surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS

Tahanan Narkoba Polsek Bubutan Berhasil Melarikan Diri Saat Diperiksa

Firman, tersangka kasus ganja yang menjadi tahanan Polsek Bubutan, berhasil ditangkap setelah melarikan diri. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Firman, tersangka kasus ganja yang menjadi tahanan Polsek Bubutan, berhasil ditangkap setelah melarikan diri. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Memanfaatkan kelengahan petugas, seorang pria yang ditangkap karena memiliki 2 linting ganja berhasil melarikan diri dari kantor polisi Polsek Bubutan Surabaya.

Pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini belakangan diketahui bernama Firman (19) warga Jalan Klampis Asem V Surabaya. Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga warnet itu ditangkap Satreskoba Polsek Bubutan, Rabu (10/9) pukul 09.00 Wib.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP. Gafar Daru mengatakan, meski sempat melarikan diri, tersangka dapat ditangkap kembali oleh anggota reskrim Polsek Bubutan yang melihat tersangka melarikan diri saat akan diperiksa.

“Tersangka sudah dapat kami tangkap kembali, beberapa saat setelah tersangka melarikan diri. Saat ini tersangka sudah mendekam di tahanan Polsek Bubutan. Kami sedang berkonsentrasi memburu penjual ganja kepada tersangka, “ ujar Gafar.

Gafar pun menceritakan kronologis pelarian tersangka Firman saat menjalani pemeriksaan hingga akhirnya dapat ditangkap kembali di Jalan Baliwerti. Dua orang anggota serse Polsek Bubutan langsung mengejarnya saat itu.

“Waktu itu, Polsek Bubutan dalam keadaan ramai. Korban kebakaran mendatangi Polsek Bubutan untuk dimintai keterangan. Memanfaatkan kelengahan petugas itulah, tersangka diam-diam berbaur dengan korban kebakaran. Begitu berhasil keluar dari ruang pemeriksaan, tersangka kemudian mengendap-endap dan berjalan cepat untuk keluar dari pintu masuk Polsek Bubutan, “ ungkap Gafar.

Masig menurut Gafar, tersangka memilih lari dari kantor polisi karena teringat sang nenek yang sendirian di rumah. Tidak tega melihat kondisi itu, tersangka kemudian memilih pulang dengan tidak pamit ke polisi yang menahannya.

Tersangka juga mengaku jika terpaksa mengkonsumsi narkoba jenis ganja karena kedua orang tuanya bercerai. Ayahnya memilih berpacara dengan perempuan lain dan tidak memperdulikan dirinya dan neneknya. Ayah tersangka pun jarang pulang ke rumah setelah berpacaran dengan wanita yang menjadi pilihannya. (pay)

Related posts

Lagi, 5 Hotel Di Bali Digugat PT ISM Senilai Masing Masing Rp 203 Miliar

redaksi

SPG Freelance Disidang Karena Mencuri

redaksi

Jaksa Dinilai Gagal Membuktikan Unsur Barang Siapa Dengan Sengaja Diperkara The Irsan Pribadi Susanto

redaksi