnya, MI positif menggunakan sabu, sementara SA dinyatakan negatif. Karena negatif, SA hanya ditetapkan sebagai saksi.
“Untuk SA karena hasil tes urinenya negatif lalu juga dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti yang mengindikasikan dia penyalahguna narkotika, maka SA kami pulangkan dan sudah dijemput keluarga,” imbuh Suria.
Sementara itu, MI harus menjalani proses hukum lebih lanjut sebagai penyalahguna narkotika. Pihak Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari pihak kepolisian, tim Dokter, Kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan MI sebagai korban penyalahguna narkotika dan harus menjalani rehabilitasi untuk penyembuhan.
Hasil asesmen itu didasarkan pada barang bukti narkoba yang tidak melebihi dari batas yang tertuang dalam Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 tahun 2010. Lalu, dari hasil penelusuran, MI tidak terafiliasi dengan jaringan pengedar.
“Dari hasil asesmen sesuai dengan Surat Edaranan Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 tahun 2010 dan ketentuan pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, MI harus menjalani rehabilitasi selama 3 bulan,” jelas Suria
Sementara itu, SA teman perempuan MI membantah dirinya diamankan saat pesta sabu. Ia menceritakan, saat itu dirinya baru datang bersama MI dan berada di lobby hotel. Ia memastikan tidak ada pesta sabu di hotel tersebut.
“Iya kemarin diamankan di lobby hotel. Kita pas baru datang di lobby hotel lalu diamankan. Jadi tidak ada pesta narkoba atau seperti informasi yang beredar di luar kami diamankan saat pesta. Ga ada pesta (narkoba) sama sekali,” elak SA.
SA kembali menjelaskan, selama berada di Polrestabes Surabaya dirinya mengikuti semua proses sesuai dengan SOP yang berlaku. Ia menjawab dan membuktikan jika dirinya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Saya menegaskan tidak terlibat dan mengkonsumsi narkoba. itu bisa dibuktikan dengan hasil tes urine saya,” pungkasnya.
Saat ini MI telah menjalani proses rehabilitasi di salah satu tempat yang sudah ditunjuk. Sementara SA sudah kembali ke rumah bersama dengan keluarga. (pay)
