surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS

GARA-GARA 400 RIBU NYAWAPUN MELAYANG

Tersangka bacokan diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (FOTO : Parlin/surabayaupdate)
Tersangka bacokan diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (FOTO : Parlin/surabayaupdate)

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Hanya karena punya hutang sebesar Rp. 400 ribu, seorang warga Jalan Dukuh Bulak Banten meninggal dunia. Korban diketahui sudah tak bernyawa saat dilarika ke rumah sakit.

Korban meninggal dunia itu bernama Farihin alias Rihin (30) warga Jalan Dukuh Bulak Banteng II-A Surabaya. Ia dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit, setelah dibacok Hoiruddin alias Ruddin bin Dulbari (25) warga Dusun Kloykoy Desa Daleman Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang.

Kapolsek Kenjeran Kompol Syukur mengatakan, peristiwa pembacokan itu terjadi Selasa (27/5), pukul 20.10 Wib di rumah kos tersangka di Jalan Dukuh Bulak Banteng II-A Surabaya. Dengan sebilah clurit milik pamannya, tersangka menghabisi nyawa korban.

“Aksi pembacokan ini berawal dari masalah hutang piutang antara korban dengan keluarga tersangka. Waktu itu, Subaidi, paman tersangka, baru saja menagih hutang ke korban namun korban tidak mau melunasi hutangnya, “ ujar Syukur.

Bahkan, lanjut Syukur, keluarga tersangka ini, disuruh pulang dan hanya diberi janji-janji akan segera membayar. Dalam perjalanan pulang, Subaidi bertemu dengan tersangka dan menceritakan apa yang terjadi.

“Saya kemudian diminta mendatangi rumah korban lagi, untuk memanggil korban supaya mau menemui keluarga saya. Sesampainya di rumah korban, saya malah dimaki-maki. Rambut saya sampai ditarik. Akhirnya, saya memilih lari ke rumah, “ ungkap tersangka yang bekerja sebagai tukang sapu jalan ini.

Masih menurut Syukur, mengetahui tersangka berlari pulang, korban mengikutinya. Korban pun tiba di rumah tersangka. Pintu rumah kontrakan tersangka pun didobrak. Tersangka yang sudah emosi karena ulah korban sebelumnya, langsung mengayunkan clurit yang sudah ia bawa.

Dalam sekejap, ayunan clurit itu mengenai dada korban hingga mengucurkan darah. Tidak ingin ditebas clurit untuk kedua kalinya, korban memilih melarikan diri. Di tengah jalan, korban pun terjatuh.

Beberapa warga yang melihat kejadian itu berusaha memberikan pertolongan. Korban pun dibawa ke rumah sakit. Namun sayang, dalam perjalanan ke rumah sakit itulah, nyawa korban tak tertolong lagi.

Dihadapan petugas, tersangka mengakui semua perbuatannya namun. tersangka menolak tuduhan polisi jika pembacokan itu karena tersangka punya hutang ke korban. Guna proses hukum lebih lanjut, kini tersangka dititipkan di tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (pay)

Related posts

Selain Pengedar Ternyata Tersangka Juga Kolektor Film Porno

redaksi

Proyek Pembangunan Saluran Di Jalan Kapas Gading Madya Terkesan Diistimewakan Dan Tanpa Pengawasan

redaksi

Ahli Hukum Bisnis Binus University Beberkan Apa Yang Masuk Dalam Obyek Praperadilan

redaksi