
SURABAYA (surabayaupdate) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH., CMA, CSSL menjadi Inspektur Upacara (Irup) peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64.
Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 ini dilaksanakan Senin (22/7/2024). tanggal 22 Juli 2024, dihadiri para pejabat utama dan seluruh pegawai di lingkungan Kejati Jatim, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Jatim beserta pengurus dan para purnawirawan jaksa.
Pada upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ini, Kajati Jatim Mia Amiati membacakan amanat Jaksa Agung RI, yang menyatakan bahwa setiap momen perayaan HBA, sepatutnya dihayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
“Jaksa Agung juga berpesan agar perayaan Hari Bhakti Adhyaksa senantiasa dijadikan refleksi seluruh insan Adhyaksa untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan,” kata Mia.
Pada upacara memperingati hari bhakti adhyaksa ini, Mia Amiati juga membacakan tujuh perintah harian Jaksa Agung.
Tujuh perintah itu, bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi, gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
Jaksa Agung juga memerintahkan kepada seluruh jaksa dan pegawai kejaksaan di seluruh Indonesia supaya wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondelbaar.
Selanjutnya, Jaksa Agung juga memerintahkan supaya membenahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien.
Perintah harian Jaksa Agung selanjutnya yang dibacakan Kajati Jatim Mia Amiati adalah jadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia emas tahun 2045. (pay)
