surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Aksi Penjambretan Mulai Muncul Di Surabaya, Satu Terduga Pelaku Tertangkap, Satu Lagi Melarikan Diri

Tersangka jambret yang ditangkap tim anti bandit Polsek Tambaksari. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Aksi penjambretan mulai marak di Kota Surabaya. Satu orang terduga jambret bisa ditangkap warga, sedangkan satu orang lagi melarikan diri.

Terduga jambret yang tertangkap masyarakat itu berinisial MMH (27) warga Jalan Jatipurwo, Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya. Sedangkan STN berhasil melarikan diri dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan aksi penjambretan yang dilakukan tersangka MMH dan rekannya itu terjadi Rabu (6/4/2022) sekitar pukul 22.00 Wib di Taman Paliatif Jalan Kesumba Surabaya.

Lebih lanjut Akhyar menceritakan, awalnya, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat kedua terduga jambret ini berangkat dari Jalan Sawah Pulo berkeliling disejumlah tempat di Surabaya untuk mencari sasaran.

“Setibanya di Taman Paliatif, kedua tersangka melihat korbannya sedang duduk-duduk diatas sepeda motornya sambil memegang hp,”ujar Akhyar.

“MJ (33) warga Jalan Dukuh Kupang Surabaya ini tak mengira kalau sudah diincar para pelaku,” ungkap Akhyar, Senin (11/4/2022).

STN, lanjut Akhyar, kemudian mendatangi korban, berpura-pura menanyakan alamat. Saat korban menunjukkan alamat yang dimaksud, STN secara tiba-tiba merampas hp yang masih dalam genggaman korban. Berhasil mendapatkan ponsel korbannya, STN kemudian melarikan diri menuju ke tersangka MH yang sudah siap diatas sepeda motor.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, AKP. Zainul Abidin melanjutkan, korban yang sadar kalau ponselnya dirampas, kemudian ikut mengejar pelaku.

“Teriakan korban didengar masyarakat yang ada disana. Melihat ada sekumpulan warga, anggota Polsek Tambaksari yang sedang melakukan patroli sahur kemudian mendekat,”papar Zainul.

Dari sana, lanjut Zainul, petugas mengetahui jika telah terjadi aksi penjambretan. Tak lama kemudian, tersangka MMH dapat ditangkap dan langsung dibawa ke kantot polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (pan)

 

Related posts

Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Dan Seorang Panitera Ditangkap KPK

redaksi

Dinilai Sudah Durhaka Kepada Ibu Kandungnya, Terdakwa Dugaan Pemukulan Adik Kandung Diminta Untuk Bertobat

redaksi

Pemilik Hotel Mercure Palu Dihukum 2 Tahun 9 Bulan Karena Nipu Rekan Bisnisnya

redaksi