surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Polisi Tembak Kaki Salah Satu Anggota Perampok SMPN 26 Surabaya

Junaidi Ahmad alias Joni, tersangka keempat yang tertangkap dan diduga kuat sebagai anggota kawanan perampok di SMPN 26 Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Junaidi Ahmad alias Joni, tersangka keempat yang tertangkap dan diduga kuat sebagai anggota kawanan perampok di SMPN 26 Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Satu persatu anggota kawanan perampok yang melakukan aksi pencurian dan penyekapan di SMPN 26 Tandes Surabaya, Jumat (15/7), tertangkap polisi.

Junaedi Ahmad alias Joni (46), warga Desa Waega Batu Malang, tersangka keempat yang diduga kuat menjadi anggota kawanan perampok, tertangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumahnya di Kota Batu Malang, sekitar pukul 13.00 Wib. Polisi yang waktu itu melakukan penangkapan terpaksa melepaskan tembakan ke kedua kaki Joni karena berusaha melarikan diri.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP. Shinto Silitonga mengatakan, Junadi Ahmad alias Joni adalah tersangka perampokan di SMPN 26 Surabaya yang keempat yang berhasil ditangkap.

Lebih lanjut Shinto menjelaskan, dalam aksi perampokan di SMPN 26 Surabaya ini, tersangka Junaidi Ahmad alias Joni berperan sebagai otak. Selain itu, Joni juga mempunyai peran sebagai penghubung dengan tersangka lain yang selama ini dikenal sebagai perampok antar kota.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka Nanang (51), warga Rungkut Lor, Surabaya. Nanang adalah penadah hasil kejahatan dari peristiwa perampokan itu. Sebagai seorang penadah, tersangka Nanang membeli 24 unit proyektor hasil perampokan dengan harga mulai dari Rp. 600 ribu hingga Rp. 900 ribu, “ ujar Shinto.

Dari penangkapan Nanang, lanjut Shinto, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka Yogi (50), warga Kedung Tarukan Surabaya. Tersangka Yogi adalah perantara untuk pembelian 24 proyektor dari hasil perampokan tersebut. Kemudian, polisi berhasil menangkap tersangka Trisno Windoyo Putra (46), warga Jalan Kedung Tarukan Surabaya. Tersangka Trios bertugas menjaga pintu paling depan.

“Tugas tersangka Trisno selain berjaga di pintu paling depan juga bertugas mengawasi dan memberi kode apabila ada orang yang menuju ke sekolah. Tersangka Trisno adalah kakak ipar tersangka Joni. Setelah menangkap Trisno, polisi kemudian menangkap tersangka Joni, ” ungkap Shinto, Senin (1/8).

Dalam aksi perampokan ini, sambung Shinto, tersangka Joni bertugas menyekap 3 satpam sekolah. Selain keempat tersangka yang saat ini sudah tertangkap, Shinto mengatakan bahwa masih ada 4 orang anggota kawanan perampok lagi yang dalam pengejaran petugas.

“Empat orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut berasal dari Jakarta, Bandung dan Medan. Keempat orang ini diundang tersangka Joni untuk datang ke Surabaya. Setibanya mereka di stasiun kereta api Tandes, keempat DPO ini dijemput tersangka Trisno dengan mobil rental. Kemudian mereka berkumpul di rumah tersangka Trisno untuk mencari sasaran, “ papar Shinto.

Dalam melancarkan aksinya, Shinto menambahkan, kawanan ini bekerja cukup rapi. Bahkan, sebelum melakukan perampokan, kawanan ini melakukan pemetaan untuk melihat situasi. Setelah dirasa aman, barulah kawanan ini bekerja. Tujuh orang masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan 1 orang menunggu diluar untuk mengawasi.

Adapun harta benda yang berhasil dicuri kawanan ini dari aksi perampokan itu seperti 6 unit LCD Proyektor Type EBX merk Epson, 18 Unit Proyektor model MX 507 merk Ben Q, 1 unit mesin fotocopy dan print merek Epson dan uang tunai Rp. 25 juta. Seluruh barang bukti sekarang sudah disita polisi untuk dijadikan barang bukti. (pay)

Related posts

Majelis Hakim Bacakan Putusan Tanpa Dihadiri Tim Kuasa Hukum Hotel Risata Bali Resort & Spa

redaksi

Kejari Surabaya Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Pengemudi Lamborghini Maut

redaksi

Meyakini Tidak Bersalah, Dukungan Untuk Tjandra Sridjaja Semakin Banyak

redaksi