SURABAYA (SurabayaUpdate) – Masih dalam rangka mengantisipasi warga pendatang baru masuk ke Surabaya dan penyebaran PSK di wilayah Kota Surabaya akibat penutupan sejumlah lokalisasi yang ada di Surabaya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya kembali melakukan razia.
Kali ini, Satpol PP Kota Surabaya melakukan razia di Rumah Hiburan Umum (RHU) yang berada di Jalan Tidar Surabaya. Tiga RHU yang berlokasi di Jalan Tidar tersebut, langsung diperiksa Satpol PP Kota Surabaya. RHU yang dirazia Sabtu (29/8) mulai pukul 23.35 Wib itu adalah Cafe Heaven, My Way Cafe dan Poppy.
Kasi Pengawasan Satpol PP Kota Surabaya, Joko Wiyono mengatakan, razia yang akan terus dilakukan Satpol PP Kota Surabaya ini tujuannya menekan warga pendatang baru di Kota Surabaya pasca Lebaran.
“Pemerintah Kota Surabaya sangat bertanggungjawab akan hadirnya warga atau pendatang baru yang masuk ke Surabaya, pasca Lebaran. Oleh karena itu, razia ini akan terus dilakukan untuk menekan urbanisasi di kota Surabaya, “ ujar Joko.
Namun, razia yang dilakukan Satpol PP kali ini tidak berjalan dengan mulus. Anggota Satpol PP wanita, sempat beradu mulut dengan seorang wanita yang akan dimasukkan ke truk milik Satpol PP. Wanita ini terpaksa diamankan karena tidak bisa menunjukkan kartu identitas resmi, baik KTP maupun Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM) yang dikeluarkan Kota Surabaya.
Razia yang dibantu aparat gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Gartab III Surabaya ini berhasil menjaring 18 orang asal luar kota Surabaya yang tidak memiliki KIPEM. Kepada mereka yang tidak mempunyai kartu identitas, dibawa ke mako Satpol-PP jl Jaksa Agung Soeparto Surabaya untuk dilakukan pendataan dan kemudian dikirim ke Liponsos Sukolilo Kenjeran Surabaya untuk dilakukan pembinaan. (pay)