surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Peredaran Narkoba Dikalangan Anak Sekolah Makin Memprihatinkan

AKBP Suparti (BAJU PUTIH) mendapat penjelasan dari Kajari Tanjung Perak Surabaya Rachmat Supriady di acara pemusnahan BB. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
AKBP Suparti (BAJU PUTIH) mendapat penjelasan dari Kajari Tanjung Perak Surabaya Rachmat Supriady di acara pemusnahan BB. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Ada hal yang sangat mengerikan diungkapkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK Surabaya terkait peredaran narkotika. Jika dulu anak sekolah banyak menggunakan obat-obatan yang masuk dalam kategori Daftar G, saat ini anak-anak sekolah ini sudah mulai beralih ke narkotika, khususnya sabu-sabu.

Tren perubahan sikap anak-anak tentang narkotika ini diungkapkan Kepala BNNK Surabaya, AKBP. Suparti, usai acara pemusnahan barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, Kamis (20/9).

Lebih lanjut Suparti mengatakan, perubahan sikap anak-anak yang awalnya mengkonsumsi obat-obatan seperti Pil Dobel L kemudian beralih ke sabu-sabu itu sangat ironis. Berdasarkan temuan BNNK Surabaya sendiri, anak-anak usia sekolah pertamanya mengkonsumsi obat-obatan, kemudian beralih menggunakan sabu-sabu karena coba-coba.

“Berdasarkan temuan BNNK Surabaya, sudah banyak anak-anak usia sekolah mulai dari SMP yang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, dan ini fakta. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama yang kuat dan serius antara masyarakat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian dan keluarga serta sekolah untuk sama-sama mengawasi anak-anak kita yang mulai berubah perilakunya dan ada kecenderungan mulai mengkonsumsi narkoba,” ujar Suparti.

Selain dihadiri Kajari Tanjung Perak Surabaya dan seluruh kasi, pemusnahan BB ini juga dihadiri perwakilan dari Dinkes, BNNK Surabaya dan Satreskoba Polrestabes Surabaya dan Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Selain dihadiri Kajari Tanjung Perak Surabaya dan seluruh kasi, pemusnahan BB ini juga dihadiri perwakilan dari Dinkes, BNNK Surabaya dan Satreskoba Polrestabes Surabaya dan Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

Untuk tren pengguna narkoba, Suparti menjabarkan, berdasarkan temuan BNNK Surabaya, anak-anak yang sudah mulai mengkonsumsi narkoba itu di kisaran umur 13-14 tahun atau masih duduk dibangku sekolah SMP kelas II. Dan berdasarkan temuan BNNK, anak-anak yang sudah mengkonsumsi narkotika itu sudah dalam taraf kecanduan dengan tingkat kecanduan sedang hingga berat. Namun, dari anak-anak yang diamankan BNNK itu, juga ada yang masih baru mengkonsumsi narkoba.

“Penggunaan narkoba itu biasanya dimulai dari coba pakai, misalkan ketika ada seorang anak yang karena ketidaktahuannya tentang narkoba, dipaksa oleh temannya atau orang lain untuk pakai. Ada juga karena penasaran kemudian memakai narkoba,” ungkap Suparti.

Inilah tugas dari pemerintah, lanjut Suparti, dan orang tua anak untuk memberikan pemahaman ke anak-anak bahwa narkoba itu dapat merusak syaraf otak anak itu sendiri secara permanen dan tidak bisa disembuhkan.

Melihat kenyataan itu, perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Wonocolo ini menuturkan, BNNK Surabaya kemudian mengambil langkah merehabilitasi anak-anak yang mulai mengkonsumsi narkoba. BNNK Surabaya dalam hal rehabilitasi sudah bekerjasama dengan RSAL, RSJ Menur, RSUD Dr. Sutomo.

AKBP Suparti melihat beberapa bb narkoba yang hendak dimusnahkan. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
AKBP Suparti melihat beberapa bb narkoba yang hendak dimusnahkan. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

BNNK Surabaya sendiri sudah banyak dan seringkali melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, mengadakan pameran, mendukung kegiatan anak-anak itu. Hal seperti ini memang tidak bisa dilakukan hanya sekali, harus rutin karena sifat peredaran narkoba sendiri berkembang setiap saat.

“Dulu kita tidak menemukan adanya tembakau Gorilla, sekarang ada. Dulu belum ada PCC namun sekarang PCC sudah ditemukan, yaitu Carnopen dan penemuan adanya Carnopen ini awalnya di daerah-daerah pinggiran atau kawasan pinggir laut dan sekarang mulai masuk Surabaya,” tandasnya

Suparti juga menghimbau, khususnya kepada keluarga, harus lebih memperhartikan perubahan sikap dari si anak. Jika suatu hari ditemukan bahwa anak itu mulai malas, sering tidak masuk sekolah, bahkan pulang sekolah suka telat, indikasi-indikasi seperti ini harus diperhatikan betul-betul

Hal lain yang diungkapkan Suparti selain masalah anak-anak sudah mengkonsumsi narkoba adalah tentang temuan anak-anak juga dimanfaatkan sebagai kurir narkoba. Anak-anak yang juga berprofesi sebagai kurir narkoba itu rata-rata duduk di bangku SMP hingga SMA. Sebagaian besar dari kurir anak-anak ini juga sebagai pengguna.

Terkait dengan Carnopen, Suparti mengatakan bahwa Carnopen itu sejenis obat penenang. Apakah Carnopen ini masuk dalam daftar G atau sudah masuk dalam kategori narkoba? Lebih lanjut Suparti menjelaskan bahwa Carnopen itu masuk dalam kategori obat keras yang ijinnya sudah lama dilarang peredarannya.

Suparti menambahkan, untuk jeratan pasalnya, masih masuk dalam Undang-Undang Kesehatan. Tapi kalau sudah bandar, menurut saya ya jeratan pasalnya tidak bisa hanya menggunakan Undang-Undang Kesehatan. Klasifikasi bahwa seseorang itu masuk dalam kategori bandar dilihat dari perbuatannya. Misalkan, apakah dia mengedarkan, home industri, atau menyimpan. (pay)

Related posts

Linda Leo Darmosuwito Dikriminalisasi? Ada Dokumen Yang Dikeluarkan Kelurahan Raib Misterius

redaksi

Kanwil IV KPPU Berinisiatif Lakukan Pengawasan Lapangan Di Beberapa SPBU di Surabaya

redaksi

Sat Sabhara Polrestabes Surabaya Mendapat Pujian Dir Sabhara Polda Jatim

redaksi