surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS

Kuli Bangunan Ditangkap Karena Menjambret

tersangka penjambretan diapit Kapolsek Genteng (kiri) dan anggota Crime Hunter Polsek Genteng (kanan) dan barang bukti tas wanita warna coklat. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
tersangka penjambretan diapit Kapolsek Genteng (kiri) dan anggota Crime Hunter Polsek Genteng (kanan) dan barang bukti tas wanita warna coklat. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Menjambret tas seorang wanita yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri, seorang kuli bangunan asal Madura diamankan polisi. Polisi berhasil menangkapnya karena terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai.

Dengan tertunduk malu sambil menutup wajahnya dengan kedua tangan, Safi’i (19), tinggal di Jalan Kedung Sroko IV Surabaya menunjukkan barang bukti tas yang dijambretnya serta sepeda motor Suzuki Satria FU nopol L 4288 QL yang dipakai untuk menjambret.

Pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini ditangkap anggota Satreskrim Polsek Genteng yang sedang bertugas, tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi menangkap tersangka, begitu mendengar teriakan Endarwasih (23), warga Jalan Jambangan Surabaya.

Kapolsek Genteng Kompol Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, tersangka ditangkap Minggu (14/9) pukul 01.30 Wib di Jalan Jaksa Agung Suprapto Surabaya. Polisi bisa menangkap tersangka karena terjatuh dari motor yang dikendarai. Saat ini, polisi sedang memburu Umar, rekan tersangka yang berhasil meloloskan diri dari kejaran Crime Hunter Polsek Genteng.

“Pada saat beraksi, tersangka dan temannya menggunakan dua sepeda motor. Tersangka menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU dan temannya mengendarai Yamaha Vixion. Modus yang mereka gunakan adalah mengincar wanita untuk menjadi korbannya, “ ujar Roman.

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Roman, tersangka sudah tiga kali beraksi. Pertama di Jalan Kayun, kedua di Jalan Jaksa Agung Suprapto dan terakhir di Jalan Tambaksari Surabaya.

“Setiap beraksi, tersangka bertugas mengawasi dan menghalang-halangi sedangkan rekannya yang meloloskan diri bertugas sebagai eksekutor. Menghalang-halangi disini adalah, tersangka bertugas menutup ruang gerak orang atau korban penjambretan supaya tidak bisa mengejar rekannya yang bertindak sebagai eksekutor, “ ungkap Roman.

Hingga saat ini, sambung Roman, polisi masih melakukan pengembangan, tentang cara kerja tersangka dan komplotannya. Namun pada saat tertangkap, korban tidak menggunakan senjata tajam maupun senjata api.

Dari penjambretan yang dilakukan tersangka itu, polisi mengamankan tas wanita warna coklat milik korban yang berisi HP, dompet dan surat-surat berharga. Saat ini, tersangka sudah ditahan di tahanan Mapolsek Genteng. (pay)

 

Related posts

Komisaris PT KJS Pojokkan Ho Choliq Hanafi Di Persidangan

redaksi

Pasangan Suami Istri Asal NTT Bangga Wajah Anaknya Tertera Di Uang Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Kemerdekaan

redaksi

Polda Jatim Bagikan 5 Ribu APD Di Delapan Pasar Tradisional

redaksi